Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR dan Pemerintah Setujui Postur RAPBN 2020

DPR dan Pemerintah Setujui Postur RAPBN 2020 Sri Mulyani. ©2017 merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui perubahan postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020. Dalam postur baru tersebut terdapat beberapa perubahan dibanding dengan postur yang telah disampaikan Presiden Jokowi pada 16 Agustus lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan tiga perubahan kerangka asumsi makro 2020. Pertama adalah harga minyak mentah berubah menjadi USD 63 per barel dari semula USD 65 per barel. Kedua, lifting minyak bumi meningkat menjadi 755 ribu barel per hari, dari semula 734 ribu barel per hari.

"Dari sisi cost recovery, dari USD 11,58 miliar juga diturunkan menjadi USD 10 miliar," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (6/9).

Perubahan asumsi makro tersebut berdampak pada meningkatnya anggaran pendapatan negara sebesar Rp11,6 triliun. Kenaikan tersebut terjadi karena adanya penambahan pajak penghasilan (PPh) migas sebesar Rp2,4 triliun.

"Kenaikan pendapatan tersebut akibat penurunan ICP, kenaikan lifting minyak, dan penurunan cost recovery," jelas Sri Mulyani.

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah dan DPR juga menyepakati target pendapatan pajak bumi bangunan (PBB) sebesar Rp300 miliar. Serta komponen lainnya seperti kenaikan target penerimaan cukai hasil tembakau sebesar Rp1,2 triliun.

Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), terdapat peningkatan pendapatan sebesar Rp7,7 triliun. Peningkatan ini ditopang oleh dinaikannya target penerimaan PNBP migas minyak Rp6 triliun, gas Rp700 miliar, dan batu bara (DMO) Rp15,9 miliar.

Untuk belanja negara, terjadi penurunan sebesar Rp11,2 triliun. Hal tersebut diakibatkan adanya perubahan kerangka asumsi makro, yang mendorong terjadinya penurunan subsidi pemerintah di sektor migas.

Adapun kerangka asumsi ekonomi makro pada 2020 yang telah disepakati DPR dan pemerintah adalah sebagai berikut:

1. Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen2. Inflasi sebesar 3,1 persen3. Nilai tukar sebesar Rp14.400 per USD4. Tingkat bunga SPN 3 bulan sebesar 5,4 persen5. Harga minyak mentah Indonesia sebesar USD 63 per barel.6. Lifting minyak bumi sebesar 755 ribu per barel7. Lifting gas bumi sebesar 1.191 ribu barel setara minyak per hari

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jawaban Jokowi Ditanya Dugaan Intervensi Pemerintah dalam RUU Dewan Pertimbangan Presiden
Jawaban Jokowi Ditanya Dugaan Intervensi Pemerintah dalam RUU Dewan Pertimbangan Presiden

Jokowi buka suara soal mengenai perubahan Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Baca Selengkapnya
LIVE VIDEO - Pidato Terakhir Presiden Jokowi di DPR, Sampaikan Rancangan APBN 2025
LIVE VIDEO - Pidato Terakhir Presiden Jokowi di DPR, Sampaikan Rancangan APBN 2025

Presiden Jokowi berpidato di sidang paripurna DPR di Kompleks Parlement Senayan, Jakarta, pada Jumat, 16 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Puan Sebut Peluang RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU Sebelum Masa Jabatan Presiden Jokowi Berakhir
Puan Sebut Peluang RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU Sebelum Masa Jabatan Presiden Jokowi Berakhir

Rapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya
Sebelum Dibawa ke Sidang Paripurna, Sri Mulyani Akui RAPBN 2025 Sudah Dapat Lampu Hijau dari Prabowo-Gibran
Sebelum Dibawa ke Sidang Paripurna, Sri Mulyani Akui RAPBN 2025 Sudah Dapat Lampu Hijau dari Prabowo-Gibran

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut RAPBN 2025 telah mendapat persetujuan dari Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara

Draf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya
FOTO: Tok! DPR, Pemerintah dan KPU Akhirnya Setujui Draf Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK
FOTO: Tok! DPR, Pemerintah dan KPU Akhirnya Setujui Draf Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR menyetujui penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dibongkar Kemenkeu, Perintah Tegas Jokowi
VIDEO: Dibongkar Kemenkeu, Perintah Tegas Jokowi "Semua Visi-Misi Prabowo Masuk APBN 2025"

Presiden Jokowi menambahkan pemerintah DPR RI sedang merumuskan orsi R-APBN 2025 tersebut.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Sepakati Rencana Kerja Prabowo-Gibran, Ini Poin-Poin Kesepakatannya
DPR dan Pemerintah Sepakati Rencana Kerja Prabowo-Gibran, Ini Poin-Poin Kesepakatannya

DPR dan Pemerintah Sepakati Rencana Kerja Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Beri Sinyal Bakal Ada Perubahan APBN 2025
Sri Mulyani Beri Sinyal Bakal Ada Perubahan APBN 2025

Penyusunan APBN 2025 telah dilakukan melalui konsultasi langsung dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Reaksi Gibran soal Gubernur Jakarta Diusulkan Dipilih Langsung Presiden
Reaksi Gibran soal Gubernur Jakarta Diusulkan Dipilih Langsung Presiden

Gibran memutuskan untuk tidak banyak bicara mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tunggu Surat DPR Sebelum Tunjuk Utusan Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta
Jokowi Tunggu Surat DPR Sebelum Tunjuk Utusan Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta

Presiden Jokowi akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ setelah mendapat surat dari DPR.

Baca Selengkapnya