DPR beberkan rencana BI pangkas nilai Rupiah masuk ke Prolegnas 2017
Merdeka.com - Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan pemerintah dan Bank Indonesia (BI) berharap Rancangan Undang-undang (RUU) Redenominasi atau penyederhanaan nominal rupiah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017.
Hal ini dikatakannya usai Focus Group Discussion (FGD) yang digelar secara tertutup oleh BI bersama Komisi XI DPR RI di Gedung BI, Jakarta, Senin (17/7) malam. Meski demikian, pihak pemerintah, yakni Kementerian Keuangan, tidak hadir dalam FGD tersebut.
"Pembahasan redenominasi ini kan kita awali dengan perubahan prolegnas prioritas tahun 2017. Bisa saja RUU Redenominasi masuk Prolegnas, pemerintah kan ingin perubahan Prolegnas. Jadi mengubah RUU Redenominasi dari long list priority menjadi prioritas di Prolegnas 2017," kata Misbakhun di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/7).
-
Mengapa Redenominasi Rupiah diusulkan? Redenominasi bertujuan untuk menyederhanakan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli, harga atau nilai rupiah terhadap harga barang dan/atau jasa.
-
Apa itu Redenominasi Rupiah? Redenominasi adalah proses penyederhanaan mata uang. Redenominasi menghapuskan angka nol (0) dari nominal mata uang yang ada.
-
Apa Redenominasi Rupiah itu? Bank Indonesia memastikan bahwa rencana redenominasi rupiah atau Rp1.000 ke Rp1 masih terus berjalan.
-
Kapan Redenominasi Rupiah direncanakan? Indonesia telah mencanangkan agenda redenominasi rupiah sejak tahun 2010, dan wacananya masih berlanjut hingga saat ini.
-
Kapan Redenominasi Rupiah akan diterapkan? Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, implementasi redenominasi rupiah ini masih menunggu persetujuan dan pertimbangan berbagai hal.
-
Bagaimana Redenominasi Rupiah dilakukan? Nantinya, penyederhanaan rupiah dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol di belakang, contohnya Rp 1.000 menjadi Rp 1.
Dia menambahkan, usulan ini nantinya akan dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Setelah Baleg memutuskan, maka RUU Redenominasi baru akan menjadi Prolegnas prioritas 2017.
Setelah disetujui Baleg menjadi Prolegnas prioritas 2017, RUU Redenominasi akan diserahkan Badan Musyawarah (Bamus) DPR. "Nanti kita serahkan ke Bamus, apakah dibahas di Komisi XI, di bahas oleh pansus, atau Baleg, itu nanti bamus yang memutuskan," imbuhnya.
Meski demikian, pembahasan RUU ini harus melibatkan Menteri Keuangan karena hal itu menjadi kewenangan pemerintah dan DPR. Sehingga, nantinya akan ada surat dari pemerintah untuk meminta RUU Redenominasi masuk Prolegnas.
"(Jangka waktu) Tergantung pembahasan UU kan ada prosesnya. memang tidak banyak (18 pasal) tapi kan masalahnya sangat serius. Saya harap 2017 atau awal 2018 sudah bisa menjadi UU. Sehingga proses sosialisasi dan transisi kan panjang," pungkas Misbakhun.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banggar DPR RI meyakini pemerintah dapat menurunkan target nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (USD) pada RAPBN 2025.
Baca SelengkapnyaSaid mengaku persoalan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negeri Paman Sam ini kerap membuat sakit kepala.
Baca SelengkapnyaRedenominasi mata uang adalah praktik yang lazim dilakukan oleh banyak negara. Indonesia pun berencana melakukan redenominasi rupiah.
Baca SelengkapnyaSaid menyebut grafik transaksi kurs Indonesia dalam jangka panjang cenderung melemah.
Baca SelengkapnyaPenyusunan APBN 2025 telah dilakukan melalui konsultasi langsung dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaDia menegaskan baik BPK maupun DPR merupakan lembaga negara yang keberadaan dan kedudukannya diatur konstitusi.
Baca SelengkapnyaSebab inflasi rendah tidak bisa diartikan sebagai terkendalinya harga kebutuhan pokok rakyat.
Baca SelengkapnyaPelemahan Rupiah terhadap mata uang Negara Paman Sam hanya 2,34 persen.
Baca SelengkapnyaSaid mencontohkan saat ini nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) terus melemah.
Baca SelengkapnyaDisertasinya berjudul ‘Telaah Kebijakan Publik atas Peran DPR Mengintegrasikan Kebijakan Fiskal dan Moneter Dalam Postur APBN untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaPuteri juga mengingatkan BI untuk terus mempermudah akses penukaran uang.
Baca SelengkapnyaDPR mencermati dinamika dan dampak dari konflik geopolitik
Baca Selengkapnya