DPR bentuk 4 panitia kerja bahas RAPBN 2017
Merdeka.com - Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mulai membahas mengenai draf Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017. Untuk itu, telah disepakati pembentukan 4 panitia kerja (panja) untuk melakukan pembahasan lebih lanjut.
Wakil Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan 4 panja tersebut yakni panja asumsi dasar pendapatan defisit dan pembiayaan RUU APBN 2017, panja pemerintah pusat, panja transfer daerah dan dana desa, panja draft RUU APBN tahun anggaran 2017.
"Apakah pembentukan panja-panja tersebut disetujui? Sah," kata Said di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (30/8) malam.
-
Kapan DPR RI akan memeriksa RPMK? 'DPR RI akan mengambil sejumlah langkah untuk memastikan RPMK sesuai dengan ketentuan undang-undang. Ke depan, pihaknya akan memeriksa setiap pasal dalam RPMK untuk memastikan kesesuaiannya dengan RUU KSN dan undang-undang lainnya,' ujar dia
-
Kapan APBN disusun? APBN diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya pada Bab VIII Pasal 23, yang mewajibkan APBN ditetapkan setiap tahun melalui undang-undang dan dilaksanakan dengan cara terbuka dan bertanggung jawab.
-
Apa itu APBN? Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah rencana keuangan tahunan yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia, yang mencakup penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran, yakni dari 1 Januari hingga 31 Desember.
-
Apa yang sedang dilakukan Kementerian ATR/BPN? Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset dengan estimasi nilai yang terselamatkan mencapai ± Rp643,9 triliun.
-
Kenapa DPR pentingkan target RPJMN 2020-2024? 'Asumsi dan sasaran pembangunan yang kita bahas hari ini sangatlah menentukan apakah kita bisa mengejar target pertumbuhan ekonomi, inflasi, target pengurangan tingkat pengangguran, hingga pengurangan kemiskinan yang ditargetkan dalam RPJMN.
-
Apa yang dimaksud dengan APBN? APBN adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Ini merupakan rencana keuangan pemerintah yang mencakup semua pemasukan dan pengeluaran negara dalam satu tahun anggaran.
Dia menambahkan, nantinya pembahasan RAPBN 2017 ini akan dilakukan hingga Oktober 2016 mendatang.
"Rangkaian pembahasan akan diakhiri 11 Oktober, jadwalnya mengalir tidak terkait. Tapi kita beri tenggang sampai tanggal 20 Oktober 2017 karena banyak pembahasan yang fleksibel," imbuhnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
RUU tersebut masih di tahap pembicaraan tingkat satu yang pembahasannya masih dilakukan oleh komisi-komisi terkait.
Baca SelengkapnyaAnggota komisi III DPR Benny K Harman menyoroti tentang target PNBP. Menurutnya, kelengkapan data perlu menjadi atensi dalam pelaporan.
Baca SelengkapnyaRapat paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani
Baca SelengkapnyaMemasuki akhir periode DPR mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas)
Baca SelengkapnyaDPR Gelar Rapat Paripurna Bahas RUU Kabupaten/Kota hingga Hak Angket Haji
Baca SelengkapnyaRapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fraksi NasDem Rachmat Gobel.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaMenurut Puan, pengkajian mendalam diperlukan agar menghasilkan keputusan secara komprehensif.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani menyebutkan nama pimpinan anggota dan pimpinan Komisi I hingga XI telah ditetapkan.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar di Gedung Nusantara II, DPR RI ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Baca SelengkapnyaSembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.
Baca SelengkapnyaSebelum besaran APBD Perubahan (APBD-P) disepakati, lima komisi di DPRD DKI Jakarta telah melakukan pembahasan selama empat hari, sejak 9-12 Agustus 2024.
Baca Selengkapnya