Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Dukung BPOM Lakukan Penyederhanaan Izin Obat-obatan dalam Penanganan Covid-19

DPR Dukung BPOM Lakukan Penyederhanaan Izin Obat-obatan dalam Penanganan Covid-19 Virus corona COVID-19. ©2020 AFP Photo/STR/China Out

Merdeka.com - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengapresiasi langkah Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang mendukung ketersediaan obat dalam kondisi pandemi Covid-19.

BPOM melakukan penyederhanaan proses registrasi obat-obatan, produk biologi (PB), serta penerbitan izin edar makanan dan obat-obat herbal. Percepatan pemberian izin edar dilakukan berdasarkan skema Emergency Use Authorization (EUA), mempertimbangkan risk and benefit, serta dilakukan peninjauan kembali jika ditemukan data baru.

Selain itu, BPOM juga untuk pertama kali melakukan uji klinis terhadap obat-obat Covid-19, baik yang diproduksi di dalam maupun luar negeri, seperti Avigan.

Orang lain juga bertanya?

"DPR mendukung peran aktif BPOM disaat pandemi Covid-19. Kami berharap BPOM mengawal seluruh obat-obatan, makanan, dan minuman sehingga tidak ada yang mengandung bahan berbahaya. Pengawasan harus dilakukan terus-menerus agar tidak ada yang bermasalah," kata Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay dikutip dari Antara di Jakarta, Senin (18/5).

Saleh mengatakan, DPR juga telah meminta kepada pemerintah untuk melakukan penelitian terhadap obat-obat dan vaksin yang dapat digunakan masyarakat untuk meningkatkan daya tahan tubuh disaat penularan pandemi Covid-19.

"Kita memaksimalkan upaya itu, Balitbankes melibatkan perguruan tinggi di Indonesia untuk menemukan vaksin dan obat yang sangat diperlukan. Apalagi rakyat kita jumlahnya banyak," kata dia.

Di tempat terpisah, Ketua Umum Gabungan Pengusaha (GP) Jamu, Dwi Ranny Pertiwi mengatakan, dalam situasi darurat di tengah merebaknya Covid-19, BPOM menjalankan tugasnya dengan baik. Dia mencontohkan, BPOM dalam waktu cepat mengeluarkan izin edar obat herbal Herbavid-19 yang diberikan secara cuma-cuma kepada pasien Covid-19, baik yang dirawat di rumah sakit, puskesmas, maupun yang menjalani karantina mandiri.

"Kami mengapresiasi upaya BPOM mempercepat izin Herbavit untuk digunakan sebagai donasi dan bersifat sementara. Obat herbal ini bagus khasiatnya, banyak pasien Covid-19 yang sembuh," katanya.

Tanggung Jawab Bersama

Kepala BPOM, Penny K. Lukito menegaskan dukungannya dalam penanganan pandemi Covid-19, di mana salah satu cara yang ditempuh adalah mempermudah prosedur dan perizinan obat yang dapat mencegah penyebaran Covid-19.

Penanganan Covid-19, kata Penny menjadi tanggung jawab bersama dan harus dilakukan secara bergotong-royong oleh pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat.

"BPOM memberikan relaksasi dan simplifikasi prosedur serta percepatan pelayanan publik untuk produk obat dan makanan, khususnya produk yang mendukung pencegahan Covid-19. Kami mengapresiasi upaya pelaku usaha untuk menerapkan praktik yang baik dalam produksi dan distribusi obat dan makanan secara konsisten di masa pandemi ini," ujar Penny.

BPOM, lanjutnya, secara aktif mendorong riset dan hilirisasi obat herbal serta promosi untuk membudayakan penggunaan produk herbal Indonesia oleh masyarakat, terutama produk immunomodulator untuk memelihara daya tahan tubuh yang diperlukan masyarakat saat pandemi Covid-19.

Selain itu, BPOM juga meminjamkan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk Labkesda DKI Jakarta dan laboratorium pemeriksa Covid-19 di Nusa Tenggara Barat (NTB). Rencananya, PCR milik 21 Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan laboratorium.

Pada 23 Maret 2020, BPOM juga telah meminjamkan 4 unit mobil insinerator untuk memusnahkan limbah medis infeksius yang dihasilkan selama proses penanganan pasien Covid-19 di RS Darurat Corona Kemayoran.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkes Ungkap Manfaat UU Kesehatan: Nakes Terlindungi, STR Berlaku Seumur Hidup
Menkes Ungkap Manfaat UU Kesehatan: Nakes Terlindungi, STR Berlaku Seumur Hidup

Menurut Budi, UU Kesehatan bisa menyederhanakan proses penerbitan surat tanda resgistrasi (STR).

Baca Selengkapnya
Kepala BPOM Taruna Ikrar Agendakan 5 Perbaikan pada Pengawasan Obat dan Makanan
Kepala BPOM Taruna Ikrar Agendakan 5 Perbaikan pada Pengawasan Obat dan Makanan

Ikrar menyataan akan menjalankan arahan yang dititipkan Presiden Jokowi dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Baca Selengkapnya
Arif Budimanta: Dalam UU Cipta Kerja, Semua Perizinan Berbasis Risiko
Arif Budimanta: Dalam UU Cipta Kerja, Semua Perizinan Berbasis Risiko

Arif menjelaskan stimulus untuk mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 5%

Baca Selengkapnya
Susun Aturan Turunan PP Kesehatan, Anggota DPR Minta Pemerintah Libatkan Pemangku Kepentingan
Susun Aturan Turunan PP Kesehatan, Anggota DPR Minta Pemerintah Libatkan Pemangku Kepentingan

Aturan ini telah luput dalam mempertimbangkan aspek tenaga kerja dan cukai yang menyertai produk tembakau dan rokok elektronik.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Terbitkan Permendag 8 Tahun 2024 untuk Mudahkan Masuknya Barang Impor, Ini Poin-poinnya
Pemerintah Terbitkan Permendag 8 Tahun 2024 untuk Mudahkan Masuknya Barang Impor, Ini Poin-poinnya

Permendag 8 2024 memberikan relaksasi terhadap tujuh kelompok barang. Antara lain elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas dll.

Baca Selengkapnya
BPOM Jadikan Banyuwangi Role Model Layanan Jemput Bola Pengurusan Izin Edar Pelaku UMKM
BPOM Jadikan Banyuwangi Role Model Layanan Jemput Bola Pengurusan Izin Edar Pelaku UMKM

Layanan jemput bola melalui MPP Banyuwangi akan menjadi role model untuk pengembangan di daerah lain.

Baca Selengkapnya
Ini Perubahan Aturan Buat Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak Akhirnya Bisa Dilepas
Ini Perubahan Aturan Buat Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak Akhirnya Bisa Dilepas

Untuk komoditas besi dan baja dan tekstil dan produk tekstil (TPT) sekarang menggunakan laporan surveyor (LS) dalam negeri untuk bisa keluar dari pelabuhan

Baca Selengkapnya
Ada Aturan Pengetatan Peredaran Rokok, Bagaimana Dampaknya ke Keuangan Negara?
Ada Aturan Pengetatan Peredaran Rokok, Bagaimana Dampaknya ke Keuangan Negara?

Regulasi ini tengah digodok, di mana rencananya akan turut mengatur soal produk tembakau atau rokok.

Baca Selengkapnya
Belajar dari Pandemi Covid, Pentingnya Aturan Terkait Kondisi Darurat
Belajar dari Pandemi Covid, Pentingnya Aturan Terkait Kondisi Darurat

Pentingnya indikator untuk menentukan apakah negara sudah masuk dalam kondisi darurat.

Baca Selengkapnya
Bos Bio Farma Minta DPR Kabulkan Usulan BMN Rp 68 miliar
Bos Bio Farma Minta DPR Kabulkan Usulan BMN Rp 68 miliar

Pemanfaatan BMN ini digunakan untuk usaha yang lebih produktif.

Baca Selengkapnya
Komisi XI Ingatkan OJK, Hati-hati Buka Izin Pendaftaran Pinjol
Komisi XI Ingatkan OJK, Hati-hati Buka Izin Pendaftaran Pinjol

OJK menyebut akan mencabut moratorium perizinan terhadap entitas pinjol baru yang khusus bergerak di sektor produktif dan UMKM.

Baca Selengkapnya
Indef Sebut Langkah Pemerintah Pisahkan Izin Tiktok Shop dan Sosial Media Sudah Tepat
Indef Sebut Langkah Pemerintah Pisahkan Izin Tiktok Shop dan Sosial Media Sudah Tepat

Media sosial TikTok dan TikTok Shop menggabungkan dua fitur tersebut, padahal secara aturan seharusnya memiliki izin operasi yang berbeda.

Baca Selengkapnya