Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR kritik pelarangan pemanduan kapal asing di Sulawesi Barat

DPR kritik pelarangan pemanduan kapal asing di Sulawesi Barat Pelabuhan. ©2013 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyayangkan hilangnya pendapatan negara yang mencapai miliaran rupiah akibat pelarangan pemanduan terhadap kapal asing yang melakukan penyandaran di Pelabuhan Tanjung Bakau Pasang Kayu, Sulawesi Barat.

Wakil Ketua Komisi V DPR, Muhiddin M Said mengatakan kapal yang masuk pelabuhan apalagi kapal asing sifatnya wajib di pandu oleh petugas ahlinya yang sudah memiliki sertifikasi.

"Keselamatan pelayaran itu nomor satu dan tidak bisa ditawar-tawar, untuk itu harus ada pemanduan," kata Muhiddin di Jakarta, Kamis (26/11).

Orang lain juga bertanya?

Selain mengancam keselamatan pelayaran, pelarangan pemanduan kapal asing juga berdampak hilangnya pendapatan negara dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) khususnya pada sektor transportasi pelayaran.

Dikatakannya, berdasarkan Peraturan Menteri Nomor : 57/2015 tentang pemanduan dan penundaan kapal antara lain disebutkan pemanduan dilaksanakan oleh petugas yg memiliki sertifikasi dari negara.

"Selama ini kita ketahui pemanduan hampir diseluruh pelabuhan oleh Pelindo. Ya serahkan saja pemanduan di situ kepada Pelindo IV sudah jelas PNBP nya masuk ke negara dan regulator," imbuhnya.

Dia berharap pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengevaluasi langsung ke pelabuhan tersebut, mengapa bertahun-tahun tidak ada PNBP. Jika benar di lapangan ada pemanduan tidak sesuai dengan PM 57/2015 dan menguapnya uang pandu dan tunda sebab pembayarannya tidak jelas masuk ke mana.

Diinformasikan, pemanduan di Pelabuhan Tanjung Bakau kini dilakukan oleh pihak lain di luar Pelindo IV di mana petugas pandu dan tundanya tidak memiliki sertifikasi pandu dan tunda, sehingga dikhawatirkan mengabaikan keselamatan pelayaran.

Humas Pelindo IV, Anna Maryani yang dihubungi membenarkan sebelumnya untuk Pelabuhan Tanjung Bakau pemanduan dan tunda dilaksanakan oleh BUP Pelindo IV Cabang Pantoloan. Namun sudah hampir dua tahun ini oleh Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (KaUPP) Belang-Belang dihentikan, Pelindo tidak boleh lagi melakukan pemanduan.

Ketika ditanya pendapatan kapal pandu dan kapal tunda di wilayah tersebut sebelum dihentikan, Anna menyebutkan sekitar Rp 1,5 miliar. Dari jumlah tersebut 5 persen dari pandu dan 20 persen dari tunda menjadi PNBP. Di pelabuhan khusus angkut CPO ini kapal asing yang sandar per bulannya sekitar 8 sampai 15 call.

Mengenai adanya oknum aparat yang melakukan pemanduan di pelabuhan tersebut, Anna tidak mau mengomentarinya karena bukan kewenangannya.

"Silakan saja tanya ke Kepala UPP Belang-Belang atau pemerintah pusat selaku regulator," elak Anna. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KKP Tangkap 240 Kapal Ilegal yang Rugikan Negara Rp3,7 Triliun, Mayoritas Kapal Indonesia
KKP Tangkap 240 Kapal Ilegal yang Rugikan Negara Rp3,7 Triliun, Mayoritas Kapal Indonesia

Pelanggaran yang dilakukan oleh kapal Indonesia ini berdampak langsung pada potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca Selengkapnya
Soal Ekspor Pasir Laut Hasil Sedimentasi, Rieke 'Oneng' Kritik Pedas 'Yakin, Duit yang Udah Dikumpulin Di mana?'
Soal Ekspor Pasir Laut Hasil Sedimentasi, Rieke 'Oneng' Kritik Pedas 'Yakin, Duit yang Udah Dikumpulin Di mana?'

Rieke Diah Pitaloka ikut kritik kebijakan pemerintah soal ekspor pasir laut melalui Instagram.

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Masyarakat Pesisir Geruduk Kantor KKP Tolak Ekspor Pasir Laut
FOTO: Aksi Masyarakat Pesisir Geruduk Kantor KKP Tolak Ekspor Pasir Laut

Mereka memprotes kebijakan Presiden Jokowi yang kembali membuka keran ekspor pasir laut setelah 20 tahun dilarang.

Baca Selengkapnya
Negara Rugi Rp3,4 Triliun Akibat Penangkapan Ikan Ilegal dan Penyelundupan Ekspor Benih Lobster
Negara Rugi Rp3,4 Triliun Akibat Penangkapan Ikan Ilegal dan Penyelundupan Ekspor Benih Lobster

Pung menyebut kerugian akibat pencurian ikan atau illegal fishing mencapai Rp3,2 triliun.

Baca Selengkapnya
Saat Politikus PDIP Kritik Sektor Maritim Era Jokowi: Banyak Aturan Ditolak Rakyat
Saat Politikus PDIP Kritik Sektor Maritim Era Jokowi: Banyak Aturan Ditolak Rakyat

Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono menilai, pemerintah Jokowi tak serius menggarap sektor maritim.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Kementerian Kelautan Tak Lagi Tenggelamkan Kapal Asing Ilegal
Ternyata, Ini Alasan Kementerian Kelautan Tak Lagi Tenggelamkan Kapal Asing Ilegal

Penenggelaman melalui teknik pengeboman ini dipopulerkan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Baca Selengkapnya
Ratusan Pengurus Truk Tutup Akses Pelabuhan Bakauheni Buntut Pemberlakuan Peraturan Baru
Ratusan Pengurus Truk Tutup Akses Pelabuhan Bakauheni Buntut Pemberlakuan Peraturan Baru

Aksi dilakukan sebagai penolakan peraturan yang ditetapkan oleh pihak ASDP tentang larangan pengurus untuk memasuki area dermaga.

Baca Selengkapnya
Ekspor Pasir Laut Hanya Untungkan Pengusaha, Negara Cuma Dapat Rp74 Miliar
Ekspor Pasir Laut Hanya Untungkan Pengusaha, Negara Cuma Dapat Rp74 Miliar

Kebijakan ekspor pasir laut berdampak kecil terhadap penerimaan negara. Sebaliknya, kebijakan ini justru lebih banyak menguntungkan para pengusaha.

Baca Selengkapnya
Kapal Belanda Kedapatan Keruk Pasir Laut Dekat Kepulauan Seribu Tanpa Izin
Kapal Belanda Kedapatan Keruk Pasir Laut Dekat Kepulauan Seribu Tanpa Izin

Total pasir yang sudah dikeruk mencapai 24.000 meter kubik pasir laut.

Baca Selengkapnya
Pemagaran Sepanjang 30,16 km di Laut Tangerang Bikin Nelayan Ngeluh, Pemkab: Itu Kewenangan Provinsi
Pemagaran Sepanjang 30,16 km di Laut Tangerang Bikin Nelayan Ngeluh, Pemkab: Itu Kewenangan Provinsi

Pemkab menyebut kewenangan perizinan dan pengelolaan wilayah pesisir utara Tangerang, sepenuhnya menjadi domain Pemerintah Provinsi Banten.

Baca Selengkapnya
Tegas! KKP Langsung Segel Pagar Laut Tak Berizin Sepanjang 30,16 Km di Pantura Tangerang
Tegas! KKP Langsung Segel Pagar Laut Tak Berizin Sepanjang 30,16 Km di Pantura Tangerang

Penyegelan pagar laut tersebut merupakan langkah tegas KKP dalam merespons aduan nelayan setempat.

Baca Selengkapnya