DPR: Jangan Hanya Sisi Kesehatan, Industri Rokok Bayar Utang Negara Rp15 Triliun
Merdeka.com - Anggota Komisi XI DPR-RI, Misbakhun menilai alasan kenaikan tarif cukai rokok sebesar 12 persen yang dibuat pemerintah hanya berlandaskan aspek kesehatan. Salah satunya dampak negatif terhadap prevalensi perokok anak yang terus meningkat hingga pendanaan BPJS Kesehatan yang 30 persennya untuk membiayai dampak rokok.
"Hampir 80 persen alasan pemerintah naikkan cukai ini karena aspek kesehatan," kata Misbakhun dalam rapat kerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Rabu (15/12).
Padahal kata Misbakhun banyak manfaat yang diambil pemerintah dari penarikan cukai hasil tembakau. Misalnya selama 10 tahun terakhir pendapatan negara disumbang dari industri rokok sampai membayar utang negara hingga Rp15 triliun.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Kenapa produksi tembakau penting bagi Indonesia? Industri tembakau telah berkontribusi kepada penerimaan negara sebesar ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.
-
Mengapa penerimaan cukai rokok turun? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
Tak hanya itu, Misbakhun menilai keberpihakan pemerintah kepada para petani tembakau juga dirasa kurang. Alih-alih berterima kasih, pemerintah justru mendorong petani tembakau untuk melakukan diversifikasi ke jenis tanaman lainnya.
"Mereka (petani tembakau) ini menopang semuanya, tapi Kementerian Pertanian ini tidak memberikan subsidi buat petani tembakau. Makanya kaget kalau ada keinginan diserfikasi petani tembakau," kata Politikus Partai Golkar ini.
Misbakhun mengatakan, di antara jenis petani lain, petani tembakau memiliki nilai tukar petani (NTP) tertinggi dibandingkan petani sawit atau yang lainnya. Padahal semua itu dilakukan tanpa bantuan dari pemerintah, baik itu berupa bantuan benih, pupuk, pestisida hingga perlengkapan pertanian lainnya.
Dia menambahkan, Pasuruan sebagai salah satu penerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) terbesar di Indonesia mengalami kesulitan dalam penggunaan dana tersebut. Hal ini disebabkan adanya batasan tertentu yang diatur pemerintah pusat sehingga membuat pemerintah daerah kesulitan, sekalipun hanya untuk membuat saluran irigasi untuk petani tembakau.
"Batasan PMK ini susah, bikin saluran irigasi buat petani tembakau aja tidak bisa," kata dia.
Jawaban Pemerintah
Menanggapi itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan, dari tahun ke tahun pemerintah telah berupaya memberikan penguatan kepada para pelaku di industri tembakau. Terkini, pemerintah telah memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah dalam mengatur Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT).
"Di tahun 2021 ini kita perbaiki, untuk kesejahteraan masyarakat dari 50 persen, untuk peningkatan kualitas bahan baku dan peningkatan keterampilan kerja menjadi 20 persen dan pemberian bantuan 30 persen," kata Febrio dalam kesempatan yang sama.
Selain itu, pemerintah juga memberikan keleluasaan bagi pemerintah daerah dalam mengelola DBH-CHT. Alokasi untuk kesejahteraan masyarakat yang 50 persen dan penegakan hukum sebesar 25 persen bisa dialihkan ke bidang kesehatan jika anggaran telah melebihi kebutuhan daerah.
"Jadi Pemda ini dikasih fleksibilitas untuk menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing," kata dia.
Dia menambahkan, dalam pengelolaan DBH-CHT, Pemerintah Daerah juga telah memberikan bantuan kepada para petani tembakau. Antara lain untuk membeli bahan baku, alat pemotong, pestisida, pelatihan tenaga kerja dan lainnya. Semua hal tersebut dipastikan Febrio telah berjalan dengan baik.
"Ini semua sudah berjalan cukup baik di daerah dan banyak daerah yang melakukannya," kata dia mengakhiri. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Beban kesehatan yang dikeluarkan karena penyakit paru kronis itu jauh lebih besar dari pendapatan Bea Cukai," kata Budi.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif cukai rokok sangat berpengaruh pada keputusan seseorang untuk merokok, semakin mahal maka prevalensi perokok semakin bisa ditekan.
Baca SelengkapnyaKontribusi penting IHT tidak hanya pada pemasukan negara, tetapi juga penyerapan lapangan kerja.
Baca SelengkapnyaPenurunan produksi industri rokok diakibatkan kenaikan cukai eksesif pada periode 2023–2024.
Baca SelengkapnyaPengeluaran rumah tangga untuk kesehatan akibat konsumsi rokok secara langsung dan tidak langsung sebesar sebesar Rp34,1 triliun.
Baca SelengkapnyaPeraturan PP 109/2012, serta dari kebijakan tarif Cukai Hasil tembakau (CHT) dalam konteks pengendalian, dinilai sudah cukup.
Baca SelengkapnyaPengusaha menyoroti kinerja fungsi cukai yang tidak tercapai sebagai sumber penerimaan negara serta pengendalian konsumsi.
Baca SelengkapnyaMukhamad Misbakhun, mengkritik wacana kebijakan kemasan polos tanpa merek atau plain packaging bagi produk tembakau.
Baca SelengkapnyaDari empat pilar dalam penyusunan kebijakan produksi hasil tembakau, ekosistem pertembakauan di Indonesia harus diperhatikan secara keseluruhan.
Baca SelengkapnyaTernyata kenaikan tarif cukai rokok juga ditanggung masyarakat yang mengonsumsi rokok.
Baca SelengkapnyaPemerintah menaikkan target penerimaan cukai di 2024.
Baca SelengkapnyaKondisi penurunan produksi ini juga berdampak terhadap realisasi penerimaan negara dari CHT.
Baca Selengkapnya