DPR belum beri keputusan penambahan PMN BUMN di RAPBN-P 2016
Merdeka.com - Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengajukan penambahan pembiayaan non utang dalam bentuk Penambahan Modal Negara (PMN) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN) Perubahan 2016, yang diberikan untuk beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ketua Komisi XI DPR RI, Ahmadi Noor Supit mengatakan, pengajuan penambahan modal ini masih akan dilakukan pembahasan dan pendalaman lebih lanjut. Di mana pencairan dari penambahan PMN tersebut harus mendapatkan persetujuan dari komisi XI, juga harus masuk dalam UU APBN-P 2016.
"Rapat kerja Komisi XI dan Menteri Keuangan menyepakati agar Kemenkeu melanjutkan pembahasan dengan badan anggaran terhadap pagu alokasi yang diajukan oleh pemerintah," kata Supit di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/6).
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Apa yang dibahas BP2MI dengan Menkopolhukam? 'Kami bicara dengan Pak Menko terkait praktik perdagangan orang dalam konteksnya pekerja migran Indonesia,' kata Benny.
-
Apa rencana Prabowo terkait kementerian? Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan akan menambah jumlah kementerian lembaga menjadi 40.
-
Siapa yang ngajak kolaborasi sama Kemenkeu? Ditambahkan Founder Jagoan Banyuwangi, Dias Satria, kolaborasi bersama Kemenkeu ini akan dimulai pada Jagoan Banyuwangi edisi ke-empat, yang akan dimulai bulan Juni 2024.
-
Bagaimana Menko Perekonomian ingin memperkuat kerja sama ekonomi? "Di KTT India nanti Indonesia akan terus berupaya menjalin kerja sama dengan negara-negara lainnya dalam berbagai bidang, termasuk dalam bidang ekonomi. Sehingga nantinya pembangunan akan terus terjadi dan masyarakat akan sejahtera," tutur Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.
-
Apa yang dibahas dalam pertemuan Kemenko Perekonomian dengan Mendag Singapura? Pertemuan keduanya terkait implementasi Program Tech:X, peningkatan kemudahan mobilitas bagi investor dari Singapura, pengembangan Pelabuhan Kendal, penguatan konektivitas udara, kerja sama agribisnis, dan kerja sama pariwisata.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN) Perubahan 2016. PMN pertama diajukan untuk PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp 13 triliun, yang merupakan pajak revaluasi aset yang dibayarkan PT PLN kepada pemerintah.
Menteri Bambang mengatakan, penambahan tersebut karena perusahaan pelat merah ini telah melakukan revaluasi aset pada pertengahan tahun 2016 sehingga mendapat tambahan aset modal.
"Selain melakukan revaluasi aset, mereka juga membayar pajak sebesar Rp 13 triliun, yang uang itu kami tetapkan sebagai PMN untuk PLN," kata Menteri Bambang di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/6).
Selain itu, PMN juga diberikan untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar Rp 6,82 triliun, guna mendukung penyelesaian program kesejahteraan rakyat untuk keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional. Menurutnya, ada ketidakseimbangan antara jumlah iuran yang dibayarkan Peserta Bukan Penjamin Upah dengan biaya jaminan kesehatan yang diberikan BPJS kesehatan.
"Selain itu, penambahan ini sebagai antisipasi, karena kami mendapatkan data pembayaran dana talangan pemerintah kepada korban lumpur Sidoarjo ada kekurangan," jelasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaPuan menerangkan, penyesuaian tersebut dilakukan DPR guna memastikan koordinasi kerja antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan secara efektif.
Baca SelengkapnyaRevisi UU MD3 sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas periode 2023-2024.
Baca SelengkapnyaArya menyampaikan, keenam BUMN tersebut masih ada yang dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di pengadilan.
Baca SelengkapnyaMemasuki akhir periode DPR mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas)
Baca SelengkapnyaPenyertaan modal negara ini akan melibatkan BPK untuk memastikan akuntabel kinerja BUMN.
Baca SelengkapnyaSaat ini MK fokus pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif 2024.
Baca SelengkapnyaBertambahnya komisi tersebut imbas rencana penambahan jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaAdapun pada periode 2019-2024, DPR RI mempunyai 11 komisi dengan ruang lingkup tugas dan mitra kerja masing-masing.
Baca SelengkapnyaPuan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca Selengkapnya