DJP akan usut wajib pajak tak jujur saat laporkan harta
Merdeka.com - Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi mengatakan saat ini pihaknya telah mempunyai payung hukum untuk mengintip harta Wajib Pajak (WP) peserta pengampunan pajak (TA) sejak diterbitkannya PP Nomor 26 tahun 2017 6 September lalu. Pemeriksaan akan dilakukan kepada WP yang tidak melakukan laporan dengan jujur.
Meski demikian, Ken meminta WP tidak perlu takut, terlebih jika sudah melakukan pelaporan harta dengan benar. "Dengan adanya PP ini, masyarakat tidak perlu khawatir dan menjadi gaduh sudah ikut Tax Amnesty kok tetap dipajaki. Karena ini merupakan upaya DJP untuk berlaku seadil-adilnya bagi WP yang patuh dan yang tidak," kata Ken, di kantornya, Rabu (20/9).
Tidak hanya WP Tax Amnesty, WP yang tidak ikut pun tak luput dari pemeriksaan manakala melakukan kebohongan dalam pelaporan SPT. Untuk itu, DJP memberikan kesempatan kepada para WP untuk memperbaiki SPT mereka.
-
Dimana situs web untuk cek pajak? Pertama, buka laman resmi https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/ di browser Anda.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Informasi apa yang bisa didapat saat mengecek pajak? Setelah langkah-langkah tersebut selesai, informasi terkait kendaraan Anda, termasuk rincian pajak yang harus dibayar, akan muncul di laman tersebut.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Wajib pajak yang kemarin nggak ikut amnesti tetapi ada yang belum lapor di SPT silakan sebelum pemeriksaan ada kesempatan untuk melakukan pembetulan SPT sendiri. Tentunya enggak sekedar melaporkan hartanya di SPT saja, tetapi juga ada kewajiban-kewajiban penghasilannya berapa," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama mengatakan bahwa PP ini tidak memberi DJP kewenangan penuh untuk langsung melakukan pemeriksaan bagi WP yang memang sebelumnya tidak mengikuti amnesti pajak ataupun bagi mereka yang telah ikut amnesti pajak namun ternyata tidak semua hartanya dilaporkan dengan benar.
"PP ini memang sudah berlaku, dan bisa saja petugas itu datang besok, tapi sebelum kami benar-benar memeriksa, kami akan lakukan validasi data. Tidak ujug-ujug (langsung) besok dilakukan pemeriksaan," kata Yoga.
DJP mengumpulkan data yang dibutuhkan, jika valid maka akan siap dilakukan pemeriksaan langsung ke yang bersangkutan. "Sambil kita proses memvalidasi data. kalau ada yang mau melakukan pembetulan SPT ya silakan segera. Saya juga tidak tahu kapan petugas pajak melakukan pemeriksaan," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setiap orang dan entitas juga dilarang membuat pernyataan palsu, menyembunyikan, atau mengurangkan informasi dari yang seharusnya disampaikan.
Baca SelengkapnyaSemakin hari, modus penipuan pun semakin canggih. Dengan serapan teknologi yang tinggi di masyarakat, sekaligus membuka ruang bagi oknum-oknum penipu.
Baca SelengkapnyaData log access dalam 6 tahun terakhir menunjukkan tidak adanya indikasi yang mengarah kepada kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP.
Baca SelengkapnyaAturan ini untuk memberikan kewenangan Ditjen Pajak memantau keuangan masyarakat yang menghindari pajak.
Baca SelengkapnyaDJP mengaku hanya membentuk komite kepatuhan wajib pajak yang bertujuan untuk mengawasi pengelolaan risiko kepatuhan.
Baca SelengkapnyaPemblokiran rekening wajib pajak merupakan bagian dari penagihan aktif.
Baca SelengkapnyaBeriku daftar sanksi bagi wajib pajak yang terlambat lapor SPT Tahunan.
Baca SelengkapnyaWaspadai nomor whatsapp dan website mencurigakan mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Baca SelengkapnyaJokowi yakin ada proses hukum apabila terbukti ada transaksi mencurigakan dalam Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPelaku yang melakukan penipuan kerap meminta wajib pajak menyelesaikan tunggakannya dengan cara mengirim sejumlah uang ke kontak yang dipalsukan.
Baca SelengkapnyaIa mengingatkan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan bahwa masih ada pejabat publik yang mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan sembarangan.
Baca Selengkapnya