DPR Khawatir Penggunaan Dana Perkebunan untuk Subsidi Biodiesel Akan Bermasalah
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron khawatir kebijakan penggunaan dana perkebunan kelapa sawit untuk menomboki harga biodiesel yang dilakukan saat ini bermasalah ke depannya, sebab tidak ada payung hukum dalam bentuk Undang-Undang yang mengaturnya.
"Kalau pengelolaan dana perkebunan suatu saat bermasalah. Kalau dialihkan untuk sektor energi suatu saat bermasalah," kata Herman, dalam sebuah diskusi, di Kawasan Cikini, Jakarta, Kamis (11/7).
Menurutnya, dalam Undang-Undang Nomor 309 Tahun 2014 tentang perkebunan menyebutkan, penggunaan dana perkebunan hanya untuk meningkatkan produktifitas perkebunan, bukan untuk pengembangan energi.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Bagaimana DPR ingin membantu mengatasi mahalnya beras? 'Untuk itu, kami ingin mendorong pemerintah supaya terus melakukan upaya-upaya untuk menjaga stabilitas harga beras,' ungkap Puteri.
-
Bagaimana Wamentan berharap hilirisasi kelapa meningkatkan penghasilan? Wamen mengatakan inovasi dan hilirisasi harus dilakukan secara cepat agar masyarakat memiliki penghasilan yang meningkat.
-
Kenapa Lasarus khawatir irigasi dikerjakan Kementerian Pertanian? Lasarus khawatir jika irigasi dilakukan Kementerian Pertanian bakal ada hal yang tertinggal.
-
Bagaimana kelapa sawit diubah menjadi biodiesel? Biodiesel adalah bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan dan dapat mengurangi emisi gas rumah kaca. Biodiesel dapat dibuat dari minyak kelapa sawit yang dicampur dengan metanol atau etanol.
-
Kenapa Wamentan mendorong inovasi dan hilirisasi kelapa? “Kalau masalah harga ini kan fluktuatif, artinya bisa disebabkan juga oleh pergerakan harga internasional. Tapi kita bisa melakukan kiat-kiat efisiensi soal tanam atau meningkatkan produksi dan hilirisasi agar lebih sustainable sehingga produk-produk kelapa ini bukan hanya sekedar di hulu saja tapi bisa kita jadikan produk hilir,“ ujar Wamentan.
"Karena dalam Undang-Undang perkebunan untuk meningkatkan produktifitas perkebunan," imbuhnya.
Meski demikian, dia menyambut baik program pemerintah, mengenai penggunaan Bahan Bakar Nabati (BBN) dalam campuran Bahan Bakar Minyak (BBM), sebab dapat mengurangi impor minyak yang saat ini menjadi beban pemerintah. Namun menurutnya, perlu adanya payung hukum berupa Undang-Undang yang mengatur, yaitu Undang-Undang EBT.
Menurutnya, dalam Undang-Undang EBT dapat dimasukkan klausul penggunaan dana perkebunan untuk pengembangan EBT, melalui pencampuran BBN dengan BBM.
"Kalau ini disinergikan dengan METI dan entitas sawit rasanya sederhana, tapi nyatanya tidak sederhana juga karena EBT belum memiliki payung hukum yang memadai, karena ini bergantung pada peraturan perundangan, " tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejak awal food estate dimunculkan tanpa kajian yang layak.
Baca SelengkapnyaSuara Khilmi makin meninggi, ketika menjelaskan sudah terlalu banyak pabrik pupuk urea.
Baca SelengkapnyaKhilmi tak setuju dengan pembangunan pabrik tersebut
Baca SelengkapnyaKritik merupakan vitamin bagi demokrasi, namun jangan hanya berlandaskan pada asumsi.
Baca SelengkapnyaPemerintah saat ini ingin agar masa pemerintahan berikutnya tak lagi kerepotan dalam menyusun regulasi terkait energi hijau.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.
Baca SelengkapnyaRieke Diah Pitaloka, menyoroti soal kasus dugaan korupsi pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS)
Baca SelengkapnyaKetidakpastian global memberikan pengaruh terhadap industri sawit di Indonesia.
Baca SelengkapnyaHasto Kristiyanto mengkritik keras soal proyek lumbung pangan atau Food Estate yang berada di bawah Kementerian Pertanian dan Pertahanan.
Baca SelengkapnyaDalam waktu dekat para pengusaha tersebut akan menyetor Rp189 triliun untuk tahap pertama.
Baca SelengkapnyaDoli meminta para elite politik jangan menunjukkan sikap perbedaan yang kontras secara terbuka. Agar pemilu bisa berjalan tanpa keterbelahan.
Baca Selengkapnya