Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DJP akan usut wajib pajak tak jujur saat laporkan harta

DJP akan usut wajib pajak tak jujur saat laporkan harta Gedung Dirjen pajak. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi mengatakan saat ini pihaknya telah mempunyai payung hukum untuk mengintip harta Wajib Pajak (WP) peserta pengampunan pajak (TA) sejak diterbitkannya PP Nomor 26 tahun 2017 6 September lalu. Pemeriksaan akan dilakukan kepada WP yang tidak melakukan laporan dengan jujur.

Meski demikian, Ken meminta WP tidak perlu takut, terlebih jika sudah melakukan pelaporan harta dengan benar. "Dengan adanya PP ini, masyarakat tidak perlu khawatir dan menjadi gaduh sudah ikut Tax Amnesty kok tetap dipajaki. Karena ini merupakan upaya DJP untuk berlaku seadil-adilnya bagi WP yang patuh dan yang tidak," kata Ken, di kantornya, Rabu (20/9).

Tidak hanya WP Tax Amnesty, WP yang tidak ikut pun tak luput dari pemeriksaan manakala melakukan kebohongan dalam pelaporan SPT. Untuk itu, DJP memberikan kesempatan kepada para WP untuk memperbaiki SPT mereka.

"Wajib pajak yang kemarin nggak ikut amnesti tetapi ada yang belum lapor di SPT silakan sebelum pemeriksaan ada kesempatan untuk melakukan pembetulan SPT sendiri. Tentunya enggak sekedar melaporkan hartanya di SPT saja, tetapi juga ada kewajiban-kewajiban penghasilannya berapa," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama mengatakan bahwa PP ini tidak memberi DJP kewenangan penuh untuk langsung melakukan pemeriksaan bagi WP yang memang sebelumnya tidak mengikuti amnesti pajak ataupun bagi mereka yang telah ikut amnesti pajak namun ternyata tidak semua hartanya dilaporkan dengan benar.

"PP ini memang sudah berlaku, dan bisa saja petugas itu datang besok, tapi sebelum kami benar-benar memeriksa, kami akan lakukan validasi data. Tidak ujug-ujug (langsung) besok dilakukan pemeriksaan," kata Yoga.

DJP mengumpulkan data yang dibutuhkan, jika valid maka akan siap dilakukan pemeriksaan langsung ke yang bersangkutan. "Sambil kita proses memvalidasi data. kalau ada yang mau melakukan pembetulan SPT ya silakan segera. Saya juga tidak tahu kapan petugas pajak melakukan pemeriksaan," pungkasnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata, Ini Alasan Kenapa Dirjen Pajak Bisa Intip Rekening Pribadi Masyarakat
Ternyata, Ini Alasan Kenapa Dirjen Pajak Bisa Intip Rekening Pribadi Masyarakat

Setiap orang dan entitas juga dilarang membuat pernyataan palsu, menyembunyikan, atau mengurangkan informasi dari yang seharusnya disampaikan.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati Penipuan, DJP Tak Pernah Minta WP Setor Tunggakan Pajak ke Rekening Pribadi
Hati-Hati Penipuan, DJP Tak Pernah Minta WP Setor Tunggakan Pajak ke Rekening Pribadi

Semakin hari, modus penipuan pun semakin canggih. Dengan serapan teknologi yang tinggi di masyarakat, sekaligus membuka ruang bagi oknum-oknum penipu.

Baca Selengkapnya
Ditjen Pajak Tegaskan Tidak Ada Kebocoran Data NPWP Jokowi hingga 6 Juta Wajib Pajak
Ditjen Pajak Tegaskan Tidak Ada Kebocoran Data NPWP Jokowi hingga 6 Juta Wajib Pajak

Data log access dalam 6 tahun terakhir menunjukkan tidak adanya indikasi yang mengarah kepada kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Masyarakat
Aturan Baru: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Masyarakat

Aturan ini untuk memberikan kewenangan Ditjen Pajak memantau keuangan masyarakat yang menghindari pajak.

Baca Selengkapnya
DJP Klarifikasi Tak Pernah Bentuk Satgas Awasi Wajib Pajak Orang Kaya
DJP Klarifikasi Tak Pernah Bentuk Satgas Awasi Wajib Pajak Orang Kaya

DJP mengaku hanya membentuk komite kepatuhan wajib pajak yang bertujuan untuk mengawasi pengelolaan risiko kepatuhan.

Baca Selengkapnya
Ditjen Pajak: Pemblokiran Rekening Pramono Boyolali Sudah Sesuai Prosedur
Ditjen Pajak: Pemblokiran Rekening Pramono Boyolali Sudah Sesuai Prosedur

Pemblokiran rekening wajib pajak merupakan bagian dari penagihan aktif.

Baca Selengkapnya
Hari Terakhir Lapor SPT Tahunan: Jika Terlambat Siap-Siap Kena Sanksi Denda hingga Masuk Penjara
Hari Terakhir Lapor SPT Tahunan: Jika Terlambat Siap-Siap Kena Sanksi Denda hingga Masuk Penjara

Beriku daftar sanksi bagi wajib pajak yang terlambat lapor SPT Tahunan.

Baca Selengkapnya
Daftar Nomor Whatsapp dan Website Penipu Pajak Resmi dari DJP, Waspada Sekarang Juga!
Daftar Nomor Whatsapp dan Website Penipu Pajak Resmi dari DJP, Waspada Sekarang Juga!

Waspadai nomor whatsapp dan website mencurigakan mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Baca Selengkapnya
VIDEO: PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Jokowi Tegas: Proses Hukum!
VIDEO: PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Jokowi Tegas: Proses Hukum!

Jokowi yakin ada proses hukum apabila terbukti ada transaksi mencurigakan dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Lapor Penipuan Modus Pegawai Pajak
Begini Cara Lapor Penipuan Modus Pegawai Pajak

Pelaku yang melakukan penipuan kerap meminta wajib pajak menyelesaikan tunggakannya dengan cara mengirim sejumlah uang ke kontak yang dipalsukan.

Baca Selengkapnya
Kominfo Buka Suara Tanggapi Heboh Data NPWP Jokowi, Kaesang & Gibran Bocor
Kominfo Buka Suara Tanggapi Heboh Data NPWP Jokowi, Kaesang & Gibran Bocor

Ia mengingatkan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar

Baca Selengkapnya
Cuma Pejabat Indonesia, Toyota Fortuner Dihargai Rp 6 Juta dalam Laporan LHKPN
Cuma Pejabat Indonesia, Toyota Fortuner Dihargai Rp 6 Juta dalam Laporan LHKPN

KPK menyatakan bahwa masih ada pejabat publik yang mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan sembarangan.

Baca Selengkapnya