DPR Dapat Fasilitas Isolasi Mandiri di Hotel, Segini Tarifnya
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar membenarkan bahwa pihaknya telah bekerjasama dengan dua hotel berbintang sebagai fasilitas isolasi mandiri bila ada anggota DPR RI, tenaga ahlinya dan para stafnya yang terpapar Covid-19. Diketahui, kedua hotel tersebut adalah Oasis dan Ibis.
"Kami hanya kerja sama dengan Ibis di Jalan Latumenten (Raya) dan Oasis di Senen. Iya baru dua. Itu juga kita sih mendoakan mudah-mudahan tidak ada yang menggunakan,” kata Indra dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (27/7).
Indra menjelaskan, aturan terkait isolasi mandiri dituang dalam Surat Sekretariat Jenderal DPR RI nomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 tertanggal 26 Juli 2021. Selain itu, Indra beralasan, diberikan fasilitas hotel berbintang terhadap mereka demi mencegah penularan yang lebih masif bila isolasi mandiri dilakukan di kompleks rumah dinas di Kalibata Jakarta Timur.
-
Dimana Hotel Kalitaman berada? Kini bangunan bekas Hotel Kalitaman menjadi salah satu bangunan cagar budaya yang ada di Kota Salatiga.
-
Siapa pemilik hotel? Pemilik hotel, Jim dan Whit Hanks, mengatakan mereka merasa terhormat memiliki peran dalam sejarah lokal.
-
Kenapa Hotel Kalitaman dibangun? Maka di Salatiga dibangunlah gedung hotel tersebut secara tergesa-gesa. Saat itu Raja Kopi Salatiga, Tuan Pierre Hamar de la Brethoniere memberikan bantuan keuangan untuk pembangunan hotel tersebut.
-
Bagaimana cara hotel itu diurus sekarang? Kini wisma itu diakuisisi oleh Bapak Samuel Sugito dan namanya diubah menjadi 'Wisma Kaliurang'.
-
Siapa yang tinggal di Hotel Kalitaman? Pada waktu berdiri, Hotel Kalitaman hanya dikhususkan bagi orang-orang Belanda Totok, yakni anak yang lahir di negeri jajahan seperti Indonesia namun memiliki ayah dan ibu yang asli berdarah Belanda.
-
Apa saja yang ada di Hotel Kalitaman? Bangunan itu juga menjadi yang paling mewah pada zamannya sehingga tak sembarang orang bisa masuk ke hotel tersebut.
"Saya di-complain ada berapa belas rumah yang minggu lalu posisinya positif, mereka punya anak-anak kecil, (jadi) takut main-main, karena itu kan bisa ke mana-mana udaranya. Ya kami prepare mengatasi ini, karena ini kan sangat serius, persoalan Covid ini sudah darurat. jadi cara berpikir kami yg mengamankan semua," jelas Indra.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengapresiasi langkah DPR bekerja sama dengan beberapa hotel untuk lokasi isolasi mandiri (isoman).
Sekjen PHRI, Maulana Yusran menjelaskan, setiap instansi baik swasta maupun pemerintah memiliki kewenangan untuk mengarahkan karyawan yang positif covid-19 dengan gejala ringan untuk melakukan isoman di tempat tertentu, salah satunya hotel.
Langkah ini memberikan dampak positif terhadap industri hotel yang mengalami tekanan yang sangat dalam akibat pandemi COvid-19. Pendapatan hotel setidaknya bisa didapatkan dari biaya sewa yang dibayarkan instansi tersebut.
Dia melanjutkan, meski sejumlah hotel disewa untuk isolasi mandiri, biaya yang didapatkan dikatakan tidak bisa dibandingkan dengan operasional hotel pada masa normal. Biaya sewa menggunakan perhitungan yang berbeda.
Pada skema sewa yang disepakati, misalnya itu harga per ruangan hotel akan dipatok flat dan tidak berubah. Namun, jika menggunakan skema penjualan reguler, bahkan setiap kamar pun bisa berbeda harganya.
"Konsep penjualan ini tidak sama dengan penjualan reguler, rate-nya itu dinamis, melihat tingkat occupancy hotel, itu akan kembali ke public rate, kalau isoman kan flat rate," katanya saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (28/7).
Kisaran Tarif
Dari pantauan Liputan6.com, harga satu kamar per malam di hotel Oasis di Pasar Senen, misalnya, berkisar antara Rp700.000 hingga Rp1,3 juta. Dengan demikian, bisa dikatakan, angka tersebut cukup besar jika menggunakan perhitungan harga normal.
Jika diasumsikan isoman dilakukan kurang lebih 14 hari, setidaknya, instansi perlu membayar Rp9,8 juta per kamar per orang.
Lebih lanjut Yusran mengatakan, harga sewa kamar ditetapkan dalam negosiasi antara instansi dan pengelola hotel.
"Biaya tergantung dari masing-masing hotel, itu masing-masing kelas, si penyewanya mau di kelas yang mana. Tentu pelayanannya juga berbeda. Sesuai dengan bintang dari hotel tersebut," katanya.
Terkait langkah ini yang bisa membantu hotel untuk bertahan, dia mengibaratkan tingkat keterisian hotel tersebut. Dengan catatan, hotel tersebut disewa seluruhnya atau sebagian karena digunakan untuk isolasi mandiri.
Dia menilai, jika keterisian ruang beriksar 70-80 persen dari target kapasitas, itu bisa jadi menguntungkan untuk hotel. Namun, itu kembali lagi bagaimana instansi dan hotel membuat kesepakatan. "Beda halnya jika terisi 20 persen saja, biaya operasional akan menjadi lebih besar," katanya.
Dia menekankan bahwa hotel yang dialih fungsikan menjadi tempat isoman tentu memiliki tambahan-tambahan biaya lainnya. Misalnya, pemantauan kesehatan yang menjalani isoman hingga perlengkapan yang dibutuhkan tenaga medis yang bertugas atau keperluan lain.
"Ingat bahwa hotel isoman itu tidak sama. Dengan hotel kita checkin di hotel biasa. Karena ada tambahan biaya yang pasti diberlakukan baik itu ketenagakerjaan-nya maupun fasilitas lain yang dibutuhkan, jadi jangan nanti dipersepsikan kaya hotel biasa," tegasnya.
Reporter: Arief Rahman Hakim
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota DPR RI 2024–2029 tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah jabatan anggota. Sebagai gantinya, anggota DPR akan mendapatkan tunjangan perumahan.
Baca SelengkapnyaTempat Tinggal Pribadi yang difungsikan sebagai Hotel adalah bangunan seperti rumah, apartemen, atau kondominium.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR akan mendapatkan tunjangan perumahan yang mulai berlaku sejak mereka dilantik sebagai anggota dewan terpilih pada 1 Oktober lalu.
Baca SelengkapnyaTernyata tidak semua rumah dinas DPR bisa disebut tidak layak huni, sebab kondisinya masih terbilang kokoh.
Baca SelengkapnyaJokowi mengungkapkan alasan pemerintah membangun rumah sakit (RS) dengan fasilitas seperti hotel bintang lima di sejumlah daerah.
Baca SelengkapnyaWalaupun begitu, sejauh ini dia belum menyebut nominal tunjangan rumah dinas yang akan diberikan dan otomatis menambah gaji para Anggota DPR RI tersebut.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR yang sudah masa habis jabatan (2019-2024) atau yang terpilih kembali (2024-2029) harus mengosongkan RJA pada akhir Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaTerhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR periode ini tak dapat RJA lantaran kondisi rumah sudah tua, dan biaya perawatan sudah tak seimbang dengan anggaran
Baca SelengkapnyaRumah-rumah di perumahan itu hanya terlihat sedikit kusam.
Baca SelengkapnyaSemua anggota DPR RI memiliki hak dan kewajiban yang sama sesuai Undang-Undang.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif hotel secara mendadak, justru bisa merugikan sektor pariwisata.
Baca Selengkapnya