DPR kritik pelarangan pemanduan kapal asing di Sulawesi Barat
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyayangkan hilangnya pendapatan negara yang mencapai miliaran rupiah akibat pelarangan pemanduan terhadap kapal asing yang melakukan penyandaran di Pelabuhan Tanjung Bakau Pasang Kayu, Sulawesi Barat.
Wakil Ketua Komisi V DPR, Muhiddin M Said mengatakan kapal yang masuk pelabuhan apalagi kapal asing sifatnya wajib di pandu oleh petugas ahlinya yang sudah memiliki sertifikasi.
"Keselamatan pelayaran itu nomor satu dan tidak bisa ditawar-tawar, untuk itu harus ada pemanduan," kata Muhiddin di Jakarta, Kamis (26/11).
-
Kenapa uang perahu diharamkan? Tindakan pemberian uang perahu merupakan hal yang dilarang oleh Undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Karena merupakan tindakan politik uang yang merusak demokrasi dan menciptakan kondisi politik tidak sehat.
-
Bagaimana Kemenhub cegah penolakan kapal niaga Indonesia? Arisudono menyampaikan, melalui PSC Inspection Awareness, IDSurvey ingin mengajak para pemilik kapal niaga berbendera Indonesia untuk mengedukasi awak kapal mereka agar mengetahui serta memahami peraturan terkait bersandar di dermaga negara tujuan.
-
Bagaimana Menteri Trenggono memanfaatkan kapal ilegal? Sebaliknya, Menteri Trenggono lebih memilih memanfaatkan kapal ikan asing ilegal untuk kepentingan negara. Meski demikian, KKP akan berkolaborasi dengan kementerian terkait dalam pemanfaatan kapal ikan asing ilegal. 'Jadi nggak seperti itu, kalau bisa dimanfaatkan, ya. Tapi tentu kita koordinasi juga. Memanfaatkan ini kan termasuk barang apa, apakah barang sitaan, atau apaa, ada roll of the game yang harus kita penuhi juga,' bebernya.
-
Mengapa Kementerian ATR meninjau PELATARAN? Ia ingin memastikan program tersebut benar-benar bermanfaat bagi warga yang tak bisa mengurus administrasi pertanahannya di hari kerja pada umumnya, yaitu Senin-Jumat.
-
Siapa yang ikut membantu KKP dalam mendorong ekonomi nelayan? Bersama Gerakan Ingat Selamat Layar Indonesia (GISLI), KKP menggelar workshop PUG pada 30 Juli 2023 di Pelabuhan Perikanan Pantai Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur.
-
Apa dampak negatif pungli terhadap wisatawan? Salah satu dampak paling nyata dari pungli adalah penurunan kenyamanan dan kepercayaan wisatawan. Wisatawan yang mengalami pengalaman negatif akibat pungutan liar apalagi dengan paksaan dan intimidasi cenderung merasa tidak aman dan kecewa, terutama jika pungli terjadi berkali-kali selama kunjungan mereka.
Selain mengancam keselamatan pelayaran, pelarangan pemanduan kapal asing juga berdampak hilangnya pendapatan negara dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) khususnya pada sektor transportasi pelayaran.
Dikatakannya, berdasarkan Peraturan Menteri Nomor : 57/2015 tentang pemanduan dan penundaan kapal antara lain disebutkan pemanduan dilaksanakan oleh petugas yg memiliki sertifikasi dari negara.
"Selama ini kita ketahui pemanduan hampir diseluruh pelabuhan oleh Pelindo. Ya serahkan saja pemanduan di situ kepada Pelindo IV sudah jelas PNBP nya masuk ke negara dan regulator," imbuhnya.
Dia berharap pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengevaluasi langsung ke pelabuhan tersebut, mengapa bertahun-tahun tidak ada PNBP. Jika benar di lapangan ada pemanduan tidak sesuai dengan PM 57/2015 dan menguapnya uang pandu dan tunda sebab pembayarannya tidak jelas masuk ke mana.
Diinformasikan, pemanduan di Pelabuhan Tanjung Bakau kini dilakukan oleh pihak lain di luar Pelindo IV di mana petugas pandu dan tundanya tidak memiliki sertifikasi pandu dan tunda, sehingga dikhawatirkan mengabaikan keselamatan pelayaran.
Humas Pelindo IV, Anna Maryani yang dihubungi membenarkan sebelumnya untuk Pelabuhan Tanjung Bakau pemanduan dan tunda dilaksanakan oleh BUP Pelindo IV Cabang Pantoloan. Namun sudah hampir dua tahun ini oleh Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (KaUPP) Belang-Belang dihentikan, Pelindo tidak boleh lagi melakukan pemanduan.
Ketika ditanya pendapatan kapal pandu dan kapal tunda di wilayah tersebut sebelum dihentikan, Anna menyebutkan sekitar Rp 1,5 miliar. Dari jumlah tersebut 5 persen dari pandu dan 20 persen dari tunda menjadi PNBP. Di pelabuhan khusus angkut CPO ini kapal asing yang sandar per bulannya sekitar 8 sampai 15 call.
Mengenai adanya oknum aparat yang melakukan pemanduan di pelabuhan tersebut, Anna tidak mau mengomentarinya karena bukan kewenangannya.
"Silakan saja tanya ke Kepala UPP Belang-Belang atau pemerintah pusat selaku regulator," elak Anna. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelanggaran yang dilakukan oleh kapal Indonesia ini berdampak langsung pada potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Baca SelengkapnyaRieke Diah Pitaloka ikut kritik kebijakan pemerintah soal ekspor pasir laut melalui Instagram.
Baca SelengkapnyaMereka memprotes kebijakan Presiden Jokowi yang kembali membuka keran ekspor pasir laut setelah 20 tahun dilarang.
Baca SelengkapnyaPung menyebut kerugian akibat pencurian ikan atau illegal fishing mencapai Rp3,2 triliun.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi IV DPR RI Ono Surono menilai, pemerintah Jokowi tak serius menggarap sektor maritim.
Baca SelengkapnyaAlasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaPenenggelaman melalui teknik pengeboman ini dipopulerkan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Baca SelengkapnyaAksi dilakukan sebagai penolakan peraturan yang ditetapkan oleh pihak ASDP tentang larangan pengurus untuk memasuki area dermaga.
Baca SelengkapnyaKebijakan ekspor pasir laut berdampak kecil terhadap penerimaan negara. Sebaliknya, kebijakan ini justru lebih banyak menguntungkan para pengusaha.
Baca SelengkapnyaTotal pasir yang sudah dikeruk mencapai 24.000 meter kubik pasir laut.
Baca SelengkapnyaPemkab menyebut kewenangan perizinan dan pengelolaan wilayah pesisir utara Tangerang, sepenuhnya menjadi domain Pemerintah Provinsi Banten.
Baca SelengkapnyaPenyegelan pagar laut tersebut merupakan langkah tegas KKP dalam merespons aduan nelayan setempat.
Baca Selengkapnya