Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR dan Pemerintah Setuju Ormas Islam Diberi Kewenangan Sertifikasi Halal

DPR dan Pemerintah Setuju Ormas Islam Diberi Kewenangan Sertifikasi Halal label halal. REUTERS

Merdeka.com - Pemerintah dan DPR sepakat untuk mencantumkan sertifikasi jaminan produk halal (JPH) ke dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Pelaksanaan sertifikasi produk halal ini diperluas dengan melibatkan unsur organisasi keagamaan untuk percepatan pelaksanaan sertifikasi JPH.

"Kita sepakati bahwa kewenangan yang selama ini di monopoli MUI dalam melakukan sertifikasi diserahkan ke ormas Islam," kata Ketua Badan Legislasi DPR RI, Supratman Andi Agtas dalam Webinar bertema Menimbang Urgensi Omnibus Law di Tengah Pandemi, Jakarta, Kamis (24/9).

Sehingga organisasi islam seperti Nahdatul Ulama, Muhammadiyah hingga perguruan tinggi bisa memberikan sertifikasi halal sebagaimana yang saat ini dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia. Namun, pemberian label halal pada produk tetap dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi yang dikelola Kementerian Agama.

Orang lain juga bertanya?

"Sementara labelnya dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi yang ada di Kementerian Agama," kata Supratman.

Sementara itu, MUI dalam hal ini berperan dalam memberikan fatwa halal. Hal ini dilakukan untuk menghindari berbagai perbedaan dari sudut pandang fiqih. "Fatwa halalnya ini tetap ada di MUI untuk menghindari perbedaan fiqih," kata Supratman.

Polemik Sertifikasi Produk Halal

Polemik sertifikasi produk halal masih belum menemui titik temu. Semula Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Lembaga Pengkajian Produk, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) yang memberikan sertifikasi halal.

Namun sejak berdirinya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), MUI berhenti melakukan sertifikasi. Hanya saja, lembaga buatan pemerintah ini masih belum bekerja sehingga menimbulkan kegaduhan.

Ketua Umum GAPMMI, Adhi Lukman, mengatakan polemik ini telah menjadi beban karena menimbulkan ketidakpastian. Padahal, ini sebenarnya bisa diselesaikan dengan bekerja sama.

"Ini jadi beban, kalau ini tidak dilakukan dengan bekerja sama, mau kapan selesainya," kata Adhi dalam diskusi Polemik Trijaya bertajuk Sertifikasi Halal dan Kesiapan BPJPH, Jakarta, Sabtu (8/8).

Selama 30 tahun lebih, kata Adhi, LPPOM MUI telah memberikan sertifikasi halal kepada 11.000 perusahaan setiap tahunnya. Belum lagi dalam catatan Badan Pusat Statistik (BPS) ada 1,6 juta industri kecil pangan rumah tangga.

Banyaknya pekerjaan rumah ini baru akan selesai jika semua pihak bisa bekerja sama. Dewan Halal Nasional bisa menjadi gerbang masuk untuk menyelesaikan sertifikasi halal kepada produk makanan yang ada.

Belum lagi gugatan-gugatan internasional yang ditujukan kepada Indonesia akibat hal ini. Ujungnya, kata Adhi, dunia usaha dan masyarakat yang bakal merugi. "Gugatan-gugatan internasional ini kan nanti yang rugi dunia usaha dan dibebankan kepada masyarakat," kata dia.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gandeng BPJPH, Kemendag Dorong UMKM Indonesia Menjadi Industri dan Pasar Halal Dunia
Gandeng BPJPH, Kemendag Dorong UMKM Indonesia Menjadi Industri dan Pasar Halal Dunia

UMKM didorong untuk mempersiapkan diri dan memanfaatkan momentum tersebut agar siap berdaya saing.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Pemerintah Ngotot Produk UMKM Wajib Punya Sertifikat Halal
Ternyata Ini Alasan Pemerintah Ngotot Produk UMKM Wajib Punya Sertifikat Halal

Pelaku UMKM memiliki tenggat waktu hingga Oktober 2026 untuk memproses sertifikat halal pada produk usahanya.

Baca Selengkapnya
Cara Mendapatkan Sertifikat Halal, Begini Langkah-langkahnya
Cara Mendapatkan Sertifikat Halal, Begini Langkah-langkahnya

Sertifikat halal bukan hanya merupakan syarat wajib, tetapi juga menjadi nilai tambah yang signifikan dalam meningkatkan kepercayaan konsumen.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Aturan Wajib Sertifikasi Halal Berlaku Hari Ini, Produk Bisa Ditarik
Info Terbaru: Aturan Wajib Sertifikasi Halal Berlaku Hari Ini, Produk Bisa Ditarik

Program kewajiban sertifikasi halal tahap pertama berlaku bagi produk makanan dan minuman, bahan baku, bahan tambahan pangan, bahan penolong.

Baca Selengkapnya
Info untuk UMKM: Urus Sertifikat Halal Kini Bisa di Platform Shopee
Info untuk UMKM: Urus Sertifikat Halal Kini Bisa di Platform Shopee

Mulai 3 April, para penjual di Shopee bisa mulai mendaftarkan sertifikasi halal untuk produknya melalui fitur seller center yang terintegrasi dengan Si Halal.

Baca Selengkapnya
MUI Puji Keputusan Jokowi Izinkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang
MUI Puji Keputusan Jokowi Izinkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang

Menurut Anwar selama ini sumber pendapatan ormas keagamaan tidak menentu. Umumnya hanya bersumber dari donatur dan iuran anggota.

Baca Selengkapnya
Pedagang Kaki Lima Wajib Miliki Sertifikat Halal Mulai Oktober 2024, Begini Cara Mudah Mengurusnya
Pedagang Kaki Lima Wajib Miliki Sertifikat Halal Mulai Oktober 2024, Begini Cara Mudah Mengurusnya

Jika sampai tenggat waktu tersebut pelaku UMKM belum mengantongi sertifikasi halal, maka akan dikenai sejumlah sanksi.

Baca Selengkapnya
Cara Daftar Sertifikat Halal dan Syaratnya, Mudah Dilakukan
Cara Daftar Sertifikat Halal dan Syaratnya, Mudah Dilakukan

Sertifikat halal adalah salah satu aspek penting dalam industri makanan dan produk konsumen bagi umat Muslim.

Baca Selengkapnya
Ormas Keagamaan Boleh Kelola Tambang, NU 'Terimakasih ke Jokowi, Muhammadiyah 'Ukur Kemampuan'
Ormas Keagamaan Boleh Kelola Tambang, NU 'Terimakasih ke Jokowi, Muhammadiyah 'Ukur Kemampuan'

Begini kata NU dan Muhammadiyah perihal ormas keagamaan boleh kelola tambang.

Baca Selengkapnya
BPJPH Tegaskan Wajib Halal telah Berlaku, Ini Sanksi Bagi Pengusaha Tidak Patuh
BPJPH Tegaskan Wajib Halal telah Berlaku, Ini Sanksi Bagi Pengusaha Tidak Patuh

Wajib halal atau kewajiban sertifikasi halal resmi berlaku mulai 18 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
Aturan Wajib Sertifikat Halal untuk UMKM Tidak Diperpanjang, Tetap Berlaku Oktober 2024
Aturan Wajib Sertifikat Halal untuk UMKM Tidak Diperpanjang, Tetap Berlaku Oktober 2024

Pemerintah optimis target sertifikat halal bagi UMKM dapat tercapai Oktober tahun ini.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Jokowi: Ormas Keagamaan Dapat Jatah Kelola Tambang
Aturan Baru Jokowi: Ormas Keagamaan Dapat Jatah Kelola Tambang

turan ormas keagamaan bisa mengelola wilayah khusus izin usaha pertambangan (WIUPK) tertuang di Pasal 83A.

Baca Selengkapnya