Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR belum beri keputusan penambahan PMN BUMN di RAPBN-P 2016

DPR belum beri keputusan penambahan PMN BUMN di RAPBN-P 2016 dpr. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengajukan penambahan pembiayaan non utang dalam bentuk Penambahan Modal Negara (PMN) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN) Perubahan 2016, yang diberikan untuk beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ketua Komisi XI DPR RI, Ahmadi Noor Supit mengatakan, pengajuan penambahan modal ini masih akan dilakukan pembahasan dan pendalaman lebih lanjut. Di mana pencairan dari penambahan PMN tersebut harus mendapatkan persetujuan dari komisi XI, juga harus masuk dalam UU APBN-P 2016.

"Rapat kerja Komisi XI dan Menteri Keuangan menyepakati agar Kemenkeu melanjutkan pembahasan dengan badan anggaran terhadap pagu alokasi yang diajukan oleh pemerintah," kata Supit di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/6).

Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN) Perubahan 2016. PMN pertama diajukan untuk PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp 13 triliun, yang merupakan pajak revaluasi aset yang dibayarkan PT PLN kepada pemerintah.

Menteri Bambang mengatakan, penambahan tersebut karena perusahaan pelat merah ini telah melakukan revaluasi aset pada pertengahan tahun 2016 sehingga mendapat tambahan aset modal.

"Selain melakukan revaluasi aset, mereka juga membayar pajak sebesar Rp 13 triliun, yang uang itu kami tetapkan sebagai PMN untuk PLN," kata Menteri Bambang di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/6).

Selain itu, PMN juga diberikan untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar Rp 6,82 triliun, guna mendukung penyelesaian program kesejahteraan rakyat untuk keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional. Menurutnya, ada ketidakseimbangan antara jumlah iuran yang dibayarkan Peserta Bukan Penjamin Upah dengan biaya jaminan kesehatan yang diberikan BPJS kesehatan.

"Selain itu, penambahan ini sebagai antisipasi, karena kami mendapatkan data pembayaran dana talangan pemerintah kepada korban lumpur Sidoarjo ada kekurangan," jelasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri

Anggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani: Wacana Penambahan Komisi DPR Masih Dimatangkan
Puan Maharani: Wacana Penambahan Komisi DPR Masih Dimatangkan

Puan menerangkan, penyesuaian tersebut dilakukan DPR guna memastikan koordinasi kerja antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan secara efektif.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Siapkan Draf Mekanisme Pembahasan Revisi UU MD3
Baleg DPR Siapkan Draf Mekanisme Pembahasan Revisi UU MD3

Revisi UU MD3 sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas periode 2023-2024.

Baca Selengkapnya
Benarkah BUMN Bermasalah Bakal Dibubarkan? Stafsus Erick Thohir Beri Penjelasan Begini
Benarkah BUMN Bermasalah Bakal Dibubarkan? Stafsus Erick Thohir Beri Penjelasan Begini

Arya menyampaikan, keenam BUMN tersebut masih ada yang dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di pengadilan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tajam Desy Ratnasari Berani Beri Catatan Merah saat Rapat Baleg DPR, Ini Penyebabnya
VIDEO: Tajam Desy Ratnasari Berani Beri Catatan Merah saat Rapat Baleg DPR, Ini Penyebabnya

Memasuki akhir periode DPR mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas)

Baca Selengkapnya
Daftar 20 BUMN yang Dapat Suntikan Modal Tunai dan Non Tunai
Daftar 20 BUMN yang Dapat Suntikan Modal Tunai dan Non Tunai

Penyertaan modal negara ini akan melibatkan BPK untuk memastikan akuntabel kinerja BUMN.

Baca Selengkapnya
Reaksi Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK
Reaksi Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Saat ini MK fokus pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif 2024.

Baca Selengkapnya
Puan Sebut Wacana Penambahan Komisi di DPR Sedang Dimatangkan
Puan Sebut Wacana Penambahan Komisi di DPR Sedang Dimatangkan

Bertambahnya komisi tersebut imbas rencana penambahan jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Puan: Wacana Penambahan Kementerian, Tentu Saja Ada Penambahan Komisi juga di DPR RI
Puan: Wacana Penambahan Kementerian, Tentu Saja Ada Penambahan Komisi juga di DPR RI

Adapun pada periode 2019-2024, DPR RI mempunyai 11 komisi dengan ruang lingkup tugas dan mitra kerja masing-masing.

Baca Selengkapnya
Puan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem
Puan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem

Puan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem

Baca Selengkapnya
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.

Baca Selengkapnya