DPR dukung rencana pemerintah bentuk holding BUMN
Merdeka.com - Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Nyat Kadir, mendukung langkah Presiden Joko Widodo dalam mendorong Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sejenis untuk bergabung membentuk holding. Cara ini dilakukan agar aksi korporasi lebih efisien. Dia menyarankan agar 119 BUMN bisa dipangkas menjadi tinggal 50 saja.
"Kalau saya sependapat dengan konsep pak presiden. Untuk efisiensi, perlu integrasi. Seumpama yang mengelola laut dan bergerak di laut kenapa tidak digabungkan dengan PELNI," ujarnya kepada wartawan di DPR, Jakarta, Selasa (24/11).
Kadir menilai jika kesemua BUMN saat ini tidak semuanya mencatat untung. Dia menaksir hanya sepertiga saja yang pembukuannya hijau.
-
Bagaimana DPR bantu UMKM? Dari segi anggaran, Puteri juga mengalokasikan anggaran subsidi dalam APBN 2023 untuk mengejar plafon penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp297 triliun.
-
Kenapa DPR ingin Kemenpan RB buat aturan khusus? 'KemenPAN-RB harus segera membuat aturan spesifik demi menghadirkan ruang kerja yang aman bagi para ASN. Aturan-aturan ini penting agar pelecehan yang sebelumnya seringkali dianggap lazim, bisa diberantas dan dicegah. Kita tidak mau lagi ada ruang abu-abu dalam kasus pelecehan ini,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (25/3).
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Apa yang DPR RI ingatkan ke BI? Puteri pun berharap BI bisa menambah dan memperluas lokasi penukaran uang supaya semakin mempermudah masyarakat untuk menjangkaunya.'Tahun ini memang sudah ada penambahan lokasi penukaran dibanding tahun sebelumnya yang masih berjumlah 5.066 titik. Karenanya, kami harap bisa terus diperluas. Terutama pada lokasi strategis yang menjadi pusat aktivitas masyarakat,' ujar Puteri.
-
Apa peran DPR untuk UMKM? 'Kegiatan ini menjadi wujud sinergi kami di DPR bersama Pemerintah yang tiada pernah berhenti untuk menumbuhkan semangat berwirausaha maupun meningkatkan kapasitas produksi bagi pelaku UMKM.'
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
Dia mempertanyakan beberapa BUMN yang banyak mengalami defisit masih dipertahankan dan tidak digabungkan agar memperkuat modal dan mengefisienkan operasional.
"Ini BUMN yang sakit, yang bangkrut kenapa harus dipertahankan? Visi pak presiden sudah benar. Bu Rini juga pasti sependapat," tegasnya.
Sebelumnya, era SBY-Boediono, pemerintah mulai melebur perusahaan-perusahaan BUMN yang bergerak di sektor sama atau dikenal istilah holding. Pemerintahan Jokowi-JK juga memiliki keinginan serupa.
Alasannya, dengan penggabungan perusahaan BUMN akan semakin kuat untuk bersaing di kancah global dan regional. Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan penggabungan BUMN bakal menjadi program kerjanya tahun depan. Rini masih memetakan perusahaan BUMN yang sekiranya berpotensi dilebur.
"Holding sektoral adalah kita melihat per sektor apakah kemungkinan memang yang dapat dilakukan apakah kita membuat holding-holding per sektoral dulu gitu," ujar dia di Gedung DPR, Jakarta.
Rini meyakini penggabungan BUMN bakal memicu kinerja lebih baik lagi. Selain itu, perusahaan BUMN dapat lebih menguatkan potensi dalam mengembangkan sayap di kancah global.
"Misalnya, di sektor perkebunan ada, di sektor energi, di sektor perhotelan mungkin gitu," kata dia.
Sekadar mengingatkan, penggabungan BUMN ini pernah dijalankan pemerintahan SBY. Menteri BUMN saat itu, Dahlan Iskan membentuk dua holding BUMN yaitu perkebunan dan kehutanan.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintahan mendatang, kata Achmad Baidowi, bisa menambah atau mengurangi jumlah kementerian tergantung pada kebutuhan politik dan kebijakan presiden.
Baca SelengkapnyaErick berencana jumlah BUMN akan dipangkas, menyisakan 40 perusahaan saja di tahun ini.
Baca SelengkapnyaIntan mengatakan, Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR telah menyampaikan soal penyalahgunaan dugaan Dana Pensiun disalahgunakan.
Baca SelengkapnyaDiketahui, pada UU yang berlaku saat ini jumlah Kementerian Negara dibatasi sampai 34.
Baca SelengkapnyaDari 47 BUMN setelah holdingisasi, ada 7 BUMN yang kurang sehat.
Baca SelengkapnyaGolkar Sepakat Jumlah Menteri Tak Diatur dalam UU Kementerian: Supaya Presiden Leluasa Susun Kabinet
Baca SelengkapnyaIni dilakukan sebagai bagian dari program restrukturasi BUMN, yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja BUMN.
Baca SelengkapnyaTerdapat 41 RUU dan 5 daftar RUU kumulitif terbuka yang masuk dalam daftar prolegnas prioritas 2025.
Baca SelengkapnyaMerespons persetujuan itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengamini setiap catatan yang diberikan anggota legislatif.
Baca SelengkapnyaErick menyebut, kajian terkait dividen berada diranah Kementerian Keuangan sebagai pemilik perusahaan BUMN.
Baca SelengkapnyaMenurut Eko, penambahan komisi mengingat kemungkinan bertambahnya nomenklatur kementerian atau lembaga di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaPenggabungan itu dinilai bisa mempermudah koordinasi antara keduanya.
Baca Selengkapnya