DPR ingatkan pemerintah tak buru-buru bentuk holding BUMN migas
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Inas Nasrullah Zubir mengingatkan pemerintah agar proses pembentukan holding BUMN migas tidak terburu-buru. Sebab, hal tersebut juga terkait dengan perubahan aset yang menyangkut kekayaan negara.
Inas juga mengingatkan agar proses pembentukan holding jangan sampai mengabaikan berbagai aspek yang akan membuat pencaplokan PT PGN ke dalam PT Pertamina tidak menghasilkan kinerja optimal.
Di antara potensi masalah yang dianggap remeh oleh pemerintah dalam pemaksaan holding migas yakni terdapat penolakan pemegang saham hingga sebanyak 29 persen.
-
Kenapa Pertamina perlu antisipasi gejolak ekonomi global? Erick menyebut kondisi ini memicu menguatnya dolar AS terhadap rupiah dan tentunya kenaikan harga minyak WTI dan Brent yang masing-masing telah menembus 85,7 dolar AS dan 90,5 dolar AS per barel.'Harga minyak ini bahkan diprediksi beberapa ekonom bisa mencapai 100 dolar AS per barel apabila konflik meluas dan melibatkan Amerika Serikat,' lanjut dia.
-
Kenapa Pertamina harus beradaptasi dengan cepat? Aspek ini akan menentukan Pertamina ada terus atau tidak, sehingga Pertamina harus cepat beradaptasi.
-
Mengapa Pertamina Hulu Energi fokus pada aspek keselamatan kerja? 'PHE akan terus melaksanakan kinerja unggul dengan mengedepankan aspek safety di setiap lini Pekerjaan yang sesuai dengan good corporate governance,’’ jelas Chalid Said Salim, Direktur Utama PHE.
-
Apa saja yang perlu diperhatikan pekerja? Mengutip CNBC, pencari kerja bisa menilai perusahaan itu baik atau buruk dengan memperhatikan rentang waktu rekruitmen. Mencari tahu penyebab jabatan ini sering kosong.
-
Mengapa Pertamina fokus pada kelestarian lingkungan? Pertamina sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan rencana strategis baru. Pertamina mencoba mengadopsi transisi energi secara bertahap. Di satu sisi, Pertamina menjaga ketahanan energi melalui penguatan bisnis minyak dan gas. Di sisi lain, juga meningkatkan pengembangan bisnis rendah karbon untuk memenuhi target net zero emission pada 2060.
-
Apa yang dipastikan oleh Pertamina Patra Niaga? Pertamina Patra Niaga memastikan kebutuhan BBM di sektor penerbangan dan transportasi darat akan terpenuhi dengan baik selama forum berlangsung.
"PP No 6 tahun 2018 tentang holding migas terlalu terburu-buru karena RUPS Luar Biasa PGN yang lalu masih menyisakan masalah. Sebanyak 29 persen pemegang saham PGN belum menyetujui holding tersebut," kata Inas seperti ditulis Antara, Selasa (13/3).
Menurut Inas, pembentukan holding migas ke depannya bakal memberikan peran dominan untuk Pertamina, sedangkan PGN dikhawatirkan sebagai penghasil gas bakal tidak optimal.
Politisi Partai Hanura itu berpendapat, hal lainnya yang bisa menjadi persoalan adalah adanya potensi konflik kepentingan dalam tubuh holding migas itu nantinya. Hal itu, ujar dia, karena Pertamina yang selama ini merupakan perusahaan yang bisnis utamanya di minyak masih menggantungkan 60 persen kebutuhan dalam negeri dari impor.
Sedangkan gas bumi yang sangat banyak terkandung di bumi Indonesia dan merupakan inti bisnis PGN dinilai masih belum dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Inas mengingatkan rencana pembentukan holding migas ini terjadi di tengah berlangsungnya proses gugatan Undang-Undang BUMN. Apabila gugatan itu dikabulkan Mahkamah Konstitusi diperkirakan bakal berimbas kepada regulasi turunannya termasuk PP tentang holding migas.
Sebelumnya Pemerintah secara resmi telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No 6 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Negara (PMN) Republik Indonesia ke dalam modal saham perusahaan (perseroan) atau dikenal dengan holding migas.
Anggota Komisi XI DPR, Nurhayati mengaku tengah menunggu laporan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengenai nilai saham yang berpindah.
"Komisi XI menunggu laporan dari bu Menteri Keuangan," kata Nurhayati, Minggu (11/3).
Sebagaimana diketahui, Nilai penambahan penyertaan modal negara ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan usulan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mengingatkan Pemerintah untuk tidak tergesa-gesa mengambil langkah menutup ribuan BUMD yang mengalami kerugian.
Baca SelengkapnyaPembubaran SKK Migas saat ini tengah menjadi pembicaraan sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaPara pelaku usaha mengungkapkan bahwa ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi oleh industri ini.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini dinilai proteksionis dan kadang membuat kekhawatiran bagi pihak luar.
Baca SelengkapnyaOrganisasinya tidak akan tergesa-gesa terkait konsesi tambang yang ditawarkan pemerintah
Baca SelengkapnyaBanyak daerah yang sedang ada pemilihan, menjadi kurang menarik di mata para investor.
Baca SelengkapnyaBanyak tantangan yang bakal dihadapi bila keuangan negara tak digodok matang.
Baca SelengkapnyaDalam penetapan biaya transmisi dan niaga gas bumi berfasilitas, lanjutnya, PGN mengikuti Peraturan Menteri ESDM dan Peraturan BPH migas.
Baca SelengkapnyaSKK Migas berjanji akan menyeimbangkan semua proses harga gas melalui evaluasi penerapan HGBT.
Baca Selengkapnya7 BUMN Karya Bakal Dilebur jadi 3 Kluster Perusahaan, Ini Sederet Hal Harus Diperhatikan
Baca SelengkapnyaGN berfokus dalam optimalisasi di berbagai sektor bisnis untuk menopang kinerja Perseroan.
Baca SelengkapnyaBahlil tidak mempermasalahkan apakah BUMN atau swasta yang mengelola, selama itu masih perusahaan nasional .
Baca Selengkapnya