Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Dapat Fasilitas Isolasi Mandiri di Hotel, Segini Tarifnya

DPR Dapat Fasilitas Isolasi Mandiri di Hotel, Segini Tarifnya Ilustrasi hotel. ©Shutterstock/Joan Quevedo Fle

Merdeka.com - Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar membenarkan bahwa pihaknya telah bekerjasama dengan dua hotel berbintang sebagai fasilitas isolasi mandiri bila ada anggota DPR RI, tenaga ahlinya dan para stafnya yang terpapar Covid-19. Diketahui, kedua hotel tersebut adalah Oasis dan Ibis.

"Kami hanya kerja sama dengan Ibis di Jalan Latumenten (Raya) dan Oasis di Senen. Iya baru dua. Itu juga kita sih mendoakan mudah-mudahan tidak ada yang menggunakan,” kata Indra dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (27/7).

Indra menjelaskan, aturan terkait isolasi mandiri dituang dalam Surat Sekretariat Jenderal DPR RI nomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 tertanggal 26 Juli 2021. Selain itu, Indra beralasan, diberikan fasilitas hotel berbintang terhadap mereka demi mencegah penularan yang lebih masif bila isolasi mandiri dilakukan di kompleks rumah dinas di Kalibata Jakarta Timur.

"Saya di-complain ada berapa belas rumah yang minggu lalu posisinya positif, mereka punya anak-anak kecil, (jadi) takut main-main, karena itu kan bisa ke mana-mana udaranya. Ya kami prepare mengatasi ini, karena ini kan sangat serius, persoalan Covid ini sudah darurat. jadi cara berpikir kami yg mengamankan semua," jelas Indra.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengapresiasi langkah DPR bekerja sama dengan beberapa hotel untuk lokasi isolasi mandiri (isoman).

Sekjen PHRI, Maulana Yusran menjelaskan, setiap instansi baik swasta maupun pemerintah memiliki kewenangan untuk mengarahkan karyawan yang positif covid-19 dengan gejala ringan untuk melakukan isoman di tempat tertentu, salah satunya hotel.

Langkah ini memberikan dampak positif terhadap industri hotel yang mengalami tekanan yang sangat dalam akibat pandemi COvid-19. Pendapatan hotel setidaknya bisa didapatkan dari biaya sewa yang dibayarkan instansi tersebut.

Dia melanjutkan, meski sejumlah hotel disewa untuk isolasi mandiri, biaya yang didapatkan dikatakan tidak bisa dibandingkan dengan operasional hotel pada masa normal. Biaya sewa menggunakan perhitungan yang berbeda.

Pada skema sewa yang disepakati, misalnya itu harga per ruangan hotel akan dipatok flat dan tidak berubah. Namun, jika menggunakan skema penjualan reguler, bahkan setiap kamar pun bisa berbeda harganya.

"Konsep penjualan ini tidak sama dengan penjualan reguler, rate-nya itu dinamis, melihat tingkat occupancy hotel, itu akan kembali ke public rate, kalau isoman kan flat rate," katanya saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (28/7).

Kisaran Tarif

Dari pantauan Liputan6.com, harga satu kamar per malam di hotel Oasis di Pasar Senen, misalnya, berkisar antara Rp700.000 hingga Rp1,3 juta. Dengan demikian, bisa dikatakan, angka tersebut cukup besar jika menggunakan perhitungan harga normal.

Jika diasumsikan isoman dilakukan kurang lebih 14 hari, setidaknya, instansi perlu membayar Rp9,8 juta per kamar per orang.

Lebih lanjut Yusran mengatakan, harga sewa kamar ditetapkan dalam negosiasi antara instansi dan pengelola hotel.

"Biaya tergantung dari masing-masing hotel, itu masing-masing kelas, si penyewanya mau di kelas yang mana. Tentu pelayanannya juga berbeda. Sesuai dengan bintang dari hotel tersebut," katanya.

Terkait langkah ini yang bisa membantu hotel untuk bertahan, dia mengibaratkan tingkat keterisian hotel tersebut. Dengan catatan, hotel tersebut disewa seluruhnya atau sebagian karena digunakan untuk isolasi mandiri.

Dia menilai, jika keterisian ruang beriksar 70-80 persen dari target kapasitas, itu bisa jadi menguntungkan untuk hotel. Namun, itu kembali lagi bagaimana instansi dan hotel membuat kesepakatan. "Beda halnya jika terisi 20 persen saja, biaya operasional akan menjadi lebih besar," katanya.

Dia menekankan bahwa hotel yang dialih fungsikan menjadi tempat isoman tentu memiliki tambahan-tambahan biaya lainnya. Misalnya, pemantauan kesehatan yang menjalani isoman hingga perlengkapan yang dibutuhkan tenaga medis yang bertugas atau keperluan lain.

"Ingat bahwa hotel isoman itu tidak sama. Dengan hotel kita checkin di hotel biasa. Karena ada tambahan biaya yang pasti diberlakukan baik itu ketenagakerjaan-nya maupun fasilitas lain yang dibutuhkan, jadi jangan nanti dipersepsikan kaya hotel biasa," tegasnya.

Reporter: Arief Rahman Hakim

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggota DPR Tak Dapat Rumah Dinas dan Diganti Tunjangan, Bagaimana dengan Pimpinan Dewan?
Anggota DPR Tak Dapat Rumah Dinas dan Diganti Tunjangan, Bagaimana dengan Pimpinan Dewan?

Anggota DPR RI 2024–2029 tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah jabatan anggota. Sebagai gantinya, anggota DPR akan mendapatkan tunjangan perumahan.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Pengusaha Kos-kosan di Jakarta Wajib Bayar Pajak Perhotelan, Ini Aturan dan Besarannya
Aturan Baru: Pengusaha Kos-kosan di Jakarta Wajib Bayar Pajak Perhotelan, Ini Aturan dan Besarannya

Tempat Tinggal Pribadi yang difungsikan sebagai Hotel adalah bangunan seperti rumah, apartemen, atau kondominium.

Baca Selengkapnya
DPR Usul Rumah Dinas Ditiadakan dan Penggantian dengan Uang, Menteri PUPR Respons Begini
DPR Usul Rumah Dinas Ditiadakan dan Penggantian dengan Uang, Menteri PUPR Respons Begini

Anggota DPR akan mendapatkan tunjangan perumahan yang mulai berlaku sejak mereka dilantik sebagai anggota dewan terpilih pada 1 Oktober lalu.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ini Penampakan dan Spesifikasi Rumah Dinas DPR yang Disebut Tak Layak hingga Diganti Tunjangan Fantastis
FOTO: Ini Penampakan dan Spesifikasi Rumah Dinas DPR yang Disebut Tak Layak hingga Diganti Tunjangan Fantastis

Ternyata tidak semua rumah dinas DPR bisa disebut tidak layak huni, sebab kondisinya masih terbilang kokoh.

Baca Selengkapnya
Kesan Jokowi Resmikan RS Kemenkes di Surabaya: Saya Seperti Masuk Hotel Bintang 5
Kesan Jokowi Resmikan RS Kemenkes di Surabaya: Saya Seperti Masuk Hotel Bintang 5

Jokowi mengungkapkan alasan pemerintah membangun rumah sakit (RS) dengan fasilitas seperti hotel bintang lima di sejumlah daerah.

Baca Selengkapnya
Terungkap Alasan Anggota DPR Dapat Tunjangan Rumah Dinas, Agar Tetap Produktif
Terungkap Alasan Anggota DPR Dapat Tunjangan Rumah Dinas, Agar Tetap Produktif

Walaupun begitu, sejauh ini dia belum menyebut nominal tunjangan rumah dinas yang akan diberikan dan otomatis menambah gaji para Anggota DPR RI tersebut.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Harus Kosongkan Rumah Dinas pada Akhir Oktober 2024
Anggota DPR Harus Kosongkan Rumah Dinas pada Akhir Oktober 2024

Anggota DPR yang sudah masa habis jabatan (2019-2024) atau yang terpilih kembali (2024-2029) harus mengosongkan RJA pada akhir Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI
KPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI

Terhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Begini Penampakannya, Sekjen DPR Ungkap Isi Rumah DPR
VIDEO: Begini Penampakannya, Sekjen DPR Ungkap Isi Rumah DPR "Banyak Tikus Bau Sampah"

Anggota DPR periode ini tak dapat RJA lantaran kondisi rumah sudah tua, dan biaya perawatan sudah tak seimbang dengan anggaran

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Bocor, Rumah Dinas DPR di Kalibata Banyak Tikus dan Rayap
Tak Hanya Bocor, Rumah Dinas DPR di Kalibata Banyak Tikus dan Rayap

Rumah-rumah di perumahan itu hanya terlihat sedikit kusam.

Baca Selengkapnya
Meski Punya Rumah di Jakarta, Anggota DPR Tetap Dapat Tunjangan Rumdin
Meski Punya Rumah di Jakarta, Anggota DPR Tetap Dapat Tunjangan Rumdin

Semua anggota DPR RI memiliki hak dan kewajiban yang sama sesuai Undang-Undang.

Baca Selengkapnya
Tarif Hotel Mendadak Mahal Jelang Pertamina Moto-GP
Tarif Hotel Mendadak Mahal Jelang Pertamina Moto-GP

Kenaikan tarif hotel secara mendadak, justru bisa merugikan sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya