Dorong Perekonomian, Menkeu Sri Mulyani Serukan Pemberantasan Penyelundupan
Merdeka.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyerukan, kolaborasi antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan swasta di Batam Logistic Ecosystem (BLE) tidak berhenti di penataan logistik. Melainkan sinergi juga harus dilakukan dalam upaya untuk menertibkan penyelundupan di Selat Malaka, Pesisir Timur, dan Batam.
Menurutnya, penertiban ini sejalan dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang dikoordinasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta seluruh Aparat Penegak Hukum terkait di wilayah Batam. Menyusul wilayah ini termasuk rawan penyelundupan karena berdekatan dengan negara tetangga.
"Saya tentu berharap bahwa seluruh aparat penegak hukum, KPK dan di bawah seluruh kewenangan atau koordinasi Pak Mahfud untuk bisa ikut bersama-sama memahami keseluruhan ekosistem. Sehingga kita tidak merancukan antara yang legal dan ilegal yang kemudian menyebabkan yang legal jadi tidak mudah sementara yang ilegal malah tidak bisa kita tangani," ungkap dia dalam acara Konferensi Pers Launching Batam Logistic Ecosystem (BLE), Kamis (18/3).
-
Siapa yang ngajak kolaborasi sama Kemenkeu? Ditambahkan Founder Jagoan Banyuwangi, Dias Satria, kolaborasi bersama Kemenkeu ini akan dimulai pada Jagoan Banyuwangi edisi ke-empat, yang akan dimulai bulan Juni 2024.
-
Kenapa BPH Migas berkolaborasi dengan Pemprov Sultra? Untuk itu, BPH Migas memerlukan dukungan dan kerja sama dalam melaksanakan pengendalian, pembinaan dan pengawasan dalam penyaluran JBT dan JBKP pada konsumen pengguna di Provinsi Sultra.
-
Kenapa BP Batam minta dukungan Kementerian? Pada pertemuan ini, Muhammad Rudi juga memohon dukungan Kementerian terkait untuk menggesa penyelesaian Kawasan Rempang Eco-City.
-
Apa tujuan Mentan di Barito Kuala? “Pertanian adalah sektor yang paling siap memperbaiki, membahagian dan mensejahterakan hidup manusia adalah pertanian. Oleh karena itu, pertanian di Barito Kuala harus semakin bagus walaupun dihadapkan dampak perubahan iklim ektrim, El Nino karena air masih tersedia. Kegiatan tanam harus terus kita lakukan,“ kata SYL pada acara panen dan tanam di Desa Gampa Asahi, Kecamatan Rantau Badauh, Barito Kuala.
-
Siapa yang terlibat dalam kerja sama? Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dr Sandi Nugroho, mengatakan sebagai garda terdepan dalam mengelola dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Divisi Humas Polri berupaya menyesuaikan tren kekinian generasi milenial melalui peningkatan digitalisasi informasi, melalui aplikasi Portal Humas Presisi, yang merupakan rumah besar bagi seluruh aplikasi dan platform online yang dimiliki Divhumas Polri.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
Oleh karena itu, menkeu mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal secara menyeluruh implementasi dari BLE ini agar berjalan dengan baik. Sehingga dapat membawa dampak positif bagi perekonomian negara.
Selain itu, juga dapat meningkatkan iklim usaha yang lebih baik guna mendorong pertumbuhan ekonomi di Kepulauan Riau. Menyusul adanya partisipasi aktif dari penegak hukum di Indonesia.
"Penting koordinasi dalam platform (BLE) bagi seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah serta dunia usaha. Sehingga mereka koordinasinya jauh lebih mudah, transparan, dan memberikan kepastian (berusaha)," tegasnya.
Menengok Alur Penyelundupan Barang-barang Ilegal China Masuk ke Indonesia
Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan barang bernilai ratusan miliar berasal dari China. Mulai dari kosmetik, obat-obatan, bahan pangan dan elektronik ilegal.
"Barang-barang kosmetikan datang dari luar, belum mendapat izin dari BPOM atau izin edar lainnya. Jadi kita nggak tau isinya, bisa menimbulkan kerugian," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono, di Polda Metro Jaya, Rabu (14/8).
Dalam kasus ini, polisi mengamankan 4 orang tersangka yakni PI (63), H (30), EK (44) dan satu Warga Negara Asing (WNA) Tiongkok AH (40). Kelompok ini sudah menjalankan bisnis gelap tersebut selama 8 tahun.
Sebelum dikirim ke Indonesia, barang-barang ilegal ini lebih dulu masuk ke wilayah Malaysia melalui pelabuhan Pasir Gudang Johor. Kemudian barang-barang tersebut dikirim ke Pelabuhan Kuching Serawak.
Selanjutnya, barang tersebut dibawa menggunakan truk ke perbatasan wilayah Indonesia untuk diselundupkan melalui jalan darat ke wilayah Jagoi Babang, Kalimantan Barat.
Setelah itu, barang selundupan tersebut kemudian diangkut menggunakan truk besar dari Pontianak melalui pelabuhan Dwikora. Lalu dikirim menggunakan kapal angkut dan masuk ke pelabuhan Tegar Marunda Center Kabupaten Bekasi.
Saat kapal bersandar di pelabuhan, petugas langsung melakukan tindakan dengan mengamankan 10 truk pembawa barang ilegal tersebut.
Gatot menyebut, kelompok ini bisa menyelundupkan barang sebanyak 4 kali dalam sebulan. Nilai barang dalam sekali pengiriman, pelaku meraup keuntungan senilai Rp 67,1 miliar.
"Jika ini dikalikan setahun, barang ini bisa senilai Rp 3 triliun lebih. Setahun negara kita bisa rugi hampir Rp 800 miliar, ini baru satu kelompok," sebutnya.
Melihat dampak kerugian kepada negara yang begitu besar, polisi akan terus mengembangkan kasus guna mencari adanya kelompok lain yang melakukan kejahatan serupa.
"Beredarnya barang-barang ilgal ini tentu merugikan masyarakat, karena barang yang diedarkan tidak melalui uji laboratorium BPOM. Sehingga tidak bisa dipastikan kandungan di dalamnya," ujarnya.
Sejauh ini barang-barang ilegal tersebut sudah diedarkan di sejumlah daerah di seluruh Indonesia. "Pasarnya d Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi, Jawa Tengah. Kalau di Jakarta dipasarkan di Asemka," ucapnya.
Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Yakni Pasal 197 UU Nomor 36 tahun 2014 tentang Kesehatan, dengan pidana penjara 15 tahun, dan denda maksimal Rp 1,5 miliar. Pasal 140 UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, dengan pidana penjara 2 tahun, denda maksimal Rp 4 miliar.
Pasal 104 UU Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan, dengan pidana penjara 5 tahun, denda maksimal Rp 5 miliar. Dan Pasal 62 UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan pidana penjara 2 tahun, denda maksimal Rp 500 juta.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Budi Gunadi didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani menggelar konferensi pers terkait hasil penindakan dan pemberantasan penyelundupan pada Kamis kemarin.
Baca SelengkapnyaBarang-barang selundupan hasil penindakan tim yang diketuai Menko Polkam Budi Gunawan pada periode 4-11 November 2024 ini nilainya mencapai Rp49 miliar.
Baca SelengkapnyaBentuk korupsi dari kegiatan ekonomi biasanya sifatnya lebih masif.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Budi Gunadi didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani menggelar konferensi pers terkait hasil penindakan desk dan pemberantasan penyelundupan
Baca SelengkapnyaPelaku kemudian memalsukan nama barang yang dikirim.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KKP juga memperketat pengawasan di jalur udara
Baca SelengkapnyaMenurut Sri Mulyani, hal ini perlu diberitahukan agar masyarakat mengetahuinya.
Baca SelengkapnyaKKP Gelar Operasi Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 Triliun
Baca SelengkapnyaMulanya, Sri Mulyani bahkan mencoba naik di bagian belakang ruang kemudi, tepat berada di sela-sela antara kontainer dan kepala truk.
Baca SelengkapnyaMenteri Trenggono menjalin kerja sama dengan Vietnam untuk mengatasi penyelundupan benih bening lobster.
Baca SelengkapnyaLampung dikenal sebagai jalur perlintasan narkoba menuju berbagai daerah di Indonesia.
Baca SelengkapnyaModus penyelundupan seperti ketidaksesuaian dokumen, ekspor-impor ilegal hingga penyalahgunaan free trade zone di zona perdagangan bebas.
Baca Selengkapnya