DPR Bentuk Panja Bahas RUU Otonomi Khusus Papua
Merdeka.com - Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-undang (RUU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR RI sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas Daftar Inventaris Masalah (DIM) bersama-sama dengan pemerintah. Hal ini diputuskan dalam rapat Pansus Otsus Papua pada hari ini, Kamis 24 Juni 2021).
"Pansus DPR RI menyetujui pembentukan Panja untuk membahas DIM lebih lanjut bersama-sama dengan pemerintah," kata Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Otonomi Khusus (Otsus) Papua, Agung Widyantoro, dalam Rapat Pansus Otsus Papua pada Kamis (24/6).
Selain itu, Pansus dan pemerintah menyetujui penyerahan DIM dari masing-masing fraksi yang tergabung di dalam Pansus DPR. Untuk kemudian dibahas bersama pemerintah sesuai dengan mekanisme pembahasan yang telah disetujui.
-
Dimana KPU Papua Pegunungan rapat pleno? KPU Papua Pegunungan terpaksa menggelar pleno di Sentani karena KPU Tolikara melaksanakan pleno di salah satu hotel yang ada di Kabupaten Jayapura, Papua.
-
Apa yang dibawa KPU Papua? Ada 22 orang penumpang yang dibawa dan pesawat tadi telah berangkat pukul 22.11 WIT ke Jakarta dengan transit di Makassar.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Apa yang dibahas dalam rapat koordinasi? Selain melakukan peninjauan langsung, rangkaian kunjungan di Kalimantan Timur juga melibatkan rapat koordinasi yang membahas rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPH Migas dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam pengendalian, pembinaan, dan pengawasan penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) agar tepat sasaran.
-
Apa tujuan PANDI Meeting? PANDI Meeting dengan membawa gagasan 'Indonesia Berdaulat Digital' pada tanggal 16-17 Mei 2024 di hotel The Ritz-Carlton Jakarta, Mega Kuningan.
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
Selanjutnya
Agung juga mengatakan, Pansus meminta agar pemerintah mengkoordinir dan menghadirkan juga pihak kementerian dan lembaga terkait, tidak hanya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Hukum dan HAM, untuk membahas RUU Otsus Papua.
Rinciannya juga termasuk Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Bappenas, Kementerian Desa dan PDTT, Kementerian PUPR, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, dan Kementerian BUMN.
Selain itu juga, perwakilan dari Kementerian Investasi, Kementerian Perhubungan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kementerian Agama dalam pembahasan DIM di Panja.
"Pansus meminta agar pemerintah mengkoordinir dan menghadirkan juga pihak kementerian dan lembaga terkait, dengan skala kehadiran menjadi wajib," kata Agung.
Rapat Pansus Otsus Papua ini menindaklanjuti Surat Presiden kepada Ketua DPR, terkait RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No. 21 Tahun 2021 tentang Otsus bagi Provinsi Papua. Pemerintah menegaskan bahwa usulan revisi dilakukan secara terbatas pada Pasal 1, 34 dan 76.
Reporter: Andina Librianty
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaPuan mengatakan keputusan rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi memutuskan Otorita IKN menjadi mitra kerja Komisi II DPR.
Baca SelengkapnyaKetua DPR terima perwakilan massa demo dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI)
Baca SelengkapnyaDPR RI menggelar rapat panja, pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (UU Wantimpres)
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Endro S Yahman mengusulkan, dibentuk panja untuk evaluasi Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPanja dibentuk setelah DPR mendengarkan pandangan pemerintah tentang alasan revisi UU IKN yang baru disahkan setahun lalu.
Baca SelengkapnyaPuan memaparkan, DPR bersama Pemerintah dalam masa sidang 2023-2024 telah berhasil menyelesaikan 63 judul Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani mengikuti acara dialog parlementer bersama negara-negara organisasi Melanesian Spearhead Group (MSG).
Baca SelengkapnyaDPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca SelengkapnyaRapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fraksi NasDem Rachmat Gobel.
Baca SelengkapnyaDIM RUU Wantimpres yang disusun pemerintah hampir sama dengan DIM yang diusulkan DPR RI.
Baca Selengkapnya