Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR dukung rencana pemerintah bentuk holding BUMN

DPR dukung rencana pemerintah bentuk holding BUMN Ilustrasi DPR. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Nyat Kadir, mendukung langkah Presiden Joko Widodo dalam mendorong Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sejenis untuk bergabung membentuk holding. Cara ini dilakukan agar aksi korporasi lebih efisien. Dia menyarankan agar 119 BUMN bisa dipangkas menjadi tinggal 50 saja.

"Kalau saya sependapat dengan konsep pak presiden. Untuk efisiensi, perlu integrasi. Seumpama yang mengelola laut dan bergerak di laut kenapa tidak digabungkan dengan PELNI," ujarnya kepada wartawan di DPR, Jakarta, Selasa (24/11).

Kadir menilai jika kesemua BUMN saat ini tidak semuanya mencatat untung. Dia menaksir hanya sepertiga saja yang pembukuannya hijau.

Dia mempertanyakan beberapa BUMN yang banyak mengalami defisit masih dipertahankan dan tidak digabungkan agar memperkuat modal dan mengefisienkan operasional.

"Ini BUMN yang sakit, yang bangkrut kenapa harus dipertahankan? Visi pak presiden sudah benar. Bu Rini juga pasti sependapat," tegasnya.

Sebelumnya, era SBY-Boediono, pemerintah mulai melebur perusahaan-perusahaan BUMN yang bergerak di sektor sama atau dikenal istilah holding. Pemerintahan Jokowi-JK juga memiliki keinginan serupa.

Alasannya, dengan penggabungan perusahaan BUMN akan semakin kuat untuk bersaing di kancah global dan regional. Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan penggabungan BUMN bakal menjadi program kerjanya tahun depan. Rini masih memetakan perusahaan BUMN yang sekiranya berpotensi dilebur.

"Holding sektoral adalah kita melihat per sektor apakah kemungkinan memang yang dapat dilakukan apakah kita membuat holding-holding per sektoral dulu gitu," ujar dia di Gedung DPR, Jakarta.

Rini meyakini penggabungan BUMN bakal memicu kinerja lebih baik lagi. Selain itu, perusahaan BUMN dapat lebih menguatkan potensi dalam mengembangkan sayap di kancah global.

"Misalnya, di sektor perkebunan ada, di sektor energi, di sektor perhotelan mungkin gitu," kata dia.

Sekadar mengingatkan, penggabungan BUMN ini pernah dijalankan pemerintahan SBY. Menteri BUMN saat itu, Dahlan Iskan membentuk dua holding BUMN yaitu perkebunan dan kehutanan.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Baleg: Pembahasan RUU Kementerian Hilangkan Batas Jumlah Kementerian, Disahkan Sebelum 30 September
Baleg: Pembahasan RUU Kementerian Hilangkan Batas Jumlah Kementerian, Disahkan Sebelum 30 September

Pemerintahan mendatang, kata Achmad Baidowi, bisa menambah atau mengurangi jumlah kementerian tergantung pada kebutuhan politik dan kebijakan presiden.

Baca Selengkapnya
BUMN 'Sakit' Bakal Kembali Ditutup Tahun Ini, Target Sisa 40 BUMN Saja
BUMN 'Sakit' Bakal Kembali Ditutup Tahun Ini, Target Sisa 40 BUMN Saja

Erick berencana jumlah BUMN akan dipangkas, menyisakan 40 perusahaan saja di tahun ini.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Heran Dana Pensiun Pegawai BUMN Malah Menyusut: Bisa Saja Dikorup Pejabat
Anggota DPR Heran Dana Pensiun Pegawai BUMN Malah Menyusut: Bisa Saja Dikorup Pejabat

Intan mengatakan, Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR telah menyampaikan soal penyalahgunaan dugaan Dana Pensiun disalahgunakan.

Baca Selengkapnya
Reaksi Ketum Golkar Airlangga Soal Revisi UU Kementerian Negara
Reaksi Ketum Golkar Airlangga Soal Revisi UU Kementerian Negara

Diketahui, pada UU yang berlaku saat ini jumlah Kementerian Negara dibatasi sampai 34.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir: 7 BUMN Statusnya Masih Sakit
Erick Thohir: 7 BUMN Statusnya Masih Sakit

Dari 47 BUMN setelah holdingisasi, ada 7 BUMN yang kurang sehat.

Baca Selengkapnya
Golkar Sepakat Jumlah Menteri Tak Diatur dalam UU Kementerian: Supaya Presiden Leluasa Susun Kabinet
Golkar Sepakat Jumlah Menteri Tak Diatur dalam UU Kementerian: Supaya Presiden Leluasa Susun Kabinet

Golkar Sepakat Jumlah Menteri Tak Diatur dalam UU Kementerian: Supaya Presiden Leluasa Susun Kabinet

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Erick Thohir Bakal Pangkas Jumlah BUMN Jadi 30 Perusahaan
Siap-Siap, Erick Thohir Bakal Pangkas Jumlah BUMN Jadi 30 Perusahaan

Ini dilakukan sebagai bagian dari program restrukturasi BUMN, yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja BUMN.

Baca Selengkapnya
DPR Setujui 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftarnya
DPR Setujui 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftarnya

Terdapat 41 RUU dan 5 daftar RUU kumulitif terbuka yang masuk dalam daftar prolegnas prioritas 2025.

Baca Selengkapnya
Komisi VI DPR Setuju Pemberian PMN Rp44,2 Triliun untuk BUMN di 2025, Ini Daftar Perusahaan Penerimanya
Komisi VI DPR Setuju Pemberian PMN Rp44,2 Triliun untuk BUMN di 2025, Ini Daftar Perusahaan Penerimanya

Merespons persetujuan itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengamini setiap catatan yang diberikan anggota legislatif.

Baca Selengkapnya
Tujuh BUMN Masuk Anggota Danantara, Target Setoran Dividen Rp90 Triliun di 2025 Terancam?
Tujuh BUMN Masuk Anggota Danantara, Target Setoran Dividen Rp90 Triliun di 2025 Terancam?

Erick menyebut, kajian terkait dividen berada diranah Kementerian Keuangan sebagai pemilik perusahaan BUMN.

Baca Selengkapnya
Eko Patrio PAN Simulasikan Penambahan Komisi di DPR
Eko Patrio PAN Simulasikan Penambahan Komisi di DPR

Menurut Eko, penambahan komisi mengingat kemungkinan bertambahnya nomenklatur kementerian atau lembaga di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Target INKA dan KAI Bakal Digabung dalam 5 Tahun
Erick Thohir Target INKA dan KAI Bakal Digabung dalam 5 Tahun

Penggabungan itu dinilai bisa mempermudah koordinasi antara keduanya.

Baca Selengkapnya