DPR: Kita shock, belum ada komunikasi apa-apa soal impor beras
Merdeka.com - Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rieke Diah Pitaloka mengaku terkejut dengan kebijakan impor beras 500.00 ton yang dilakukan Kementerian Perdagangan. Menurutnya, kebijakan ini belum didiskusikan dengan DPR.
"Kita shock. Selama ini belum ada komunikasi apa-apa (soal impor beras)," ungkapnya di dalam diskusi di Menteng, Jakarta, Rabu (17/1).
Untuk itu, Komisi VI akan memanggil Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita untuk membahas terkait kebijakan tersebut. Apalagi, isu ini telah menimbulkan keresahan dari berbagai kalangan, terutama petani daerah.
-
Bagaimana DPR ingin membantu mengatasi mahalnya beras? 'Untuk itu, kami ingin mendorong pemerintah supaya terus melakukan upaya-upaya untuk menjaga stabilitas harga beras,' ungkap Puteri.
-
Apa yang dibicarakan Menteri Basuki di DPR? Video tersebut saat anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Irine Yusiana Roba Putri mempertanyakan terkait Tapera, berikut transkrip pertanyaannya: 'Terus kadang kala ada beberapa dari pemerintah yang mengatakan ya untuk yang mampu itu untuk subsidi untuk yang tidak mampu. Mohon maaf pak, subsidi itu kewajibannya negara bukan sesama warga negara memberi subsidi. Kalau sesama warga negara itu namanya gotong royong dan alangkah malunya negara yang tidak mampu hadir untuk menjawab tantangan yang masyarakat hadapi,' tanya Irine.
-
Apa yang dibahas dalam rapat Komisi VI DPR? Rapat membahas sejumlah isu, salah satunya distribusi BBM subsidi.
-
Siapa aja yang pernah Kemendag selidiki terkait impor? Sementara negara yang pernah indonesia selidiki dan kenakan BMAD maupun BMP antara lain India, Republik Korea, China, Jepang, Amerika Serikat, Uni Eropa, Rusia, Kazhakstan, Australia, Malaysia, Vietnam, Thailand, Hongkong, Turki, Pakistan, Persatuan Emirat Arab, Singapura, Taiwan, Bangladesh, dan Mesir.
-
Apa yang dibahas DPR dengan bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
-
Kapan DPR RI akan memeriksa RPMK? 'DPR RI akan mengambil sejumlah langkah untuk memastikan RPMK sesuai dengan ketentuan undang-undang. Ke depan, pihaknya akan memeriksa setiap pasal dalam RPMK untuk memastikan kesesuaiannya dengan RUU KSN dan undang-undang lainnya,' ujar dia
"Bulog mitra Komisi VI, bermitra dengan Kemendag. Kami tidak tahu ada kebijakan ini. Besok pemanggilan ke Komisi VI," tegas Rieke.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) secara resmi menerbitkan izin importasi beras sebanyak 500.000 ton yang diberikan kepada Perum Bulog. Izin impor sebagai bentuk upaya pemerintah untuk menurunkan harga komoditas tersebut yang dalam beberapa waktu terakhir mengalami kenaikan.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan izin importasi tersebut dan berlaku hingga 28 Februari 2018.
"Sudah (dikeluarkan izinnya) sebanyak 500.000 ton, (berlaku) sampai dengan 28 Februari 2018," kata Oke seperti dikutip Antara, Selasa (16/1).
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dugaan mark up impor beras ini ditaksir menyebabkan kerugian negara hingga Rp8,5 triliun.
Baca SelengkapnyaHal itu untuk memastikan pengelolaan pangan berpihak kepada rakyat
Baca SelengkapnyaPelaporan ini buntut dari keterlambatan bongkar muat impor beras seberat 2,2 juta ton
Baca SelengkapnyaArya Bima mengkritik soal produksi beras yang makin langka jelang puasa dan lebaran
Baca SelengkapnyaDPR didesak untuk membuat pansus untuk menyelesaikan skandal impor beras bulog
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo menjelaskan, ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan keterlambatan bongkar muat.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka bicara keras saat rapat dengan Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan dan Bulog.
Baca SelengkapnyaSebanyak 490.000 ton beras impor tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam mengatakan, kondisi beras yang mahal dan langka
Baca SelengkapnyaKondisi ini diyakini karena kebijakan antar instansi perihal pengimporan beras tidak sinkron.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam kecewa dengan harga beras yang melambung tinggi
Baca SelengkapnyaDalam dokumen, ada masalah dalam dokumen impor yang tidak proper dan komplit sehingga menyebabkan biaya demurrage.
Baca Selengkapnya