Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR dukung pemerintah perluas objek barang kena cukai

DPR dukung pemerintah perluas objek barang kena cukai botol plastik. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung upaya peningkatan ekstensifikasi objek barang kena cukai yang digagas pemerintah. Saat ini, basis penerapan cukai masih sangat minim, salah satunya penerapan cukai untuk plastik.

Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhammad Misbakhun mengatakan, Ditjen Bea Cukai seharusnya tak sekedar mengajukan satu objek, tapi beberapa objek. "Saya setuju kalau Ditjen menambah banyak cukai. Supaya Anda tak capek hanya mengurusi rokok dan etil alkohol saja. Saya dukung bila Anda minta dua, tiga, empat bahkan lebih objek cukai baru. Saya siap galang teman-teman di DPR agar disetujui," ujarnya di Jakarta, Kamis (2/3).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, ekstensifikasi barang kena cukai juga tengah dipertimbangkan pemerintah. Dia mengatakan, saat ini obyek barang kena cukai masih didominasi oleh cukai tembakau.

"Untuk cukai basisnya kan masih sangat sedikit. Sekarang ini yang paling menonjol dan diomongkan adalah tembakau," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga mengatakan, di negara lain, pemerintah menerapkan cukai untuk plastik. Selain untuk penerimaan, pengenaan cukai plastik juga bisa mengurangi limbah lingkungan.

"Di negara lain, cukai program yang didesain untuk disinsentif konsumsi. Kalau ingin kurangi konsumsi yang kurang baik seperti plastik," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Setya Novanto menjelaskan bahwa pemerintah harus mencari terobosan dalam meningkatkan penerimaan negara dan menempatkan reformasi perpajakan sebagai agenda utama dalam menekan defisit anggaran.

"Guna memastikan defisit dalam batas aman sesuai UU, maka perlu memastikan optimalisasi penerimaan negara," pungkas Setnov.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Benarkah Tiket Konser dan Smartphone Bakal Kena Cukai? Dirjen Bea Cukai Beri Penjelasan Begini
Benarkah Tiket Konser dan Smartphone Bakal Kena Cukai? Dirjen Bea Cukai Beri Penjelasan Begini

Saat ini, barang yang dikenakan cukai baru mencakup tiga jenis, yaitu etil alkohol atau etanol, minuman yang mengandung etil alkohol, dan hasil tembakau.

Baca Selengkapnya
Rencana Pengenaan Pajak Ojol dan Online Shop Buat Tambah Pendapatan Daerah
Rencana Pengenaan Pajak Ojol dan Online Shop Buat Tambah Pendapatan Daerah

Pemprov DKI Jakarta mengusulkan pengenaan pajak ojol dan online shop.

Baca Selengkapnya
Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis Bakal Diterapkan per 2024
Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis Bakal Diterapkan per 2024

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, cukai plastik dan cukai minuman berpemanis baru akan diberlakukan di 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Baleg: Pembahasan RUU Kementerian Hilangkan Batas Jumlah Kementerian, Disahkan Sebelum 30 September
Baleg: Pembahasan RUU Kementerian Hilangkan Batas Jumlah Kementerian, Disahkan Sebelum 30 September

Pemerintahan mendatang, kata Achmad Baidowi, bisa menambah atau mengurangi jumlah kementerian tergantung pada kebutuhan politik dan kebijakan presiden.

Baca Selengkapnya
Sejahterakan UMKK, LKPP Siapkan Katalog Elektronik untuk Para Pelaku Usaha
Sejahterakan UMKK, LKPP Siapkan Katalog Elektronik untuk Para Pelaku Usaha

Kepala LKPP menganalogikan lembaganya tak hanya sekadar memberi kail dan pancing, tapi juga siapkan kolam.

Baca Selengkapnya
PDIP Setuju RUU Kementerian Negara Asalkan Penuhi Syarat Ini
PDIP Setuju RUU Kementerian Negara Asalkan Penuhi Syarat Ini

Padahal, sebelumnya jumlah kabinet dibatasi hanya 34 menteri.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Tambah 260 Jenis Barang dalam Aturan Devisa Hasil Ekspor, Totalnya Jadi 1.545
Sri Mulyani Tambah 260 Jenis Barang dalam Aturan Devisa Hasil Ekspor, Totalnya Jadi 1.545

Dalam KMK sebelumnya terdapat 1.285 jenis barang yang dikenakan DHE.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Keluarkan Aturan Baru tentang Barang Kena Cukai, Termasuk Minuman Beralkohol
Pemerintah Keluarkan Aturan Baru tentang Barang Kena Cukai, Termasuk Minuman Beralkohol

Pemerintah mengeluarkan aturan baru tentang barang kena cukai.

Baca Selengkapnya
Kerja DPR Dinilai Masih Minim, Hanya Bisa Sahkan UU DKJ Dari 47 RUU Prioritas
Kerja DPR Dinilai Masih Minim, Hanya Bisa Sahkan UU DKJ Dari 47 RUU Prioritas

Taryono menambahkan, pengesahan 1 RUU dari 47 Daftar RUU Prioritas 2024 merupakan potret buram kinerja legislasi DPR.

Baca Selengkapnya
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset

Presiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.

Baca Selengkapnya
Prabowo-Gibran Targetkan Penerimaan Cukai Minuman Berpemanis Rp3,8 Triliun di 2025
Prabowo-Gibran Targetkan Penerimaan Cukai Minuman Berpemanis Rp3,8 Triliun di 2025

Mengingat pengenaan cukai minuman berpemanis tersebut harus memperhatikan kondisi perekonomian saat ini.

Baca Selengkapnya