DJP: Artis Indonesia penghasilan besar tapi tidak taat pajak
Merdeka.com - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Jakarta Khusus Muhammad Haniv mengatakan tidak hanya pengusaha atau warga sipil yang masih bermasalah dalam melaporkan pajak, namun kalangan artis pun juga kerap melakukan kesalahan.
Menurutnya, masih banyak artis yang tidak memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan tidak membayar pajak atas penghasilannya. Namun, ada juga artis yang memiliki NPWP dan membayar pajak, namun tidak semua harta dilaporkan.
"Ada juga artis yang kerja sama dengan konsultan pajak jadi dikurangi pajaknya. Tapi saat kami periksa, diperoleh penghasilannya besar dan tidak sesuai SPT. Kalau belum pernah diperiksa, buru-buru ikut tax amnesty," kata Haniv di gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (23/8).
-
Siapa artis terkaya di Indonesia? Lembaga survey Cydem International Research merilis daftar artis terkaya di Indonesia. Sosok artis yang menempati peringkat pertama pun curi perhatian. Bukan artis yang sering disebut sebagai Sultan seperti Raffi Ahmad, namun artis terkaya di Indonesia menurut survey ini adalah Rey Utami.
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
Dengan demikian, sosialisasi yang dilakukan Ditjen Pajak bersama Ikatan Manajer Artis Indonesia (IMARINDO) mengenai program pengampunan pajak (tax amnesty) mengajak para artis untuk jujur melaporkan seluruh hartanya.
"Manajer ini kerjanya banyak, termasuk mengurusi pajak artisnya. Tapi kalau masih disembunyikan hartanya, nanti akan dikenakan pajak dan dendanya 200 persen," imbuhnya.
Seperti diketahui, pemerintah tengah mendorong program tax amnesty guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan penerimaan negara. Hingga Senin (22/8), harta tax amnesty telah terkumpul sebesar Rp 46,1 triliun.
Berdasarkan data dari situs resmi Ditjen Pajak, diketahui dari jumlah tersebut sebesar Rp 38,7 triliun merupakan harta dari deklarasi dalam negeri, Rp 5,88 triliun sebagai harta deklarasi luar negeri, dan Rp 1,48 triliun sebagai harta repatriasi.
Selain itu, jumlah wajib pajak yang mengikuti program tax amnesty juga terus meningkat. Dari total harta yang dilaporkan sebesar Rp 46,1 triliun tersebut berasal dari 8.113 wajib pajak yang tersebar di seluruh Indonesia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengenaan besaran pajak 40 persen hingga 75 persen tersebut karena penikmat hiburan karaoke hingga spa tersebut berasal dari masyarakat kalangan tertentu.
Baca SelengkapnyaPemilik Atlas Beach Club, Hotman Paris mengeluhkan aturan pajak hiburan yang naik hingga 75 persen.
Baca SelengkapnyaInul Daratista menyaksikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahhudin Uno yang tengah berada di televisi.
Baca SelengkapnyaSelain Lesti yang ditunjuk jadi Duta Petani Milenial, sederet artis ini juga pernah ditunjuk jadi duta.
Baca SelengkapnyaAturan baru, produk endorse artis, selebgram sampai influenser kena pajak penghasilan.
Baca SelengkapnyaTidak banyak yang menyadari bahwa beberapa artis tidak malu menggunakan BPJS.
Baca SelengkapnyaMenyusul, telah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah atau UU HKPD.
Baca SelengkapnyaHotman Paris Hutapea mendatangi kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (22/1).
Baca SelengkapnyaHal ini terkait aksi protes yang dilakukan Inul atas kenaikan pajak hiburan 40 persen hingga 75 persen.
Baca SelengkapnyaPendapat tersebut hanya alasan munafik yang dipakai untuk mematikan bisnis hiburan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyebut masih ada pemilik usaha yang takut dikejar pajak
Baca SelengkapnyaTak semua manajer dan ART para artis melakukan tugasnya dengan baik. Buktinya banyak artis yang akhirnya ditipu.
Baca Selengkapnya