Dorong Kredit, Perbankan Diminta Manfaatkan Fintech
Merdeka.com - Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies), Bhima Yudhistira mengatakan, ada sejumlah cara yang bisa di tempuh perbankan untuk mengurangi banjir likuiditas. Pernyataan ini merespon kekhawatiran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kondisi likuiditas di perbankan nasional yang berlebih selama pandemi Covid-19.
Bhima bilang, cara pertama yang bisa dilakukan oleh perbankan untuk mengurangi tingkat likuiditas yang berlebih ialah penyaluran kredit dengan skema channeling (penerusan kredit) melalui financial technology (fintech) dan multifinance. Menyusul tingginya kepercayaan konsumen atas kinerja fintech, sehingga kian ramai diserbu masyarakat guna mengakses pembiayaan.
"Karena sebenarnya permintaan kredit itu banyak, buktinya debitur yang pinjam fintech kan total nilainya triliunan," tekannya saat dihubungi Merdeka.com, Jumat (24/9).
-
Bagaimana BRI menjaga likuiditas di tengah kenaikan BI Rate? 'Saat ini kami tidak memiliki isu likuiditas karena masih longgar. Kami akan terus mempertahankan likuiditas tersebut secara sehat dan mempertahankan pertumbuhan kredit double digit,' tambahnya.
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Apa saja upaya OJK untuk perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis;Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Bagaimana BRI mengelola resiko di tengah pemulihan? Kendati demikian untuk memperkuat kondisi yang semakin membaik, pihaknya menerapkan strategi konservatif dengan mengalokasikan dana pencadangan yang lebih dari memadai sebagai salah satu mitigasi risiko.
-
Bagaimana OJK menjaga stabilitas sektor jasa keuangan? Stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga didukung oleh permodalan yang kuat. Selain itu, likuiditas industri keuangan juga sangat memadai dengan profil risiko yang manageable.
-
Bagaimana OJK ingin tingkatkan governansi di Sektor Jasa Keuangan? 'Penerapan manajemen risiko di Sektor Jasa Keuangan perlu bertransformasi dari compliance- driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi sehingga tercipta ekosistem keuangan yang bersih dan sehat,' kata Sophia.
Kedua, bank mempunyai opsi luas untuk memberikan pembiayaan terhadap sektor yang mampu mencatatkan kinerja positif atau telah pulih dari tekanan pandemi Covid-19. Seperti sektor informasi dan komunikasi yang berhasil mencatatkan kinerja positif selama pandemi Covid-19.
"Kemudian ada startup juga dan sektor ekspor. Fenomena startup IPO itu kan artinya mereka sulit dapat pinjaman bank, sehingga memilih jalan pendanaan publik di bursa saham," ungkapnya.
Terakhir, perbankan bisa mengurangi banjir likuiditas dengan mendorong kredit sindikasi. Khususnya untuk proyek-proyek pemerintah. "Kalau bank khawatir risiko nya tinggi mereka bisa bentuk sindikasi atau pinjaman bersama. Banyak cara sebenarnya dorong penyaluran kredit sekarang tinggal komitmen bank nya saja," tandasnya.
Selanjutnya
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Anung Herlianto menyoroti kondisi likuiditas di perbankan nasional yang berlebih selama pandemi Covid-19.
Sebab, tingkat likuiditas yang berlebih bisa menimbulkan beban tersendiri bagi pihak bank. Meski demikian, dia tidak menyebutkan berapa besar tingkat likuiditas yang saat ini di perbankan nasional.
"Selama ini likuiditas berlebih nih, likuiditas di sisi lain bisa menimbulkan beban bagi bank," ujarnya dalam webinar IDX, Selasa (21/9).
Anung pun meminta pihak perbankan untuk bisa segera menyalurkan dana yang menumpuk tersebut. Di antaranya mendorong pertumbuhan kredit baru dengan memanfaatkan momentum pemulihan ekonomi nasional.
"Oleh karena itu harus ada outlet segera yang untuk disalurkan. Bank saya kira sudah tidak sabar untuk itu," tutupnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal yang perlu menjadi perhatian adalah terjaganya tingkat pertumbuhan kredit dan DPK di level yang hampir sama.
Baca SelengkapnyaIni sebagai respons terhadap aksi Bank Sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve yang kembali memangkas suku bunga Fed Fund Rate.
Baca SelengkapnyaHashim menyebut kebijakan ini diambil karena Prabowo mengetahui ada sekitar 6 juta pengusaha tak bisa akses perbankan.
Baca SelengkapnyaOJK mencatat pertumbuhan kredit dan DPK melambat dibanding tahun lalu.
Baca SelengkapnyaMahendra Siregar memcermati dampak digital transformasi sektor keuangan di Indonesia apakah sebagai keberkahan atau kutukan.
Baca SelengkapnyaTantangan selanjutnya yaitu rendahnya literasi keuangan digital.
Baca SelengkapnyaKomisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan
Baca SelengkapnyaAdanya pelaku UMKM yang mengajukan pinjaman melalui Fintech lending, disebabkan mereka yang selama ini belum dapat mengakses industri perbankan.
Baca SelengkapnyaDewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meminta restrukturisasi kredit terdampak pandemi kembali diperpanjang sampai tahun 2025.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan kredit didukung oleh sisi permintaan yang tetap baik dari korporasi.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian perlu dilakukan tidak hanya soal menurunkan bunga, namun perlu mempertimbangkan dampak keberlanjutan di waktu mendatang.
Baca Selengkapnya