DPR: Dari dulu Freeport kalau ada apa-apa ancamannya PHK
Merdeka.com - PT Freeport Indonesia berencana akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan dalam jumlah besar. Freeport berniat untuk merumahkan karyawan baik pekerja lokal atau asing. Paling tidak, 12.000 karyawan kontrak dari total 30.000 karyawan disebut akan dirumahkan pekan ini.
Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Gus Irawan Pasaribu, angkat suara terkait rencana tersebut. Menurutnya, rencana PHK merupakan lagu lama dari Freeport.
"Tidak, saya kira tadi sudah jelas. Dari dulu (Freeport) kan kalau ada apa-apa ancamannya PHK. Saya kira tidak (terealisasi). Tadi kan ada alternatif solusi yang ditawarkan bahkan izin ekspor diberikan," kata Gus Irawan di Gedung DPR, Senayan, Senin (20/2).
-
Siapa yang terancam PHK di PT Hung-A Indonesia? Sekitar 1.200 karyawan di perusahaan itu terancam pemutus hubungan kerja (PHK) massal.
-
Kenapa pekerja Indonesia dipecat? Pihak perkebunan yang mempekerjakan mereka mengatakan mereka dipecat karena kurang cepat memetik buah-buah yang akan dipasok ke supermarket besar.
-
Siapa yang membuat pernyataan tentang Indonesia? Tidak ada pembahasan terkait PM Singapura sebut Indonesia sebagai negara yang tidak akan maju karena gila agama.
-
Apa yang terjadi pada karyawan yang di PHK? Berdasarkan data dari pelacak independen Layoffs.fyi, hingga 30 Agustus 2024, sebanyak 422 perusahaan teknologi telah memberhentikan 136.782 karyawan.
-
Apa yang dibahas DPR dengan bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
-
Siapa yang terlibat dalam penyelesaian isu air di Indonesia? Kerjasama Pemerintah dan PBB Dalam Konservasi dan Manajemen Air di Indonesia dan Pengadaan World Water Forum
Selain itu, terkait ancaman arbitrase yang dilakukan Freeport, dirinya mengatakan jika tidak ada kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Freeport tidak jadi masalah harus melalui arbitrase.
"Perikatan perjanjian kan berikan ruang, kalau tidak sepakat maka penyelesaiannya bisa lewat badan arbitrase, silakan saja," ujarnya.
Jika permasalahan ini berlanjut ke jalur arbitrase, dirinya meyakini Indonesia berada di posisi yang kuat. "Kalau saya melihatnya kuat. Kan kita negara berdaulat. Konsekuensinya diterima. Harusnya 2014 harus selesai pengolahan dan pemurnian. Saya yakin pendekatan B To B tidak perlu ada PHK," tutupnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sudah selayaknya industri yang mengolah bahan baku dari Indonesia berada di posisi strategis pada Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI).
Baca SelengkapnyaArifin menjelaskan, aturan perpanjangan kontrak pertambangan juga sebenarnya telah tertuang dalam Pasal 196 UU No. 3 Tahun 2020
Baca SelengkapnyaIzin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport Indonesia berakhir di 2041.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan ekonomi 2024 diperkirakan masih di atas 5 persen
Baca SelengkapnyaPrabowo menjelaskan, melakukan industrialisasi adalah untuk melindungi sumber daya alam demi kepentingan rakyat.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar
Baca SelengkapnyaSmelter Tembaga Freeport Dapat Suplai Gas Bumi 9,49 BBTUD, Sumbernya Dari Sini
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga merespons nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang anjlok pasca konflik Iran dan Israel.
Baca SelengkapnyaErick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.
Baca SelengkapnyaSektor pertambangan Indonesia juga mempunyai potensi paling besar untuk menarik investasi asing.
Baca SelengkapnyaIda menegaskan dalam sebuah penyelesaian persoalan di sebuah perusahaan, perlu ada pemahaman yang sama antara manajemen dan pekerja.
Baca SelengkapnyaPihak Sritex berharap Bea Cukai dan kurator bergerak cepat terkait izin bahan baku agar pabrik bisa kembali produksi.
Baca Selengkapnya