DJP: ikut Tax Amnesty, James Riady 'pecah telor'

Merdeka.com - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak (WP) Besar Mekar Satria Utama mengungkapkan, sampai saat ini tercatat sebanyak 51 Wajib Pajak (WP) besar ikut dalam program Tax Amnesty atau pengampunan pajak. Dari total tersebut, nilai tebusan yang telah masuk sebesar Rp 847,62 miliar, sementara dana deklarasi sebesar Rp 39,2 triliun.
Untuk SKPP, (Surat Keterangan Pengampunan Pajak) tercatat sebanyak 38 surat yang telah dikeluarkan. "Dan untuk Pak James Riyadi tadi itu 'pecah telor' ya (Wajib Pajak dengan pelaporan terbesar)," kata Mekar di Jakarta, Jumat (2/9).
Sayangnya, lanjut Mekar, jumlah tersebut masih jauh lebih kecil dari total WP yang terdaftar sebanyak 1.200 WP. Meski demikian, dirinya memprediksi akan terjadi pelonjakan di masa-masa akhir periode tarif tebusan termurah sebesar 2 persen pada September ini.
"Peningkatan ini sangat diharapkan karena KPP Wajib Pajak Besar mengemban target 30 persen dari total penerimaan Tax Amnesty. Nanti kita akan gandeng pihak ketiga seperti BUMN untuk sosialisasi juga," tuturnya.
"Kita nantinya juga akan melakukan sosialisasi yang lebih intens kepada pelaku UMKM. Jadi diharapkan WP dari UMKM juga terstimulus," tutupnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya