Djarum Soal Harga Rokok Dekati Rp50.000 di 2020: Hoaks
Merdeka.com - PT Djarum membantah kabar yang beredar seputar kenaikan harga rokok di tahun 2020. Menurut kabar yang beredar tersebut, harga rokok bahkan bisa mencapai Rp50.000 per bungkus di tahun 2020.
Corporate Communications Manager PT Djarum, Budi Darmawan, mengatakan kabar tersebut tidak benar. "(Kabar kenaikan harga rokok) Tidak benar Mas," kata dia, ketika dihubungi Merdeka.com, Kamis (3/10).
Menurut dia, saat ini pihaknya sedang melakukan perhitungan terkait harga rokok tahun depan. Karena itu, dia kembali menegaskan bahwa kabar beredar tersebut tidak benar.
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Mengapa penerimaan cukai rokok turun? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Apa saja yang diatur dalam RPMK tentang kemasan rokok? Dalam RPMK tersebut, diatur kemasan rokok nantinya tanpa merek alias polos. Kebijakan ini, bagian dari aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.
"Masih dihitung. Harga rokok belum selesai hitung-hitungannya," tegas dia.
Diketahui, sebelumnya beredar kabar di media sosial berupa daftar harga rokok yang sudah mengalami kenaikan di tahun 2020. Kenaikan tersebut sebagai imbas kebijakan pemerintah menaikkan cukai rokok sebesar 23 persen dan harga jual eceran sebesar 35 persen pada tahun 2020.
Berikut info soal harga rokok tahun 2020 yang beredar.
1. Marlboro Merah Rp51.800
2. Marlboro Light Rp48.500
3. Marlboro Menthol Rp48.800
4. Marlboro Black Menthol Rp51.200
5. Marlboro Ice Blast Rp52.500
6. Dunhill Merah Rp50.800
7. Dunhill Mild Rp48.200
8. Dunhill Menthol Rp50.200
9. Lucky Strike Filter Rp43.800
10. Lucky Strike Light Rp42.800
11. Country Merah Rp42.800
12. Country Light Rp42.200
13. Pall Mall Filter Rp42.500
14. Pall Mall Light Rp43.800
15. Pall Mall Light Menthol Rp43.800
16. Djarum Super 16 Rp39.500
17. Djarum MLD Rp40.500
18. Djarum Black Rp38.800
19. Djarum Black Menthol Rp39.200
20. Djarum 76 Rp32.800
21. Djarum Clavo Filter Rp36.200
22. Djarum Clavo Kretek Rp34.800
23. LA Light Rp38.800
24. LA Menthol Rp39.500
25. LA Light Ice Rp40.800
26. LA Bold Rp40.200
27. Gudang Garam Filter Rp40.500
28. Gudang Garam Signature Rp42.200
29. Gudang Garam Signature Mild Rp40.800
30. GG Mild Rp40.500
31. Gudang Garam Surya 16 Rp42.400
32. Gudang Garam Surya Exclusive Rp44.800
33. Gudang Garam International Rp40.200
34. Surya Pro Mild Rp38.800
35. Sampoerna Mild Rp48.800
36. Sampoerna Menthol Rp47.500
37. U Mild Rp35.800
38. Class Mild Rp42.500
39. Star Mild Rp40.800
40. Star Mild Menthol Rp42.500
41. Dji Sam Soe Magnum Filter Rp45.500
42. Rokok Dji Sam Soe Magnum Blue Rp45.200.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyesuaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek.
Baca SelengkapnyaTernyata kenaikan tarif cukai rokok juga ditanggung masyarakat yang mengonsumsi rokok.
Baca SelengkapnyaPemerintah menaikkan target penerimaan cukai di 2024.
Baca SelengkapnyaKenaikan harga rokok diatur dalam dua Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Sri Mulyani pada 4 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif cukai rokok sangat berpengaruh pada keputusan seseorang untuk merokok, semakin mahal maka prevalensi perokok semakin bisa ditekan.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan mempertimbangkan kebijakan lain terkait cukai hasil tembakau.
Baca SelengkapnyaKemenkeu telah memberikan sejumlah masukan kepada Kemenkes terkait dampak kebijakan ini.
Baca SelengkapnyaDia menduga, kian maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Bekasi imbas dari kenaikan cukai rokok.
Baca SelengkapnyaPemerintah mencatat adanya fenomena masyarakat beralih ke rokok murah.
Baca SelengkapnyaPemerintah menilai, fenomena ini sudah menjadi tantangan dari tahun ke tahun.
Baca SelengkapnyaSemakin tingginya harga rokok mendorong perokok pindah ke alternatif rokok yang lebih murah.
Baca SelengkapnyaAndry juga menyoroti aturan zonasi larangan penjualan rokok radius 200 meter dari satuan pendidikan yang masih rancu karena tidak disebutkan dengan jelas.
Baca Selengkapnya