Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DJP: Di dunia, baru Inggris yang berhasil pajaki Google

DJP: Di dunia, baru Inggris yang berhasil pajaki Google Pajak. ©2013 Merdeka.com/Ditjen Pajak

Merdeka.com - Kepala Kantor Wilayah Pajak Khusus Direktorat Jenderal Pajak‎ Jakarta Muhammad Haniv mengungkapkan, sampai saat ini, satu-satunya negara yang berhasil memajaki perusahaan internet global seperti Facebook, Yahoo, Google dan Twitter hanyalah Inggris. Sementara itu, salah satu negara yang tengah memperjuangkan untuk menarik pajak dari perusahaan IT global, seperti yang dilakukan Indonesia, adalah Prancis.

"Di belahan dunia negara yang berhasil pajaki Google dan lain-lain baru Inggris. Negara seperti Prancis lakukan hal yang sama (seperti Indonesia), mereka seize dokumennya dan hasilnya belum hasilkan yang diinginkan," ujarnya saat ngobrol santai bareng wartawan di kantor pusat DJP, Jakarta, Kamis (15/9).

Sekedar informasi, DJP pada Agustus lalu mendapat perlawanan dari Google atas Surat Perintah Pemeriksaan (SPP) terkait ditetapkannya perusahaan daring raksasa tersebut sebagai Badan Usaha Tetap (BUT). Atas dasar itu, DJP meningkatkan status surat SPP menjadi bukti awal pemeriksaan (Buper) untuk melakukan investigasi penolakan tersebut karena adanya indikasi tindak pidana.

Dikatakan Haniv, seperti Indonesia, Prancis mendapat penolakan yang sama dari Google. Saat ini, Prancis juga tengah melakukan upaya Buper terhadap Google. Sementara Indonesia, akan terus melakukan investigasi dan penegakan hukum atas pembangkangan tersebut.

"Kita akan lihat situasi dan kondisi, kalau besok memungkinkan langsung kita lakukan Law Enforcement (langkah hukum). Langkah ini akan kami diskusikan apakah kami bisa ambil langkah keras lagi dalam suasana seperti ini," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, pernah menyatakan di acara Metro TV yang kemudian ditulis oleh Reuters, bahwa perputaran uang iklan digital dari pemain internet global seperti Google, Facebook, dan Twitter di Indonesia pada tahun lalu, bernilai sebesar USD 800 juta atau setara dengan Rp 10,6 triliun. Mirisnya, 'tambang iklan' itu tidak meninggalkan sisa untuk pajak karena masih 'ompongnya' regulasi di negeri ini mengenai hal itu.

"Mereka memiliki kantor di Indonesia, tetapi dalam konteks transaksi digital ads, transaksinya tidak melalui kantor mereka di Indonesia. Itulah apa yang akan kita luruskan," kata dia kala itu.

Dia menargetkan jika aturan bagi pemain Over The Top (OTT) global mengenai keharusan membuat Badan Usaha Tetap (BUT) selesai paling lama awal April tahun ini. Pemain OTT global ini misalnya seperti Google, WhatsApp, Facebook, dan lain sebagainya.

"Rencananya begini, targetnya akhir bulan Maret ini, tapi paling lama awal April itu akan dikeluarkan kebijakannya," ujarnya ketika ditemui seusai acara Digital Dividends di Gedung Pakarti Center, Tanah Abang, Jakarta.

Secara lebih rinci, kata pria yang akrab disapa Chief RA ini, aturan tersebut ditujukan untuk semua OTT global yang mau beroperasi di Indonesia. Tujuan dari BUT itu adalah memastikan pengguna jasa terlayani dengan baik, perlindungan konsumen, dan pajak.

"Jadi nanti siapa pun harus berbadan Usaha Tetap (BUT). Kemudian nanti ada, misalnya ada dalam konteks pajak. Kan mereka harus bayar pajak. Bayar pajaknya kan ada. Kalau tidak bayar pajak ada denda. Kalau tidak bayar denda, mungkin pajaknya akan menutup perusahaannya," terangnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eropa Perintahkan Apple Bayar Pajak Rp221 Triliun ke Irlandia karena Kasus Ini
Eropa Perintahkan Apple Bayar Pajak Rp221 Triliun ke Irlandia karena Kasus Ini

Perintah ini dikeluarkan dalam rangka menyelesaikan pertikaian panjang yang berlangsung 8 delapan tahun.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Kantongi Pajak dari Google Cs Rp13,2 Triliun
Pemerintah Kantongi Pajak dari Google Cs Rp13,2 Triliun

Setoran PPN dari pelaku PMSE tahun 2023 Rp3,15 triliun.

Baca Selengkapnya
Benarkah Google Bakal Berhenti Beroperasi di Indonesia Buntut Boikot Israel? Cek Faktanya
Benarkah Google Bakal Berhenti Beroperasi di Indonesia Buntut Boikot Israel? Cek Faktanya

Google akan berhenti beroperasi di Indonesia imbas boikot? Simak penelusurannya

Baca Selengkapnya
Pajak Digital Sumbang Rp17 Triliun ke Pendapatan Negara Hingga Januari 2024
Pajak Digital Sumbang Rp17 Triliun ke Pendapatan Negara Hingga Januari 2024

Angka penerimaan pajak ini kemudian meningkat hingga Rp6,76 triliun pada tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Kantongi Rp16,9 Triliun dari Pungutan Pajak Digital
Sri Mulyani Kantongi Rp16,9 Triliun dari Pungutan Pajak Digital

Angka tersebut diperoleh dari 163 perusahaan pemungut.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Indonesia, Ini Daftar Negara yang Terapkan Pajak Karbon
Tak Hanya Indonesia, Ini Daftar Negara yang Terapkan Pajak Karbon

Presiden Jokowi telah meresmikan perdagangan bursa karbon di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Luhut Pamer Jumlah Startup Indonesia Terbesar ke-6 di Dunia, Kalahkan Jerman dan Perancis
Luhut Pamer Jumlah Startup Indonesia Terbesar ke-6 di Dunia, Kalahkan Jerman dan Perancis

Berdasarkan data Startup Ranking, jumlah perusahaan rintisan di dunia per 10 Mei 2023 mencapai 144.688.

Baca Selengkapnya
Daftar Terbaru 10 Negara Paling Banyak Utang, Indonesia Nomor Berapa?
Daftar Terbaru 10 Negara Paling Banyak Utang, Indonesia Nomor Berapa?

Utang Indonesia masih berada di bawah utang India sebesar USD629 miliar atau setara Rp9.800 triliun.

Baca Selengkapnya
20 Tahun Google IPO: Segini Keuntungan yang Diterima Investor Awal jika Taruh Duit Rp 8 Jutaan
20 Tahun Google IPO: Segini Keuntungan yang Diterima Investor Awal jika Taruh Duit Rp 8 Jutaan

Google merayakan 20 tahun sejak IPO yang berhasil mengubahnya menjadi raksasa teknologi dengan kapitalisasi pasar USD2 triliun.

Baca Selengkapnya
Bappebti Beri Sinyal Bakal Evaluasi Pajak Kripto Guna Kurangi Beban Investor
Bappebti Beri Sinyal Bakal Evaluasi Pajak Kripto Guna Kurangi Beban Investor

Upaya tersebut diperlukan untuk menjaga peluang pertumbuhan pasar kripto domestik yang baru berkembang.

Baca Selengkapnya
Daftar Negara yang Punya Anggaran Riset Super Jumbo, Indonesia Jadi Sorotan
Daftar Negara yang Punya Anggaran Riset Super Jumbo, Indonesia Jadi Sorotan

Berikut adalah deretan negara-negara yang memiliki dana riset terbesar di dunia.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Kumpulkan Pajak Belanja Online, Kripto hingga Pinjol Sebesar Rp7,39 Triliun di 2024
Sri Mulyani Kumpulkan Pajak Belanja Online, Kripto hingga Pinjol Sebesar Rp7,39 Triliun di 2024

Penerimaan tersebut berasal dari PPN PMSE, pajak kripto, pajak pinjaman online dan pajak SIPP.

Baca Selengkapnya