DPR beberkan penyebab molornya pembahasan RUU Migas
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Satya Widya Yudha mengungkapkan penyebab molornya penyelesaian revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Minyak dan Gas Bumi. Penyebabnya, sektor migas juga berhubungan langsung dengan Badan Usaha Milik Negara yang menjadi domain Komisi VI DPR RI.
Satya menegaskan keputusan teknis dalam Undang-Undang Migas ini tidak saja bisa diselesaikan karena dikhawatirkan akan berseberangan dengan regulasi atau institusi lain.
"UU migas domain Komisi VII, sementara korporat memang di Komisi VI, kita tidak ingin ada yang berseberangan antara yang ada di Kementerian BUMN dan ada di Komisi VII," ujar Sayta di Jakarta, Senin (20/3).
-
Apa yang dibahas DPR dengan bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
-
Apa yang dibahas dalam rapat Komisi VI DPR? Rapat membahas sejumlah isu, salah satunya distribusi BBM subsidi.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Mengapa DPR mencecar bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
-
Kenapa BPH Migas revisi regulasi penyaluran BBM subsidi? 'Pertama, pengaturan volume Jenis BBM Tertentu (JBT) Minyak Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) untuk transportasi darat disusun berdasarkan kajian kewajaran pembelian JBT Minyak Solar dan JBKP transportasi darat, seperti data histori transaksi pembelian JBT dan JBKP, jenis kendaraan dan tempuh' jelasnya pada saat ditemui dalam Public Hearing di Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/9/2024).
-
Kenapa Jokowi desak DPR selesaikan UU Perampasan Aset? 'Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,'
Walau begitu, lanjutnya, Komisi VII saat ini sudah mencapai kesepakatan dalam berbagai poin yang selama ini selalu menjadi poin krusial seperti kelembagaan dan serta bentuk kontrak yang dianut. Saat ini, draftnya akan segera diajukan ke Badan Legislasi (Baleg).
"Usulan yang ada sudah disepakati semua fraksi, tinggal kita akan ajukan dulu untuk dibahas di Baleg," katanya.
Sementara itu, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Andang Bachtiar mengatakan selama ini masyarakat tidak terlalu tertarik dengan isu RUU. Menurutnya, isu ini hanya berada di kalangan elit politik saja.
"Tidak ada urgensi karena politik juga tidak mendukung. Selama ini selalu ribut diantara elit politik. Sementara di hulu tidak ada masyarakat yang peduli, kesulitan eksplorasi itu masyarakat tidak ada yang peduli," kata Andang.
Untuk itu, dia berharap agar RUU Migas yang tengah disusun juga mampu menjawab berbagai tantangan industri migas kedepan, salah satunya dalam tata kelola migas nasional.
"Tidak ada strategi nasional. Misalnua untuk dapat minyak dari luar negeri. Padahal di dalam KEN kita perlu secure energi baik dari dalam atau luar negeri," tutupnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Komisi VII, Muhammad Nasir blak-blakan aksi mafia migas di Inhil.
Baca SelengkapnyaLuhut menerjunkan tim gugus tugas Kemenko Marves untuk mengidentifikasi masalah ketahanan energi.
Baca SelengkapnyaMenkumham Yasonna Laoly menyebut, pembahasan RUU Perampasan Aset masih menjadi prioritas pemerintah.
Baca SelengkapnyaMasalah utama di bidang migas yang dihadapi adalah produksi minyak yang saat ini masih sangat rendah.
Baca SelengkapnyaRieke Diah Pitaloka, menyoroti soal kasus dugaan korupsi pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS)
Baca SelengkapnyaErick bilang RUU ini akan berperan penting guna mengawal kerja perusahaan pelat merah.
Baca SelengkapnyaKemenkes dianggap tidak menepati janjinya dalam memastikan terciptanya keterlibatan publik dan legislatif secara menyeluruh dalam penyusunan aturan ini.
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)
Baca SelengkapnyaDari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaErick menagih Komisi VI DPR sambil mengulurkan tangan terkait Rancangan Undang-Undang BUMN.
Baca SelengkapnyaDia mencontohkan Wamen BUMN Dony Oskaria yang baru saja diangkat menjadi Wakil Komisaris Utama Pertamina.
Baca SelengkapnyaSofwan Dedy Ardyanto menekankan, metode atau tata cara pembahasan sebuah undang-undang lebih penting dari pada substansinya.
Baca Selengkapnya