DPR Bahas RUU Omnibus Law Sektor Keuangan Agustus 2021
Merdeka.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fathan Subchi mengatakan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law sektor keuangan akan dilakukan pada masa sidang Agustus dan September 2021. RUU ini banyak dipertanyakan karena masuk dalam Prolegnas 2021.
"Sebelum masa reses ada dua yang akan kita selesaikan, di Mei-Juni, Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Kemudian, Ketentuan Umum Perpajakan. Lalu Agustus-September, RUU Omnibus Law Sektor Keuangan," katanya, Jakarta, Senin (19/4).
Terkait RUU Omnibus Law Sektor Keuangan, DPR masih melakukan penjajakan dan dengar pendapat dengan berbagai pihak. Termasuk dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan serta Lembaga Penjamin Simpanan.
-
Apa yang dibicarakan Menteri Basuki di DPR? Video tersebut saat anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Irine Yusiana Roba Putri mempertanyakan terkait Tapera, berikut transkrip pertanyaannya: 'Terus kadang kala ada beberapa dari pemerintah yang mengatakan ya untuk yang mampu itu untuk subsidi untuk yang tidak mampu. Mohon maaf pak, subsidi itu kewajibannya negara bukan sesama warga negara memberi subsidi. Kalau sesama warga negara itu namanya gotong royong dan alangkah malunya negara yang tidak mampu hadir untuk menjawab tantangan yang masyarakat hadapi,' tanya Irine.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Kenapa UMP 2025 dibahas? 'Kami memahami bahwa ada regulasi dan PP yang berlaku, tetapi kami juga menyadari kebutuhan para pekerja, sehingga kami akan mencari solusi agar regulasi dan pengelolaan dapat tetap dipatuhi, sekaligus memenuhi kebutuhan riil yang diperlukan,' ungkap Susi di Kemenko Perekonomian pada Kamis (3/10/2024).
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa yang dibahas dalam dialog DPR RI? “Tentunya lewat dialog ini, kita bisa menjembatani diskusi untuk membahas agenda strategis dari setiap anggota AIPA dengan Tiongkok. Karena tentu setiap negara punya isu dan concern tersendiri yang harus ditindaklanjuti. Termasuk mendalami isu-isu skala kawasan dan regional yang juga harus diselesaikan bersama,“ urai Puteri.
-
Apa yang ingin didalami Komisi XI DPR terkait mata uang digital? 'Setelah berjalan selama 4 bulan, apa saja hasil evaluasi dan tantangan Bank Sentral Spanyol terkait percobaan tersebut. Lalu, kapan kira-kira waktu yang tepat untuk menerapkan CBDC sepenuhnya di Spanyol.
"Saya masih belum terima draft resmi dari DPR. Kami masih melakukan FGD dan menerima masukan. Bersama LPS ada 3 kali melakukan FGD. Selain itu juga pernah dengan BI dan OJK," kata Fathan.
RUU Sektor Keuangan menjadi ramai diperbincangkan, karena dikabarkan terdapat aturan mengenai campur tangan Pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan dalam penunjukan anggota Dewan Pengawas Bank Indonesia dan Dewan Pengawas Otoritas Jasa Keuangan serta berbagai kebijakannya.
Dalam kesempatan yang sama, Ekonom Bank Permata Josua Pardede mempertanyakan urgensi rencana membentuk Undang-Undang Sektor Keuangan. Pasalnya, independensi Bank Indonesia (BI) sangat berpengaruh untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
"Dengan independensi BI yang mulai efektif di 2004, pertumbuhan ekonomi cenderung relatif lebih stabil dan terjaga. Ini menunjukan respon BI sebagai otoritas moneter yang independen juga menjadi salah satu kebijakan yang tepat," katanya.
Dengan independensi BI, setiap kebijakan moneter akan terakselerasi dengan maksimal yang tentu mendukung penguatan ekonomi nasional. Dia membandingkan kondisi ekonomi sejak tahun 1998 saat BI belum independen dengan tahun 2008 maupun 2021 saat independensi BI mulai berjalan.
"Terindikasi inflasi saat krisis 1998 tingkat harga melonjak 82 persen sedangkan 2008 terjadi kepanikan global (inflasi) sempat 12,1 persen. Namun di 2021 cukup rendah di 1,38 persen," kata Josua.
Selain itu, adanya independensi Bank Indonesia serta sinergi yang kuat antar regulator juga membuat kinerja sektor keuangan khususnya perbankan terjaga. Contohnya tingkat risiko kredit perbankan terjaga di 2021 di kisaran 3 persen.
"Namun saat independensi BI terkekang oleh dewan moneter saat 1998, NPL perbankan sempat membengkak ke level diatas 20 persen," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)
Baca SelengkapnyaRevisi UU MD3 sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas periode 2023-2024.
Baca SelengkapnyaBenny tak melihat RUU Perampasan Aset masuk daftar RUU prolegnas yang diusulkan pemerintah hari ini.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum Supratman Andi Agtas bakal melaporkan ke Presiden Prabowo Subianto soal RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaTerdapat 41 RUU dan 5 daftar RUU kumulitif terbuka yang masuk dalam daftar prolegnas prioritas 2025.
Baca SelengkapnyaDPR menyetujui RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU inisiatif DPR.
Baca SelengkapnyaSaat ini RUU Perampasan Aset hanya masuk dalam dalam daftar prolegnas tahun 2025-2029.
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR.
Baca SelengkapnyaMemasuki akhir periode DPR mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas)
Baca SelengkapnyaDPR Gelar Rapat Paripurna Bahas RUU Kabupaten/Kota hingga Hak Angket Haji
Baca Selengkapnya