Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DJSN Sebut Kenaikan Iuran BPJS untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

DJSN Sebut Kenaikan Iuran BPJS untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan di Malang. ©2016 merdeka.com/darmadi sasongko

Merdeka.com - Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Mohamad Subuh menilai terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan merupakan langkah tepat. Sebab, Perpres ini akan menjamin dari sisi pelayan kesehatan di tingkat masyarakat.

Dalam aturan ini, pemerintah memutuskan menaikkan iuran untuk kelas I dan II, sementara iuran kelas III akan naik pada 2021. Padahal, sebelumnya pemerintah telah membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan setelah Mahkamah Agung mengabulkan gugatan pembatalan kenaikan iuran yang diajukan oleh Ketua Umum Komunitas Pasien cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Richard Samosir pada 2 Januari 2020.

"Saya melihat ini bukan tidak pas atau tidak cocok pemerintah melakukan revisi Perpres Nomor 64 tahun 2020, tetapi ini adalah kewajiban di situ institusi negara dalam hal menindaklanjuti keputusan dari Mahkamah Agung," kata dia dalam video conference di Jakarta, Selasa (19/5).

Orang lain juga bertanya?

Dia menjelaskan, pelaksanaan dari sistem implementasi terhadap Perpres tersebut setidaknya membuat BPJS Kesehatan memberikan suatu pelayanan lebih kepada masyarakat. Apalagi, sampai saat ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga menjamin dan menjaga kontinuitas dari pelayanan, baik dari pelayanan bersifat dasar sampai pada pelayanan rujukan.

"Kita bukan hanya bicara masalah pembiayaan tetapi kita juga membicarakan masalah akses dari pelayanan itu termasuk juga kecukupan dari jenis-jenis pelayanan yang ada tentunya melalui tindak lanjut Perpres yaitu Permenkes (Peraturan Menteri Kesehatan) maupun keputusan Menteri Kesehatan," jelas dia.

230 Juta Masyarakat Ikut BPJS Kesehatan

Berdasarkan data DJSN pada saat ini sudah 230 juta masyarakat Indonesia yang menjadi member dari pada Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Angka ini sudah hampir 80 persen dari total penduduk Indonesia.

"Ini ini suatu hal yang luar biasa belum lagi kalau kita lihat jumlah rujukan kunjungan baik di pelayanan dasar maupun kesehatan tingkat lanjut makin tahun makin meningkat tetapi dengan virus karena ini menjadi registrasi menjadi penurunan karena masyarakat juga mulai sadar bahwa selektif sekali berkunjung ke faskes yang ada karena kesehatan mereka," beber dia.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Keuangan yang Sehat, Kunci Hadirkan Layanan Kesehatan Semakin Hebat
Keuangan yang Sehat, Kunci Hadirkan Layanan Kesehatan Semakin Hebat

Ghufron mengatakan, kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan rumah sakit saat ini sudah terjalin sangat baik.

Baca Selengkapnya
Satu Dekade Program JKN: Inovasi Menuju Layanan Jaminan Kesehatan yang Lebih Baik
Satu Dekade Program JKN: Inovasi Menuju Layanan Jaminan Kesehatan yang Lebih Baik

Program JKN dinilai mampu memberikan perlindungan yang adil dan memadai kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kolaborasi Apik Wujudkan Transformasi Mutu Layanan BPJS Kesehatan
Kolaborasi Apik Wujudkan Transformasi Mutu Layanan BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan bertujuan untuk memberikan pelayanan yang mudah diakses, cepat pelayanannya, dan setara untuk setiap peserta JKN.

Baca Selengkapnya
BPJS Kesehatan Efektifkan Layanan Kepesertaan
BPJS Kesehatan Efektifkan Layanan Kepesertaan

BPJS meningkatkan kualitas layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Selengkapnya
Sinergi BSI dan BPJS Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Negara
Sinergi BSI dan BPJS Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Negara

BSI kerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan program jaminan kesehatan nasional.

Baca Selengkapnya
Kemenko PMK Ungkap Alasan Kepesertaan BPJS Kesehatan jadi Syarat Bikin SKCK
Kemenko PMK Ungkap Alasan Kepesertaan BPJS Kesehatan jadi Syarat Bikin SKCK

Saat ini, syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda)

Baca Selengkapnya
Peserta Puas dengan Layanan, Sustainabilitas Program JKN Terjaga
Peserta Puas dengan Layanan, Sustainabilitas Program JKN Terjaga

Demikian hasil penelitian Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Manajemen Asuransi Kesehatan Universitas Gadjah Mada

Baca Selengkapnya
Beri Kontribusi Pembangunan Kesehatan, BPJS Kesehatan Raih Penghargaan IAKMI-Miracle Award
Beri Kontribusi Pembangunan Kesehatan, BPJS Kesehatan Raih Penghargaan IAKMI-Miracle Award

Ghufron mengatakan, pertumbuhan pesat kepesertaan Program JKN menghadirkan tantangan baru yang diantisipasi dengan serangkaian langkah strategis.

Baca Selengkapnya
Pengelolaan Jaminan Kesehatan Indonesia Dilirik Negara Malaysia
Pengelolaan Jaminan Kesehatan Indonesia Dilirik Negara Malaysia

Keberhasilan BPJS Kesehatan dalam mengelola jaminan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menarik minat Malaysia

Baca Selengkapnya
Hadirkan Layanan JKN di IKN, Presiden Groundbreaking Kantor BPJS Kesehatan
Hadirkan Layanan JKN di IKN, Presiden Groundbreaking Kantor BPJS Kesehatan

Presiden Jokowi meresmikan groundbreaking pembangunan kantor BPJS Kesehatan di Ibu Kota Nusantara.

Baca Selengkapnya
Layanan Jemput Bola BPJS Kesehatan Jangkau Warga Pulau Bunaken
Layanan Jemput Bola BPJS Kesehatan Jangkau Warga Pulau Bunaken

Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan turun langsung menyapa masyarakat Pulau Bunaken.

Baca Selengkapnya
Dukung Ciptakan Masyarakat Sehat, BPJS Kesehatan Hadirkan Taman INISIATIF
Dukung Ciptakan Masyarakat Sehat, BPJS Kesehatan Hadirkan Taman INISIATIF

Sejak tahun 2023, BPJS Kesehatan telah meluncurkan upaya Transformasi Mutu Layanan untuk meningkatkan mutu layanan Program JKN.

Baca Selengkapnya