Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Bahas RUU Omnibus Law Sektor Keuangan Agustus 2021

DPR Bahas RUU Omnibus Law Sektor Keuangan Agustus 2021 Anggota DPR dari Fraksi PKB, Fathan Subchi diperiksa KPK. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fathan Subchi mengatakan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law sektor keuangan akan dilakukan pada masa sidang Agustus dan September 2021. RUU ini banyak dipertanyakan karena masuk dalam Prolegnas 2021.

"Sebelum masa reses ada dua yang akan kita selesaikan, di Mei-Juni, Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Kemudian, Ketentuan Umum Perpajakan. Lalu Agustus-September, RUU Omnibus Law Sektor Keuangan," katanya, Jakarta, Senin (19/4).

Terkait RUU Omnibus Law Sektor Keuangan, DPR masih melakukan penjajakan dan dengar pendapat dengan berbagai pihak. Termasuk dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan serta Lembaga Penjamin Simpanan.

Orang lain juga bertanya?

"Saya masih belum terima draft resmi dari DPR. Kami masih melakukan FGD dan menerima masukan. Bersama LPS ada 3 kali melakukan FGD. Selain itu juga pernah dengan BI dan OJK," kata Fathan.

RUU Sektor Keuangan menjadi ramai diperbincangkan, karena dikabarkan terdapat aturan mengenai campur tangan Pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan dalam penunjukan anggota Dewan Pengawas Bank Indonesia dan Dewan Pengawas Otoritas Jasa Keuangan serta berbagai kebijakannya.

Dalam kesempatan yang sama, Ekonom Bank Permata Josua Pardede mempertanyakan urgensi rencana membentuk Undang-Undang Sektor Keuangan. Pasalnya, independensi Bank Indonesia (BI) sangat berpengaruh untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

"Dengan independensi BI yang mulai efektif di 2004, pertumbuhan ekonomi cenderung relatif lebih stabil dan terjaga. Ini menunjukan respon BI sebagai otoritas moneter yang independen juga menjadi salah satu kebijakan yang tepat," katanya.

Dengan independensi BI, setiap kebijakan moneter akan terakselerasi dengan maksimal yang tentu mendukung penguatan ekonomi nasional. Dia membandingkan kondisi ekonomi sejak tahun 1998 saat BI belum independen dengan tahun 2008 maupun 2021 saat independensi BI mulai berjalan.

"Terindikasi inflasi saat krisis 1998 tingkat harga melonjak 82 persen sedangkan 2008 terjadi kepanikan global (inflasi) sempat 12,1 persen. Namun di 2021 cukup rendah di 1,38 persen," kata Josua.

Selain itu, adanya independensi Bank Indonesia serta sinergi yang kuat antar regulator juga membuat kinerja sektor keuangan khususnya perbankan terjaga. Contohnya tingkat risiko kredit perbankan terjaga di 2021 di kisaran 3 persen.

"Namun saat independensi BI terkekang oleh dewan moneter saat 1998, NPL perbankan sempat membengkak ke level diatas 20 persen," tandasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Ada RUU Perampasan Aset, Ini Daftar Lengkap Prolegnas 2025 yang Diusulkan DPR
Tak Ada RUU Perampasan Aset, Ini Daftar Lengkap Prolegnas 2025 yang Diusulkan DPR

Dari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1

DPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri

Anggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Siapkan Draf Mekanisme Pembahasan Revisi UU MD3
Baleg DPR Siapkan Draf Mekanisme Pembahasan Revisi UU MD3

Revisi UU MD3 sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas periode 2023-2024.

Baca Selengkapnya
Debat Panas Benny K Harman Vs Menteri Hukum soal RUU Perampasan Aset Absen dari Prolegnas, Sampai Bawa Nama Prabowo
Debat Panas Benny K Harman Vs Menteri Hukum soal RUU Perampasan Aset Absen dari Prolegnas, Sampai Bawa Nama Prabowo

Benny tak melihat RUU Perampasan Aset masuk daftar RUU prolegnas yang diusulkan pemerintah hari ini.

Baca Selengkapnya
RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas DPR, Menteri Hukum Bakal Lapor Prabowo
RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas DPR, Menteri Hukum Bakal Lapor Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bakal melaporkan ke Presiden Prabowo Subianto soal RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya
DPR Setujui 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftarnya
DPR Setujui 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftarnya

Terdapat 41 RUU dan 5 daftar RUU kumulitif terbuka yang masuk dalam daftar prolegnas prioritas 2025.

Baca Selengkapnya
RUU Wantimpres Disahkan jadi Inisiatif DPR
RUU Wantimpres Disahkan jadi Inisiatif DPR

DPR menyetujui RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya
Baleg Bicara Nasib RUU Perampasan Aset, Diharapkan Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2026
Baleg Bicara Nasib RUU Perampasan Aset, Diharapkan Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2026

Saat ini RUU Perampasan Aset hanya masuk dalam dalam daftar prolegnas tahun 2025-2029.

Baca Selengkapnya
Puan Sebut Peluang RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU Sebelum Masa Jabatan Presiden Jokowi Berakhir
Puan Sebut Peluang RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU Sebelum Masa Jabatan Presiden Jokowi Berakhir

Rapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tajam Desy Ratnasari Berani Beri Catatan Merah saat Rapat Baleg DPR, Ini Penyebabnya
VIDEO: Tajam Desy Ratnasari Berani Beri Catatan Merah saat Rapat Baleg DPR, Ini Penyebabnya

Memasuki akhir periode DPR mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas)

Baca Selengkapnya
DPR Gelar Rapat Paripurna Bahas RUU Kabupaten/Kota hingga Hak Angket Haji
DPR Gelar Rapat Paripurna Bahas RUU Kabupaten/Kota hingga Hak Angket Haji

DPR Gelar Rapat Paripurna Bahas RUU Kabupaten/Kota hingga Hak Angket Haji

Baca Selengkapnya