Dorong Kendaraan Listrik, Pemerintah Perbanyak Pembangunan SPKLU
Merdeka.com - Pemerintah terus menyiapkan sejumlah infrastruktur untuk mendukung percepatan operasional kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di Indonesia. Salah satunya dengan memperbanyak jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di berbagai wilayah.
"Jadi, kami bekerja terus untuk meningkatkan fasilitas infrastruktur untuk charging," tekan Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana dalam acara diskusi panel virtual, Kamis (20/5).
Bahkan, imbuh Dadan, fokus pemerintah tidak hanya untuk memperbanyak titik lokasi SPKLU. Melainkan juga turut memperhatikan seluruh elemen material yang digunakan untuk pembangunan SPKLU tersebut ramah lingkungan.
-
Bagaimana Pemprov Kaltim mendorong Perusda MBS untuk menerapkan bisnis kendaraan listrik? 'Saya mendorong ke depan, MBS mulai menggunakan kendaraan non fosil. Kendaraan itu bisa dipinjam atau disewakan,' ujarnya Akmal kepada wartawan.
-
Apa yang PLN lakukan untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik? “PLN siap mendukung upaya pemerintah dalam mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Pengguna EV tidak perlu risau, sebab infrastruktur telah dibangun lebih merata. Apalagi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU), dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) telah siap, mudah dan nyaman digunakan,“ kata Darmawan.
-
Bagaimana cara mengisi daya mobil listrik di SPKLU? SPKLU menyediakan layanan fast charging yang dapat mengisi daya dalam waktu 30 menit, yang jauh lebih cepat dibandingkan dengan pengisian di rumah.
-
Dimana Perusda MBS diharapkan untuk menerapkan bisnis kendaraan listrik? 'Saya mendorong ke depan, MBS mulai menggunakan kendaraan non fosil. Kendaraan itu bisa dipinjam atau disewakan,' ujarnya Akmal kepada wartawan.
-
Bagaimana PLN bantu pengguna kendaraan listrik? Darmawan menambahkan, PLN juga menyediakan layanan home charging untuk memudahkan pengisian daya di rumah. Jadi para pengguna tidak perlu risau jika kehabisan daya, karena infrastrukturnya sudah sangat lengkap.
-
Mengapa PLN dukung kendaraan listrik? “PLN siap mendukung upaya pemerintah dalam mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Pengguna EV tidak perlu risau, sebab infrastruktur telah dibangun lebih merata. Apalagi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU), dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) telah siap, mudah dan nyaman digunakan,“ kata Darmawan.
"Misalnya menggunakan rooftop (SPKLU) dengan baterai," sebutnya.
Dengan begitu, maka akan terbentuk ekosistem pendukung kendaraan bermotor listrik yang lebih ramah lingkungan. Menyusul, adanya penggunaan material ramah lingkungan dalam pembangunan berbagai infrastruktur penunjang.
"Untuk yang tadi ini idealnya memang kalau ingin benar-benar green, harus ada berapa Inisiatif yang berjalan di SPBU. Misalnya tadi memanfaatkan rooftop (SPKLU) dengan baterai," tegasnya.
Bangun 31.000 SPKLU dan 67.000 SPBKLU Hingga 2030
Sebelumnya, Pemerintah menargetkan untuk membangun 31.000 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan 67.000 unit Stasiun Penggantian Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) untuk kendaraan listrik roda dua hingga 2030. Infrastruktur ini akan dibuat di Jakarta, Tanggerang, Bandung, Semarang, Surabaya dan Bali.
Menteri Energi, Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, diperlukan digitalisasi untuk mempermudah konsumen dalam memfasilitasi pengisian listrik di SPKLU dan tempat penggantian baterai. Untuk itu pemerintah meminta dukungan dari berbagai pihak dalam penerapan teknologi jaringan cerdas (Smart Grid) yang lebih luas di tanah air.
"Ini butuh dukungan dari IEA, dan organisasi internasional lainnya untuk penerapan jaringan cerdas yang lebih luas di Indonesia," kata Menteri Arifin, Jumat (26/2).
Dia menjamin, investasi yang dilakukan di Indonesia akan lebih mudah dengan payung hukum Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. Investasi pun bisa menciptakan lapangan pekerjaan baru yang berdampak kepada masyarakat luas.
Aturan turunan dari Kementerian ESDM dalam regulasi sapu jagat tersebut pun telah dibuat. Salah satunya meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menyediakan anggaran atau dana bagi masyarakat kurang mampu agar dapat menikmati penggunaan Smart Grid. Sehingga bisa meningkatkan indeks elektronifikasi daerah.
"Dana tersebut untuk membangun ekektrifikasi jaringan cerdas yang dapat apat mempercepat rasio elektronifikasi di wilayah masing-masing," kata dia mengakhiri.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Realisasi pembangunan ini melebihi target yang ditetapkan sebesar 1.035 unit.
Baca SelengkapnyaUntuk mengakselerasi pertumbuhan SPKLU, PLN membuka kolaborasi dengan berbagai pihak.
Baca SelengkapnyaPeralihan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, semakin bergerak cepat.
Baca Selengkapnyahingga pertengahan 2024 sudah ada 1.602 SPKLU untuk roda 4 yang terpasang
Baca SelengkapnyaPerusahaan Listrik Nasional (PLN) terus tingkatkan ekosistem EV di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaUntuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah mempercepat penyediaan infrastruktur untuk kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaPT PLN (Persero) berkomitmen untuk terus mendukung ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) yang berkembang pesat di Indonesia
Baca SelengkapnyaSubsidi tersebut mencakup penjualan 800 ribu sepeda motor listrik baru dan konversi 200 ribu sepeda motor bermesin pembakaran.
Baca SelengkapnyaKementerian Perhubungan menyatakan berdasarkan data SRUT hingga 3 April 2024, jumlah Kendaraan listrik mencapai 133.225 unit.
Baca SelengkapnyaDalam catatan Kementerian Perindustrian, sebanyak 62.000 motor listrik dan 12.000 mobil listrik telah mengaspal di Indonesia.
Baca SelengkapnyaIni 12 lokasi pengisian daya mobil listrik dari SPKLU Utomo Charge+.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang menyusun perubahan aturan untuk dapat mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan bermotor berbasis listrik.
Baca Selengkapnya