DJP: Peserta Tax Amnesty 170.000 & uang tebusan Rp 44,4 triliun
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengeluarkan data terbaru terkait program Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak. Hingga Senin (26/9), tercatat sudah lebih 170 ribu peserta, atau tepatnya 171.592 peserta yang menyampaikan Surat Pernyataan Harta (SPH) guna mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.
Menurut DJP, total deklarasi harta mencapai Rp 1.869 triliun, dengan dominasi deklarasi harta dalam negeri sebesar Rp 1.275 triliun. Selanjutnya, deklarasi harta luar negeri tercatat sebesar Rp 498 triliun dan repatriasi sebesar Rp 96,3 triliun.
Adapun total uang tebusan Pengampunan Pajak telah mencapai Rp 44,4 triliun. Dengan komposisi uang tebusan masih didominasi oleh wajib pajak orang pribadi non Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar Rp 38,7 triliun.
-
Apa total utang Amerika Serikat? Data per 9 Mei 2023 mencatat, utang Amerika Serikat mencapai USD31,5 triliun atau setara Rp463.000 triliun.
-
Siapa orang terkaya di Indonesia? Adapun Prajogo Pangestu seorang pengusaha yang masuk posisi pertama sebagai orang terkaya di Indonesia dengan kekayaan bersih sekitar 55,6 miliar dollar AS atau sekitar Rp862,8 triliun (dalam kurs Rp 15.519 per USD).
-
Negara mana yang memiliki miliarder terbanyak di dunia? Amerika Serikat - Total miliarder mencapai 735 orang, masih sama dibanding tahun 2022.
-
Dimana negara dengan utang terbesar? Data per 9 Mei 2023 mencatat, utang Amerika Serikat mencapai USD31,5 triliun atau setara Rp463.000 triliun.
Di posisi kedua, wajib pajak badan non UMKM, dengan total uang tebusan sebesar Rp 4,10 triliun, diikuti oleh wajib pajak orang pribadi UMKM sebesar Rp 1,55 triliun, dan wajib pajak badan UMKM sebesar Rp 55,2 miliar.
Seperti diketahui, pada periode pertama program Amnesti Pajak yang berakhir pada 30 September 2016, tarif tebusan yang berlaku yaitu sebesar 2 persen untuk deklarasi harta yang berada di dalam negeri, serta 4 persen untuk deklarasi harta di luar negeri.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 15.419 wajib pajak (WP) yang menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh), dengan kelebihan bayar hingga Rp 100 juta.
Baca SelengkapnyaGanjar memutuskan irit bicara terkait adanya temuan PPATK tersebut. Kenapa?
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Rafael telah divonis pidana 14 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.
Baca SelengkapnyaHarta kekayaan Menpora Dito yang mencapai ratusan miliar itu terpecah ke dalam sejumlah sektor.
Baca SelengkapnyaKPK telah menyetorkan ke kas negara uang rampasan Rafael Alun sejumlah Rp40,5 miliar
Baca SelengkapnyaAngka penerimaan pajak ini kemudian meningkat hingga Rp6,76 triliun pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaDia menjabat sebagai Direktur Jenderal sejak tahun 2021
Baca SelengkapnyaPenerimaan pajak dari usaha ekonomi digital seperti fintech, kripto, dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah mencapai 60,42 persen dari target penerimaan Rp10,11 triliun.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani merinci, penerimaan pajak terbesar disumbang Pajak penghasilan (PPh) Non Migas mencapai Rp593,76 triliun.
Baca Selengkapnya