Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dorong efektivitas, pemerintah bubarkan 9 lembaga nonstruktural

Dorong efektivitas, pemerintah bubarkan 9 lembaga nonstruktural Joko Widodo. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Presiden Joko widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 116 tahun 2016 tentang pembubaran sembilan lembaga struktural di Indonesia. Hal ini guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas pemerintahan negara.

Lembaga tersebut antara lain Badan Benih Nasional, Badan Pengendalian Bimbingan Massal, Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan, dan Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Pulau Batam, Bintan, dan Pulau Karimun.

Ada pula Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi, Dewan Kelautan Indonesia, Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional, dan Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis.

"Dengan pembubaran sebagaimana dimaksud, pembiayaan, pegawai, perlengkapan, dan dokumen pada 9 (sembilan) lembaga nonstruktural dialihkan kepada kementerian/lembaga sebagaimana dimaksud," bunyi Pasal 3 ayat (1) Perpres ini sebagaimana dikutip laman Setkab, Rabu (18/1).

Dengan pembubaran tersebut, untuk selanjutnya pelaksanaan tugas dan fungsi ke-9 lembaga tersebut diserahkan kepada kementerian atau lembaga (K/L) terkait.

Seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan dan Kebudayaan, juga lembaga terkait lainnya.

Sementara, pendanaan untuk pelaksanaan pembubaran 9 (sembilan) lembaga nonstruktural tersebut akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dengan berlakunya Perpres ini, maka Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1971 tentang Badan Benih Nasional, Perpres Nomor 40 Tahun 1997 tentang Badan Pengendalian Bimbingan Massal, Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1998 tentang Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan yang terakhir diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 121 Tahun 1998, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2006 tentang Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Pulau Batam, Bintan, dan Pulau Karimun, Perpres Nomor 112 Tahun 20016 tentang Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi, Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2007 tentang Dewan Kelautan Indonesia, Perpres Nomor 30 Tahun 2008 tentang Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2009 tentang Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional, dan Perpres Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pengendalian Zoonis, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Minta Belanja Infrastruktur Digital Ditekan: Tak Ada Lagi Aplikasi Baru
Jokowi Minta Belanja Infrastruktur Digital Ditekan: Tak Ada Lagi Aplikasi Baru

Presiden Jokowi meminta agar aplikasi kementerian/lembaga disederhanakan.

Baca Selengkapnya
JOKOWI: BIROKRASI JANGAN BERBELIT DENGAN TUMPUKAN KERTAS
JOKOWI: BIROKRASI JANGAN BERBELIT DENGAN TUMPUKAN KERTAS

Presiden Jokowi ingin birokrasi di indenesia cepat dan tak berbelit.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Setujui Usulan DPR Hapus Jabatan Wakil Menteri Pejabat Karier di Kabinet
Pemerintah Setujui Usulan DPR Hapus Jabatan Wakil Menteri Pejabat Karier di Kabinet

Menteri Anas bilang penjelasan pasal soal wakil menteri dihapus lantaran bersifat inkostitusional dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 79/PUU-IX/2011.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Presiden Jokowi Sentil Pihak yang Merasa Paling Berkuasa Soal Data
VIDEO: Presiden Jokowi Sentil Pihak yang Merasa Paling Berkuasa Soal Data

Jokowi prihatin akan banyaknya aplikasi yang dimiliki oleh Kementerian Lembaga, yang menimbulkan ketidakefisienan.

Baca Selengkapnya
Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Ini Tugas Luhut
Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Ini Tugas Luhut

Luhut diminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk memperbaiki tata kelola di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Prabowo Rombak Struktur Kemenkeu: Badan Kebijakan Fiskal Dihapus dan Bentuk 2 Direktorat Baru
Prabowo Rombak Struktur Kemenkeu: Badan Kebijakan Fiskal Dihapus dan Bentuk 2 Direktorat Baru

Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dihapus dari struktur organisasi Kemenkeu. Fungsi BKF kini dilebur ke Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fraksi PDIP DPR Setuju Revisi UU Kementerian Negara, Beri Catatan Penting!
VIDEO: Fraksi PDIP DPR Setuju Revisi UU Kementerian Negara, Beri Catatan Penting!

Politikus PDIP, Putra Nababan menyampaikan sikap fraksinya terkait revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara

Baca Selengkapnya
Luncurkan 'GovTech Indonesia' INA Digital, Jokowi Minta Kementerian hingga Pemda Setop Bikin Aplikasi Orientasinya Proyek
Luncurkan 'GovTech Indonesia' INA Digital, Jokowi Minta Kementerian hingga Pemda Setop Bikin Aplikasi Orientasinya Proyek

Jokowi mengatakan, terdapat 27.000 aplikasi berjalan sendiri-sendiri tidak terintegrasi sehingga menyebabkan tumpang-tindih.

Baca Selengkapnya
Ini Kata Jokowi soal Anggaran Bikin Ribuan Aplikasi Capai Rp6,2 Triliun
Ini Kata Jokowi soal Anggaran Bikin Ribuan Aplikasi Capai Rp6,2 Triliun

Pembuatan ribuan aplikasi instansi pemerintah menelan anggaran hingga Rp6,2 triliun.

Baca Selengkapnya
Pesan Tegas Prabowo di Hakordia buat Penegak Hukum: Tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!
Pesan Tegas Prabowo di Hakordia buat Penegak Hukum: Tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Budi mengatakan tindak pidana korupsi merupakan salah satu bentuk kejahatan yang luar biasa serta dapat menghambat pembangunan

Baca Selengkapnya
Respons Jokowi soal Rencana Prabowo Tambah Jumlah Kementerian Jadi 40
Respons Jokowi soal Rencana Prabowo Tambah Jumlah Kementerian Jadi 40

Respons Jokowi soal Rencana Prabowo Tambah Jumlah Kementerian Jadi 40

Baca Selengkapnya
Moeldoko Ingatkan Para Menteri Tidak Bikin Kebijakan Kontroversi di Akhir Pemerintahan Jokowi
Moeldoko Ingatkan Para Menteri Tidak Bikin Kebijakan Kontroversi di Akhir Pemerintahan Jokowi

Moeldoko membeberkan rapat paripurna yang digelar di IKN.

Baca Selengkapnya