DPR akan panggil Manulife dan OJK terkait PHK karyawan
Merdeka.com - Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan sudah mengetahui kasus pemutusan kerja (PHK) sepihak yang dilakukan Manulife terhadap 214 karyawannya akhir Desember 2016 lalu. Tak tinggal diam, Komisi XI katanya akan memanggil pihak Manulife serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjelaskan keputusan ini, karena dinilai tidak sesuai dengan rencana bisnis 2016.
"Rencananya sih secepatnya, tapi belum dapat jadwal. Karena kan ini sudah masuk pembahasan APBN juga. Kalau jadwalnya ada yang kosong, kita pasti sudah rapatkan," kata politisi Partai Gerindra ini di Jakarta, senin (20/5).
Menurut Heri, rekan-rekannya di Komisi XI masih ingin mendengar keterangan kedua belah pihak. Dia pun mengaku belum tahu sanksi apa yang akan diberikan OJK kepada Manulife jika memang terbukti memecat karyawannya dengan melanggar aturan.
-
Siapa yang terancam PHK di PT Hung-A Indonesia? Sekitar 1.200 karyawan di perusahaan itu terancam pemutus hubungan kerja (PHK) massal.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa yang harus dikonfirmasi soal kontrak kerja? Apabila masih ragu, Anda tak perlu sungkan untuk meminta keterangan secara jelas terhadap HRD selaku bagian dari pemberi kerja.
-
Siapa yang dituduh sebagai orang ketiga? Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menyalahkan Salshabilla Adriani, seorang artis muda lainnya, yang disebut-sebut sebagai orang ketiga dalam hubungan mereka.
-
Apa yang terjadi pada karyawan yang di PHK? Berdasarkan data dari pelacak independen Layoffs.fyi, hingga 30 Agustus 2024, sebanyak 422 perusahaan teknologi telah memberhentikan 136.782 karyawan.
"Ya kita mesti tanya dulu, kita panggil dulu mereka, seperti apa dan bagaimananya. Kan enggak serta-merta langsung begitu saja. Kita mesti panggil dulu. Kita mesti minta penjelasan dari mereka dulu. Kan belum tahu. Jangan berangan-angan dulu. Kita dengar saja dulu omongan dari Manulife kayak gimana, versi OJK kayak gimana," katanya.
Sebelumnya, Mantan Pimpinan Cabang Manulife di Kota Medan yang mengaku sudah bekerja kurang lebih 20 tahun, Andika Antonius, telah melaporkan Manulife ke Komisi III dan Komisi XI terkait kontes yang dilakukan Manulife yang disinyalir telah melanggar Undang-Undang nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis khususnya pasal 4 huruf a.
Hal itu terjadi pada acara meeting di kantor Manulife Medan pada tanggal 22 Maret 2016 dan tanggal 28 Maret 2016 yang dipimpin oleh Jefrey Kie (pejabat kantor pusat Manulife/Territory Head) dan dihadiri oleh Emma Gunawan serta 30 orang manager/Branch Manager, di mana mereka mengumumkan kontes atau perlombaan yaitu, "Siapa yang berhasil merekrut agen Chinese (maksudnya agen dari etnis China) dan Agen tersebut bisa menjual polis, maka manager tersebut akan memperoleh reward (maksudnya hadiah) sebesar Rp 500.000."
Andika Antonius dalam suratnya mengatakan, akibat mengritik kebijakan tersebut dia langsung menerima surat pemberhentian atau PHK melalui surat No. 307/MLI/ AOD/T/V/2016. Namun katanya, menurut surat yang diterimanya, alasan pemberhentian karena pelanggaran kode etik keagenan.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puan juga mengingatkan Pemerintah agar memberi bantuan yang efektif, hal ini menyusul adanya isu Pemerintah akan melakukan bail out untuk menyelamatkan Sritex.
Baca SelengkapnyaSambil menahan air mata, seorang pegawai Indofarma mengungkapkan sepotong kue yang menjadi suguhan menjadi barang mewah bagi mereka.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, langkah Indofarma sudah di luar nalar bahkan sampai meminta uang ke negara
Baca SelengkapnyaDPP PDIP ingin mendengar dari DPD DKI mengapa perlu dijatuhkan sanksi organisasi kepada Cinta. Karena pemberian sanksi tidak bisa begitu saja diputuskan.
Baca SelengkapnyaPerusahaan mengambil langkah untuk merumahkan buruh karena kekurangan bahan baku dan berdampak terhadap produksi.
Baca SelengkapnyaPihak Sritex berharap Bea Cukai dan kurator bergerak cepat terkait izin bahan baku agar pabrik bisa kembali produksi.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida juga mengingatkan PHK harus dilakukan dengan mengikuti aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaDalam rapat, Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto, menyebut ke depan Menteri BUMN Erick Thohir makin banyak alami tekanan.
Baca SelengkapnyaKasie Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kelapa Gading Barat dinonaktifkan usai menjalani pemeriksaan pelanggaran di Inspektorat DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaTotal hak karyawan yang belum dibayarkan mencapai Rp95 miliar
Baca SelengkapnyaSelain itu, Manajemen PT Sritex juga diminta untuk tetap membayarkan hak-hak pekerja. Terutama gaji ataupun upah.
Baca SelengkapnyaTiko mengamini, terjadi dugaan penyalahgunaan keuangan di tubuh Indofarma yang merugikan negara.
Baca Selengkapnya