DJSN Sebut Kenaikan Iuran BPJS untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
Merdeka.com - Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Mohamad Subuh menilai terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan merupakan langkah tepat. Sebab, Perpres ini akan menjamin dari sisi pelayan kesehatan di tingkat masyarakat.
Dalam aturan ini, pemerintah memutuskan menaikkan iuran untuk kelas I dan II, sementara iuran kelas III akan naik pada 2021. Padahal, sebelumnya pemerintah telah membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan setelah Mahkamah Agung mengabulkan gugatan pembatalan kenaikan iuran yang diajukan oleh Ketua Umum Komunitas Pasien cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Richard Samosir pada 2 Januari 2020.
"Saya melihat ini bukan tidak pas atau tidak cocok pemerintah melakukan revisi Perpres Nomor 64 tahun 2020, tetapi ini adalah kewajiban di situ institusi negara dalam hal menindaklanjuti keputusan dari Mahkamah Agung," kata dia dalam video conference di Jakarta, Selasa (19/5).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan pelayanan? “Upaya transformasi mutu layanan juga terus kami digaungkan. Komitmen kami adalah menghadirkan wajah baru pelayanan yang lebih mudah, cepat dan setara. Misalnya, lewat DIANI ini, kami juga menghadirkan layanan jemput bola melalui Mobile Customer Service (MCS). Peserta JKN maupun masyarakat umum bisa mengakses pelayanan administrasi JKN, seperti pendaftaran peserta, mengubah lokasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), mengubah ada kepesertaan, meminta informasi, hingga menyampaikan pengaduan,“ kata Siruaya.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan kualitas layanan? Seiring dengan bertambahnya jumlah peserta JKN, BPJS Kesehatan memandang perlu dilakukan transformasi terhadap mutu layanan. 'Salah satu wujud nyata dari upaya transformasi mutu layanan adalah dengan penyediaan Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
-
Bagaimana cara BPJS Kesehatan meningkatkan kualitas layanan kesehatan? 'Saat ini juga telah dilakukan implementasi Aplikasi i-Care JKN di fasilitas kesehatan. Ghufron juga menyampaikan pentingnya kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan transformasi digital. Tujuannya untuk memastikan peserta jaminan kesehatan mendapatkan layanan terbaik. 'Lalu bagi peserta yang ingin mendapatkan layanan BPJS Kesehatan tidak selalu harus ke kantor cabang.
-
Apa manfaat BPJS Kesehatan bagi warga? “Kami ingin mengenalkan Program JKN lebih dekat kepada masyarakat. Kami jelaskan hak, kewajiban, manfaat, hingga prosedur berobat menggunakan penjaminan Program JKN. Dengan mengenal lebih dekat seputar Program JKN, kami harap tumbuh kesadaran masyarakat akan pentingnya menjadi peserta Program JKN dan menjaga kepesertaan JKN mereka selalu aktif. Jika suatu hari jatuh sakit dan harus berobat, tidak perlu lagi pusing memikirkan biaya karena sudah dijamin BPJS Kesehatan sesuai prosedur yang berlaku,“ ujarnya.
-
Apa manfaat dari BPJS Kesehatan? 'Dengan memastikan penganggaran, pendaftaran, pembayaran iuran dan kepatuhan dukungan Program JKN. Melalui Sumatera Selatan Berobat Pakai KTP (Sumsel Berkat) harapannya dapat memberikan akses layanan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN,' ujar Ghufron.
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan tegakkan komitmen? 'Kami seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan di HUT 46 ini kembali bersama menegakkan komitmen untuk selalu memberikan yang terbaik kepada institusi, menjaga integritas, dan bersama-sama memastikan lingkungan BPJS Ketenagakerjaan bebas dari korupsi,' ucap Anggoro.
Dia menjelaskan, pelaksanaan dari sistem implementasi terhadap Perpres tersebut setidaknya membuat BPJS Kesehatan memberikan suatu pelayanan lebih kepada masyarakat. Apalagi, sampai saat ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga menjamin dan menjaga kontinuitas dari pelayanan, baik dari pelayanan bersifat dasar sampai pada pelayanan rujukan.
"Kita bukan hanya bicara masalah pembiayaan tetapi kita juga membicarakan masalah akses dari pelayanan itu termasuk juga kecukupan dari jenis-jenis pelayanan yang ada tentunya melalui tindak lanjut Perpres yaitu Permenkes (Peraturan Menteri Kesehatan) maupun keputusan Menteri Kesehatan," jelas dia.
230 Juta Masyarakat Ikut BPJS Kesehatan
Berdasarkan data DJSN pada saat ini sudah 230 juta masyarakat Indonesia yang menjadi member dari pada Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Angka ini sudah hampir 80 persen dari total penduduk Indonesia.
"Ini ini suatu hal yang luar biasa belum lagi kalau kita lihat jumlah rujukan kunjungan baik di pelayanan dasar maupun kesehatan tingkat lanjut makin tahun makin meningkat tetapi dengan virus karena ini menjadi registrasi menjadi penurunan karena masyarakat juga mulai sadar bahwa selektif sekali berkunjung ke faskes yang ada karena kesehatan mereka," beber dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ghufron mengatakan, kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan rumah sakit saat ini sudah terjalin sangat baik.
Baca SelengkapnyaProgram JKN dinilai mampu memberikan perlindungan yang adil dan memadai kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan bertujuan untuk memberikan pelayanan yang mudah diakses, cepat pelayanannya, dan setara untuk setiap peserta JKN.
Baca SelengkapnyaBPJS meningkatkan kualitas layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Baca SelengkapnyaBSI kerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan program jaminan kesehatan nasional.
Baca SelengkapnyaSaat ini, syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda)
Baca SelengkapnyaDemikian hasil penelitian Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Manajemen Asuransi Kesehatan Universitas Gadjah Mada
Baca SelengkapnyaGhufron mengatakan, pertumbuhan pesat kepesertaan Program JKN menghadirkan tantangan baru yang diantisipasi dengan serangkaian langkah strategis.
Baca SelengkapnyaKeberhasilan BPJS Kesehatan dalam mengelola jaminan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menarik minat Malaysia
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meresmikan groundbreaking pembangunan kantor BPJS Kesehatan di Ibu Kota Nusantara.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan turun langsung menyapa masyarakat Pulau Bunaken.
Baca SelengkapnyaSejak tahun 2023, BPJS Kesehatan telah meluncurkan upaya Transformasi Mutu Layanan untuk meningkatkan mutu layanan Program JKN.
Baca Selengkapnya