Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Divonis Hukuman Mati, Kekayaan Ferdy Sambo Masih Jadi Misteri

Divonis Hukuman Mati, Kekayaan Ferdy Sambo Masih Jadi Misteri Irjen Pol Ferdy Sambo Usai Diperiksa 7 Jam. ©2022 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Mantan kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati oleh hakim Wahyu Iman Santoso pada Senin (13/2). Hakim meyakini Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pembunuhan terhadap Brigadir Nofrianysah Hutabarat alias Brigadir J.

"Menyatakan Ferdy Sambo secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana serta melakukan pembunuhan berencana, hukuman dengan pidana mati," kata Hakim Wahyu Iman Santoso.

Vonis hukuman mati ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) beberapa waktu lalu. Saat itu, mantan Kadiv Propam Mabes Polri ini dengan tuntutan penjara seumur hidup.

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa pidana seumur hidup," ucap jaksa di PN Jakarta Selatan, Selasa, 17 Januari 2023.

Sebelum tersandung kasus pembunuhan, karir Ferdy Sambo di Kepolisian tergolong mentereng. Ferdy Sambo tercatat sebagai salah satu jenderal termuda di institusi Polri.

Bahkan, lompatan kariernya mampu melewati sejumlah seniornya. Jabatan terakhirnya adalah Kadiv Propam Polri.

Dengan capaian ini, tentu pundi-pundi kekayaan dari suami Putri Candrawathi itu ikut melambung tinggi. Meski begitu, harta kekayaan Ferdy Sambo masih menjadi misteri hinggap vonis hukuman mati dijatuhi. Mengingat, nama Ferdy Sambo tidak tercatat dalam situs resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atau e-LHKPN.

Soal kekayaan dimiliki Sambo, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut Ferdy Sambo sudah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada KPK. Namun, Sambo tidak melengkapi laporannya tersebut dengan surat kuasa. Hal itu membuat KPK kesulitan mengklarifikasi harta kekayaan yang dimiliki Sambo.

"Sebetulnya bukan belum terdaftar, tetapi yang bersangkutan belum menyampaikan surat kuasa untuk melakukan klarifikasi," ujar Alex, Senin (12/12).

Akibat tak disertakannya surat kuasa tersebut, KPK menyatakan LHKPN Fedy Sambo belum lengkap dan tak bisa dipublikasikan melalui laman elhkpn.kpk.go.id.

"Jadi kami anggap LHKPN yang bersangkutan belum lengkap. Sehingga, belum juga bisa kita umumkan, karena apa, kita enggak punya surat kuasa," ujar Alex

KPK sendiri tak diberikan kewenangan memberikan sanksi kepada mereka yang tak melapor secara jujur. Untuk itu, KPK berharap setiap lembaga negara bisa memberikan ancaman kepada para pejabatnya jika tak patuh dalam LHKPN.

"UU itu tidak ada sanksinya buat mereka yang wajib lapor, makanya kami sampaikan, mestinya secara internal itu dijadikan semacam standar perilaku, buat pejabat yang tidak lapor LHKPN, ya jangan dipromosikan, jangan dinaikan pangkatnya," jelas Alex.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidang Putusan Kasasi Ferdy Sambo Digelar Hari Ini
Sidang Putusan Kasasi Ferdy Sambo Digelar Hari Ini

Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 12 Mei 2023.

Baca Selengkapnya
Fredy Sambo Dijebloskan ke Lapas Salemba Hari Ini!
Fredy Sambo Dijebloskan ke Lapas Salemba Hari Ini!

Ferdy Sambo dihukum seumur hidup usai kasasinya dikabulkan oleh Mahkamah Agung atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Penampilan Ferdy Sambo Terkini, Dieksekusi ke Lapas Salemba Usai Batal Dihukum Mati
VIDEO: Penampilan Ferdy Sambo Terkini, Dieksekusi ke Lapas Salemba Usai Batal Dihukum Mati

Sambo tampak memakai kemeja hitam dengan gaya rambut klimis

Baca Selengkapnya
Begini Reaksi Ayah Brigadir J Dengar Vonis Mati Ferdy Sambo Disunat MA Jadi Penjara Seumur Hidup
Begini Reaksi Ayah Brigadir J Dengar Vonis Mati Ferdy Sambo Disunat MA Jadi Penjara Seumur Hidup

Dalam putusannya, majelis hakim menganulir vonis mati yang diterima Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Ferdy Sambo Lolos dari Vonis Mati, Ini Bunyi Lengkap Putusan MA
Ferdy Sambo Lolos dari Vonis Mati, Ini Bunyi Lengkap Putusan MA

Dalam sidang kasasi, hukuman untuk Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Kapan Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Lapas? Ini Penjelasan Kejagung
Kapan Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Lapas? Ini Penjelasan Kejagung

MA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.

Baca Selengkapnya
Usai Putusan Kasasi MA, ke Lapas Mana Ferdy Sambo Cs Bakal Dieksekusi?
Usai Putusan Kasasi MA, ke Lapas Mana Ferdy Sambo Cs Bakal Dieksekusi?

Dalam vonisnya, Ferdy Sambo yang dihukum mati menjadi hukuman penjara seumur hidup, Putri Chandrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun.

Baca Selengkapnya
Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Vs Sambo Cs Digelar Hari Ini
Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Vs Sambo Cs Digelar Hari Ini

Nilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000

Baca Selengkapnya
MA Anulir Vonis Mati Sambo Cs, Kejagung: Wewenang Jaksa Sudah Gugur
MA Anulir Vonis Mati Sambo Cs, Kejagung: Wewenang Jaksa Sudah Gugur

Kejagung akan mempelajari lebih lanjut setelah mendapatkan salinan resmi Putusan Kasasi dari MA.

Baca Selengkapnya
Dua Hakim MA Beda Pendapat Soal Vonis Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup
Dua Hakim MA Beda Pendapat Soal Vonis Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup

Dua hakim tersebut adalah Jupriyadi dan Desnayeti.

Baca Selengkapnya
MA Turunkan Hukuman Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Batal Divonis Mati!
MA Turunkan Hukuman Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Batal Divonis Mati!

"Pidana penjara seumur hidup," bunyi petitum putusan MA

Baca Selengkapnya
Sebelum MA Ringankan Hukuman Ferdy Sambo cs, Tangisan Kekasih Brigadir J Menggema di Kuburan
Sebelum MA Ringankan Hukuman Ferdy Sambo cs, Tangisan Kekasih Brigadir J Menggema di Kuburan

Babak baru para terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali bergulir.

Baca Selengkapnya