DPR Heran, Tiba-Tiba Muncul Anggaran Pengurusan Paspor & Dokumen Jemaah Haji Rp15 M
Merdeka.com - Komisi VIII DPR-RI mencecar Kementerian Agama terkait biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri senilai Rp23,34 miliar. Dalam anggaran ini tercatat ada beberapa pengalokasian anggaran yakni biaya penyediaan perlengkapan protokol kesehatan jemaah haji, biaya pendampingan paspor jemaah, lembur pengurusan paspor dan penyelesaian dokumen jemaah.
Sejumlah anggota DPR dari berbagai fraksi mempertanyakan item biaya lembur pengurusan paspor dan penyelesaian dokumen jemaah haji. Sebab total dana yang dianggarkan mencapai Rp15 miliar.
Anggota Fraksi PKB, Maman Imanul Haq mempertanyakan penggunaan anggaran untuk biaya lembur pengurusan paspor yang nilainya mencapai Rp3,71 miliar. Lalu anggaran penyelesaian dokumen jemaah haji yang mencapai Rp11,27 miliar. Jika ditotal mencapai sekitar Rp15 miliar.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa yang DPR minta dari Imigrasi? Selanjutnya, Sahroni juga meminta Ditjen imigrasi Kemenkumham agar meningkatkan operasi Tim Pora atau Tim Pengawasan Orang Asing dengan baik, sehingga insiden yang sama tidak terjadi lagi.'Seperti yang kita ketahui, Imigrasi punya yang namanya Tim Pora, di mana mereka bisa melakukan operasi dengan dibantu unsur Polri, TNI, Naker dan instansi terkait lainnya. 'Nah, menurut saya imigrasi perlu memastikan tim ini meningkatkan kinerjanya dengan lebh sering operasi, demi menindak WNA-WNA arogan yang meresahkan masyarakat ini,' sambungnya.
-
Apa yang DPR minta Menag lakukan terkait umrah backpacker? Komisi VIII DPR RI meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengambil langkah yang diperlukan guna merespons maraknya umrah mandiri atau backpacker.
-
Kenapa DPR minta Menag atur umrah backpacker? 'Komisi VIII meminta Menag mengambil langkah-langkah yang diperlukan di tengah maraknya umrah backpacker,' kata Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi dalam rapat kerja bersama Menag Yaqut di Kompleks Parlemen di Jakarta dilansir Antara, Senin (18/3). Komisi VIII menilai hal tersebut perlu dilakukan untuk memberikan perlindungan, pembinaan, dan pelayanan terhadap jamaah umrah dari Tanah Air.
-
Kapan nilai belanja katering jemaah haji mencapai 1,5 triliun? Khusus makanan bagi jemaah haji tahun 2023, nilai belanjanya mencapai Rp1,5 triliun.
-
Kenapa DPR setuju tambah anggaran Kemensos? Dukungan wakil rakyat tidak lepas dari berbagai upaya nyata pengentasan kemiskinan dan masalah sosial lainnya melalui program unggulan dan respon cepat.
"Dari mana tiba-tiba muncul Rp3 miliar itu, tiba-tiba muncul Rp11 miliar? Ini perlu dijelaskan dari jumlah jemaah yang diurus, berapa hari pekerjaanya, berapa tenaga honorer yang dibutuhkan," ungkap Maman dalam Rapat Dengar Pendapat Panja Haji di komplek Parlemen, Jakarta, Selsa (14/2).
Maman meminta Kementerian Agama merincikan penggunaan anggaran tersebut. Dia merasa janggal karena biaya yang dibutuhkan sangat besar dan berpotensi ada pengalokasian anggaran yang berlipat ganda.
"Kita ingin panja haji ini bisa membedakan mana ASN dan honorer, jangan sampai ketidakjelasan akan terus muncul dan dobel-dobel anggaran yang membuat orang suudzon," kata dia.
Hal yang sama juga diungkap Wakil Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang meminta Kementerian Agama membuat rincian dari beberapa item yang banyak dipertanyakan. Semisal biaya pendampingan penerbitan paspor jemaah haji yang mencapai Rp1,61 miliar. Lalu anggaran penyelesaian dokumen haji yang mencapai Rp11,2 miliar.
"Kalau bisa dijelaskan ini supaya kita bisa pahami," kata Marwan.
Utamanya untuk biaya lembur pengurusan paspor yang anggarannya mencapai Rp3,71 miliar. Dia minta dirincikan jumlah tenaga kerja yang mendapatkan uang lembur, lama bekerja, jumlah paspor yang diurus dan sebagainya.
"Nanti dibuatkan perkalian dan berapa orang yang bekerja, ini nanti akan menjadi evaluasi. Sebenarna ini dana terpakai dan tidak terpakai, walaupun nanti kelihatan juga di laporan evaluasi," kata dia.
Begitu juga dengan fraksi PDI Perjuangan, Samsu Niang. Dia meminta Kementerian Agama menjelaskan rincian penggunaan anggaran agar Panja Haji bisa membuat keputusan menghapus atau menambah anggaran jika diperlukan.
"Semua item harus kita setujui, jangan mengambang. Apakah Rp3 miliar ini pantas? Apa pantas Rp11 mliar ini? Kalau perlu kita kurangi, kita kurangi kalau kurang nanti kita tambah," kata dia.
Jawaban Kemenag
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), Kementerian Agama, Hilman Latief menjelaskan anggaran tersebut disiapkan untuk menggaji honorer yang harus lembur untuk mempersiapkan dokumen para jemaah haji.
Anggaran Rp11,2 miliar tersebut digunakan untuk menggaji 5.718 orang dari 512 satuan kerja (satker). Masing-masing hanya mendapatkan gaji Rp1.972.000 selama 3 bulan bekerja.
"Mereka dapat honor 1 musim Rp1.972.000, ini satu musim 33 bulan bekerjanya," kata Hilman dalam Rapat Dengar Pendapat Panja Haji di komplek Parlemen, Jakarta, Selsa (14/2).
Hilman menjelaskan pekerjaan ini tidak dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan tenaga musiman yang dipekerjakan selama 3 bulan. Adapun tugas mereka yakni memverifikasi data jemaah haji, entri data paspor dan sinkronisasi data. Mengingat masih ada banyak kasus perbedaan data antara KTP dan paspor yang berpotensi menjadi masalah.
"Nama di KTP dan Paspor ini masih ada saja yang beda, makanya perlu verifikasi data terbaru dari jemaah," kata Hilman.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Panja BPIH, John Kenedy Azis menilai kenaikan menjadi Rp105 juta terlalu besar.
Baca SelengkapnyaSidang ini merupakan lanjutan terkait pembahasan kuota haji
Baca SelengkapnyaJemaah bayar Rp56 juta atau 60 persen dari total biaya
Baca SelengkapnyaKementerian Khusus Haji diyakini mampu menjawab permasalahan yang selama ini terjadi tiap musim haji
Baca Selengkapnya"Jadi inilah angka yang kami anggap cukup proporsional, rasional, terjangkau" kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi
Baca SelengkapnyaMuhadjir mengaku keputusan DPR RI untuk membentuk pansus terkait pelaksanaan haji merupakan kewenangan legislatif
Baca SelengkapnyaPansus Haji ini menyebabkan hubungan PBNU-PKB memanas hingga terlibat 'perang' sindiran.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar memimpin jalannya rapat paripurna yang menyetujui pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket pengawasan haji 2024.
Baca SelengkapnyaDPR membentuk pansus hak penyelenggaraan ibadah haji 2024 menyusul adanya berbagai temuan Timwas dalam penyelenggaraan Ibadah Haji
Baca SelengkapnyaMarwan Jafar menilai adanya konspirasi terkait kuota jamaah haji 2024
Baca SelengkapnyaPansus hak angket haji 2024 diisi 30 orang anggota DPR.
Baca SelengkapnyaPansus DPR mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kemenag setelah mendapat laporan calon haji khusus yang membayar hingga Rp1,1 miliar.
Baca Selengkapnya