Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Ingin Pemerintah Selesaikan Pembayaran Polis Jiwasraya dalam Setahun

DPR Ingin Pemerintah Selesaikan Pembayaran Polis Jiwasraya dalam Setahun jiwasraya. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Nasim Khan menginginkan pembayaran seluruh klaim asuransi Jiwasraya diselesaikan paling lambat satu tahun. Dia juga meminta pembayaran cicilan mulai dilakukan pada akhir Februari ini.

"Mestinya satu tahun selesai ini. Maka kami minta sesegera mungkin dimulai. Akhir Februari ini sudah mulai dicicil," ujar Nasim di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/1).

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) tersebut mengakui, pemerintah sudah menyiapkan langkah serius dalam menyelesaikan permasalahan Jiwasraya. Untuk itu, pembayaran dapat segera dilakukan begitu langkah penyelamatan telah disepakati.

"Kita berprasangka baik. Bahwa pemerintah berkomitmen mencari solusi terbaik untuk penyelamatan pemegang polis Jiwasraya. Untuk itu, sebaiknya start mulai Februari itu dicicil," jelasnya.

Terkait rencana pemerintah membentuk Holding Asuransi dan Penjaminan, Nasim mengaku selama hal tersebut mampu mengatasi gagal bayar Jiwasraya maka boleh saja dilakukan. Meski demikian, dia menekankan, masalah ini harus segera selesai demi memulihkan kepercayaan masyarakat.

"Holding asuransi tentunya harus disertai dengan pembenahan tata kelola perusahaan asuransi itu. Termasuk dalam pengelolaan investasi, perhitungan aktuarial produk dan fungsi-fungsi compliance dan risk management" tandasnya.

Cicil Polis Nasabah Mulai Akhir Maret

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir berjanji akan mulai mencicil polis nasabah Jiwasraya pada akhir Maret. Pembayaran akan dilakukan apabila Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui langkah penyelamatan yang disampaikan hari ini.

"Konteks pembicaraan yang sudah kami rapatkan dari internal mungkin Maret akhir sudah mulai ada pembayaran kalau nanti konsep yang kami paparkan tertutup bisa disetujui," ujar Erick saat menghadiri rapat kerja dengan DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/1).

Erick melanjutkan, sejauh ini Jiwasraya memiliki tanggungan wajib pembayaran klaim kepada nasabah sebesar Rp16 triliun. Sementara saat ini, perusahaan pelat merah tersebut memiliki kekurangan solvabilitas sebesar Rp28 triliun.

"Kementerian BUMN sedang melakukan koordinasi dengan Kemenkeu, OJK dan lembaga terkait lainnya untuk menentukan solusi terbaik dalam penyelamatan ini. Walaupun tadi di awal, kami ingin juga mulai ada pencairan di Maret. Kami terus upayakan kerja profesional dan transparan," jelasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP