DJP sita Rp 26 M harta dari mobil hingga tanah pemalsu faktur pajak
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyerahkan tersangka berinisial AH dalam kasus tindak pidana pencucian uang kepada pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Atas kasus ini, DJP telah menyita sejumlah aset milik tersangka bernilai sekitar Rp 26,89 miliar.
Direktur Penegakan Hukum DJP, Dadang Suwarna, menjelaskan tersangka AH memperoleh aset dari hasil tindak pidana di bidang perpajakan berupa aset produksi dan konsumtif.
"Kita sita uang tunai sebesar Rp 441.769.000 yang merupakan pengembalian atas pembatalan pembelian Apartemen Unit 31 BD Tipe 2BR-B luas 61.40 m2 di Newmont Apartment," katanya di kantor DJP, Jakarta, Kamis (26/1).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa aset yang disita dari tambang ilegal? Dalam perkara ini, penyidik menyita aset berharga milik tersangka senilai Rp13 miliar. Di antaranya tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.
-
Apa yang disita dari pedagang? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas,' kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Apa saja objek pajak di masa lampau? Jenis Pajak Lain Setidaknya ada sekitar 15 objek yang dikenakan pajak di Jawa saat itu. Mulai dari pegadaian, pembuatan garam, ikan, minuman keras, judi, hingga pertunjukan wayang.
-
Bagaimana Transjakarta dihapus dari aset? Setelah Bus Transjakarta dihapus dari aset Pemprov DKI, artinya armada tersebut sudah selesai secara administrasi.
-
Kenapa KPK menyita aset Rafael Alun? Penyitaan terhadap aset-aset bernilai ekonomis yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi juga dilakukan dalam rangka memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana korupsi.
Kemudian untuk kendaraan dengan estimasi sekitar Rp 1,9 miliar, terdiri dari Mobil Jeep Wrangler-Sahara dengan nilai Rp 699 juta. Mobil Mitsubishi Pajero Type Pajero Sport dengan nilai Rp 285 juta. Mobil Volks-wagen Model Golf Rp 250 juta. Mobil Honda Jazz Rp 147 juta. Mobil Daihatsu Luxio Rp 115 juta. Mobil Daihatsu Xenia Rp 98 juta. Mobil Daihatsu Grand Max senilai Rp 58 juta. Sepeda motor Harley Davidson type Vrscf tahun 2010 senilai Rp 24 juta. Dan sepeda Motor Vespa Piaggio tahun rakitan 2013 senilai Rp 18 juta.
Sementara itu untuk tanah atau bangunan disita dengan total nilai Rp 24,51 miliar dengan rincian:
1. Tanah dan Bangunan di kelurahan Cibeber kecamatan Cimahi Selatan, berupa kos-kosan dan gedung olahraga senilai Rp 6,06 miliar.
2. Tanah dan Bangunan di Kabupaten Bogor berupa Villa senilai Rp 5,29 miliar.
3. Tanah dan Bangunan berupa ruko 3 lantai di Jakarta Selatan dengan nilai Rp 5, 09 miliar.
4. Tanah dan Bangunan seluas 184 m2 di kota Bandung berupa bangunan rumah/kantor senilai Rp 2,96 miliar.
5. Tanah dan Bangunan di Jakarta Selatan berupa kos-kosan senilai Rp 2,69 miliar.
6. Rumah susun atau Apartemen di Bintaro Plaza senilai nilai Rp 947 juta.
7. Kios Thamrin City senilai Rp 758 juta
8. Apartemen unit 29-AF di Tower Cypruy Newton Apartment senilai Rp 701 juta.
"Nanti barang-barang setelah ada putusan dari pengadilan Negeri Jakarta Selatan, maka akan disita untuk negara. Jadi kita serahkan ke Kejaksaan Agung. Kita hanya menyita sampai proses pengandilan jadi nanti itu menjadi wewenang Jaksa Agung," tutup Dadang.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyitaan dilakukan KPK setelah mantan pejabat Ditjen Pajak itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian.
Baca SelengkapnyaNilai total dari keempat unit apartemen tersebut mencapai Rp2.144.000.000.
Baca SelengkapnyaBeragam aset mewah mulai dari mobil sport, motor trail, hingga kapal cepat turut diamankan.
Baca SelengkapnyaDalam kasus dugaan korupsi penanganan perkara di MA, Gazalba didakwa menerima gratifikasi dan melakukan TPPU dengan total nilai Rp62,89 miliar.
Baca SelengkapnyaAndhi Pramono menyembunyikan mobil antiknya itu di bengkel kawasan Duren Sawit
Baca SelengkapnyaAli mengatakan temuan aset-aset tersebut adalah langkah nyata dari proses penelusuran dan pelacakan.
Baca SelengkapnyaAlex menyebut, Andi diduga telah menerima gratifikasi selama menjabat sebagai pegawai di Bea Cukai sebesar Rp28 miliar.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti terkait kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi. Tak tanggung-tanggung, totalnya mencapai Rp167 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK telah menyetorkan ke kas negara uang rampasan Rafael Alun sejumlah Rp40,5 miliar
Baca SelengkapnyaRafael Alun merupakan terpidana perkara korupsi berupa gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaDalam sidang, jaksa blak-blakan membongkar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Rafael mengalir hingga ke ibu kandung, adik dan kakaknya.
Baca SelengkapnyaSepeda motor Triumph Speedmaster Bonneville 1200 HT tersebut akan dilelang dengan dengan harga wajar Rp390.504.000 dan uang jaminan Rp186.000.000.
Baca Selengkapnya