DJP: ikut Tax Amnesty, James Riady 'pecah telor'
Merdeka.com - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak (WP) Besar Mekar Satria Utama mengungkapkan, sampai saat ini tercatat sebanyak 51 Wajib Pajak (WP) besar ikut dalam program Tax Amnesty atau pengampunan pajak. Dari total tersebut, nilai tebusan yang telah masuk sebesar Rp 847,62 miliar, sementara dana deklarasi sebesar Rp 39,2 triliun.
Untuk SKPP, (Surat Keterangan Pengampunan Pajak) tercatat sebanyak 38 surat yang telah dikeluarkan. "Dan untuk Pak James Riyadi tadi itu 'pecah telor' ya (Wajib Pajak dengan pelaporan terbesar)," kata Mekar di Jakarta, Jumat (2/9).
Sayangnya, lanjut Mekar, jumlah tersebut masih jauh lebih kecil dari total WP yang terdaftar sebanyak 1.200 WP. Meski demikian, dirinya memprediksi akan terjadi pelonjakan di masa-masa akhir periode tarif tebusan termurah sebesar 2 persen pada September ini.
-
Siapa yang mengeluarkan dana Rp 30 miliar? Pengusaha asal Amerika Serikat, Bryan Johnson menghabiskan USD2 juta atau Rp30,9 miliar per tahun demi memuluskan blueprint yang dia sebut mengembalikan usia muda.
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Mengapa Jawa Timur mendapatkan insentif fiskal? Atas Keberhasilan itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapatkan penghargaan insentif fiskal yang diserahkan langsung Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin kepada Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak mewakil Khofifah, dalam acara Rakornas dan Penyerahan Insentif Fiskal atas Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem 2023, di Istana Wapres Jakarta, Kamis(9/11).
-
Di mana Jawa Timur mendapatkan insentif fiskal? Atas Keberhasilan itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapatkan penghargaan insentif fiskal yang diserahkan langsung Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin kepada Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak mewakil Khofifah, dalam acara Rakornas dan Penyerahan Insentif Fiskal atas Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem 2023, di Istana Wapres Jakarta, Kamis(9/11).
-
Bagaimana Jasa Raharja meningkatkan pendapatannya di tahun 2022? Di sisi pendapatan, Jasa Raharja berhasil menorehkan kinerja positif dengan catatan pertumbuhan pendapatan sebesar 6,94 persen yakni Rp5,9 triliun pada tahun 2021, menjadi Rp6,4 triliun di tahun 2022.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
"Peningkatan ini sangat diharapkan karena KPP Wajib Pajak Besar mengemban target 30 persen dari total penerimaan Tax Amnesty. Nanti kita akan gandeng pihak ketiga seperti BUMN untuk sosialisasi juga," tuturnya.
"Kita nantinya juga akan melakukan sosialisasi yang lebih intens kepada pelaku UMKM. Jadi diharapkan WP dari UMKM juga terstimulus," tutupnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh.
Baca SelengkapnyaSaat menjabat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memotong TKD ASN DKI Jakarta sebesar 25 persen.
Baca SelengkapnyaBerkas dakwaan Rafael Alun sudah dilimpahkan ke PN Jakpus.
Baca SelengkapnyaTotal pendapatan negara pada tahun 2025 terdiri dari penerimaan perpajakan yaitu dari pajak dan cukai sebesar Rp2.490,9 triliun.
Baca SelengkapnyaKPK telah menyetorkan ke kas negara uang rampasan Rafael Alun sejumlah Rp40,5 miliar
Baca SelengkapnyaKebijakan penggratisan PBB rumah dengan NJOP di bawah Rp2 miliar diberlakukan oleh Anies Baswedan
Baca SelengkapnyaTim penuntut umum akan memaparkan seluruh dugaan perbuatan Rafael Alun dalam surat dakwaan.
Baca SelengkapnyaSejak tahun 2019 hingga akhir Kuartal I 2024 BRI telah menyetorkan Rp192,06 triliun kepada kas negara.
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah mencapai 60,42 persen dari target penerimaan Rp10,11 triliun.
Baca SelengkapnyaPenerimaan pajak dari usaha ekonomi digital seperti fintech, kripto, dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaNamun, proyeksi itu berubah lantaran Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membatasi barang dan jasa yang terkena tarif PPN 12 persen.
Baca SelengkapnyaPajak sangat berkontribusi pada pembangunan negara dengan persentase lebih dari 70 persen.
Baca Selengkapnya