DPR minta Jokowi mundur jika tak berhasil penuhi target APBN 2016
Merdeka.com - Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 tengah dibahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui sidang paripurna. Jika tidak bisa memenuhi target dalam postur RAPBN, maka DPR mengancam Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mundur.
Demikian diungkapkan Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad. Fadel menilai RAPBN tersebut secara tidak langsung merupakan kontrak yang terjalin antara legislatif dan eksekutif. Sehingga, jika pihak eksekutif tidak bisa memenuhi maka bisa dibilang telah melanggar undang-undang.
"Apabila target pembangunan tidak tercapai oleh pemerintah, DPR berhak meminta pemerintah berhenti atau turun dari pemerintahannya. Karena memang ini pada dasarnya berbentuk kontrak kami dengan pemerintah," ungkap Fadel kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (30/10).
-
Kenapa Jokowi desak DPR selesaikan UU Perampasan Aset? 'Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,'
-
Bagaimana DPR memastikan target RPJMN tercapai? Hal ini tentu berimplikasi pada intervensi yang perlu dilakukan, terutama indikator mana saja yang perlu extra effort untuk mencapainya,' kata Puteri.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Kenapa DPR pentingkan target RPJMN 2020-2024? 'Asumsi dan sasaran pembangunan yang kita bahas hari ini sangatlah menentukan apakah kita bisa mengejar target pertumbuhan ekonomi, inflasi, target pengurangan tingkat pengangguran, hingga pengurangan kemiskinan yang ditargetkan dalam RPJMN.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
Salah satu target dalam RAPBN tercantum dalam pasal 41 RUU APBN yang menjelaskan bahwa pemerintah perlu memenuhi sasaran pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
Dalam pasal tersebut dituliskan bahwa pemerintah perlu menurunkan kemiskinan menjadi 9 hingga 10 persen, penyerapan tenaga kerja sampai 2 juta orang, mencapai tingkat pengangguran terbuka dari 5,2 sampai 5,5 persen, penurunan rasio gini menjadi 0,39 persen, dan peningkatan indeks pembangunan manusia sampai 70,1.
"Kalau itu tak terpenuhi, DPR bisa menuntut pemerintah. Itulah inti RUU tersebut," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaMasinton Pasaribu menemui para demonstran dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi
Baca SelengkapnyaPutusan MK sendiri berisi perubahan ambang batas pencalonan dan batas usia calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaKetua Banggar DPR Said Abdullah mendoakan agar Menteri Keuangan Sri Mulyani tetap menjabat di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaRAPBN tahun 2024 merupakan tahun terakhir dari penerjemahan visi misi pemerintahan Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin.
Baca SelengkapnyaJokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaPuan mengatakan DPR dan Pemerintahan telah sepakat memberikan ruang baru pada APBN 2025 kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih selanjutnya.
Baca SelengkapnyaStabilitas pemerintahan menjadi pertimbangan utama, yang membuat keputusan itu tidak diambil.
Baca SelengkapnyaJokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaBendahara Umum Projo, Panel Barus menegaskan, jika Projo tidak ingin Presiden Jokowi buru-buru ‘pensiun’ dari kancah politik nasional.
Baca SelengkapnyaPuan ingin DPR fokus dengan hal-hal yang harus diselesaikan lebih dahulu sebelum tanggal 1 Oktober mendatang.
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR.
Baca Selengkapnya