DJP kantongi strategi genjot kemudahan berbisnis RI ke peringkat 40 besar dunia
Merdeka.com - Kementerian Keuangan akan memperbaiki sejumlah prosedur perpajakan untuk mendorong peringkat kemudahan berbisnis Indonesia atau ease of doing business (EoDB) ke 40 besar dunia. Hal ini juga untuk memberikan kemudahan dan kepastian bagi wajib pajak ketika akan melakukan pembayaran kewajibannya pada negara.
Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, John Hutagaol, mengatakan selama ini pihaknya telah mengupayakan berbagai hal untuk mendorong wajib pajak taat dalam pembayaran pajak. Ke depan, salah satu sistem yang akan diperbaiki adalah pengembalian kelebihan pembayaran/restitusi (tax refund).
"Kita terus mengupayakan, kemudahan dan kepastian bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya dan kemudahan dalam memperoleh apa yang menjadi haknya. Misalnya pengembalian kelebihan pembayaran (tax refund)," ujar John kepada merdeka.com di Jakarta, Senin (19/3).
-
Apa yang diminta Kemenkumham terkait kemudahan berbisnis? 'Negara Asia Afrika harus menjamin kemudahan berbisnis. Ini tentu akan menarik minat investor asing,' kata Yasonna dalam kata sambutan di acara Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) 2023 di Bali, Selasa (17/10) yang dibacakan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo R Muzhar.
-
Bagaimana Kemendag memfasilitasi pelaku bisnis? Dibandingkan dengan portal Pencari Tarif ASEAN sebelumnya, portal terbaru akan memuat perjanjian perdagangan termutakhir, serta cakupannya diperluas dengan memuat informasi mengenai komitmen tarif; ketentuan asal barang (rules of origin); hambatan non tarif (non tariff measures/NTMs); prosedur impor, ekspor, dan perbatasan; serta informasi lainya.
-
Dimana Kemenkumham menyampaikan permintaan terkait kemudahan berbisnis? Pernyataan tersebut disampaikan pada sesi Investing in Indonesia: Strengthening The Legal Regime and Infrastructure to Support The Business Environment, and to Ensure Legal Certainty in the Settlement of Disputes yang merupakan rangkaian kegiatan AALCO.
-
Bagaimana Kutai Timur mempermudah wajib pajak membayar? Selain itu, Bapenda Kutim juga menjalin bekerjasama dengan Bankaltimtara Cabang Sangatta. Salah satunya, dengan meluncurkan inovasi channel pembayaran non tunai untuk pembayaran pajak daerah meliputi, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Sarang Burung Wallet, Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan, Pajak Reklame, Pajak Air Bawah Tanah, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dan Pajak Bumi dan Banguran Perdesaan Perkotaan termasuk untuk Retribusi Daerah.
-
Bagaimana Kemenko Perekonomian ingin meningkatkan kemudahan mobilitas investor? Dalam kerja sama ini, kedekatan geografis antara Kawasan Batam Bintan Karimun (BBK) dan Singapura menjadi motor penggerak kemudahan tersebut.
-
Bagaimana Kemenko Perekonomian tingkatkan daya saing industri? 'Perjalanan transformasi industri untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah produknya masih Panjang, sehingga sinergi yang sudah terjalin selama ini harus dilanjutkan dan diperkuat lagi,' jelas Menko Airlangga.
John mengatakan, sistem tax refund akan dipercepat waktu pelayanannya sehingga wajib pajak dapat memperoleh haknya dalam tempo sesingkat-singkatnya. Salah satu langkahnya ialah menyederhanakan prosedur tax refund tersebut.
"Yang jelas, ke depan lebih pendek jangka waktu pelayanannya dan prosedurnya lebih sederhana," jelas John.
John menambahkan, selain tax refund, pihaknya juga telah melakukan perbaikan pada sejumlah prosedur pembayaran pajak seperti pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) melalui e-filling (pelaporan pajak secara elektronik) dan juga e-invoice.
"Ada berbagai kemudahan di dalam pelayanan perpajakan. Misalnya pelaporan SPT melalui e-filling, e-invoice serta kemudahan dalam memperoleh pengembalian pajak (tax refund) itu tadi," jelasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan bahwa UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaTujuan aturan ini untuk memudahkan pelaku usaha dalam mendukung peningkatan daya saing ekonomi.
Baca SelengkapnyaPemerintah perlu menetapkan berbagai kebijakan guna memajukan perekonomian Indonesia.
Baca SelengkapnyaKenaikan peringkat daya saing tersebut didukung oleh peningkatan pada faktor efisiensi bisnis.
Baca SelengkapnyaLatar belakang pengembangan Core Tax Administration System adalah kebutuhan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Baca SelengkapnyaBelanja lewat e-katalog, pemerintah mampu menekan biaya operasional sebesar 40 persen.
Baca SelengkapnyaGanjar menjelaskan strateginya untuk meningkatkan rasio pendapatan pajak.
Baca SelengkapnyaSekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi mempercayai bahwa digitalisasi adalah kunci untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
Baca SelengkapnyaDaya saing Indonesia didongkrak oleh peningkatan performa ekonomi, kemampuan menarik kapital, dan pertumbuhan PDB
Baca SelengkapnyaLangkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bank DKI untuk memfasilitasi transaksi non-tunai untuk pembayaran pajak kendaraan.
Baca SelengkapnyaKeberhasilan hilirisasi nikel yang mampu mengerek ekonomi daerah sentra pengolah nikel.
Baca Selengkapnya