DPR minta Luhut pelototi penggunaan dana cost recovery oleh Chevron
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Plt Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Panjaitan untuk memperketat pengawasan penggunaan dana cost recovery, terutama oleh PT Chevron Pacific Indonesia. Perusahaan tersebut membebankan biaya evaluasi tanah yang terkontaminasi minyak di Dumai mencapai Rp 12 triliun per tahun.
Menurut Anggota Komisi VII DPR RI, Satya W Yudha tanah tersebut selanjutnya dijual oleh Chevron kepada anak usaha dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.
"Oleh pabrik semen itu dijadikan feed stock, bisa menjadi bahan bakar pengganti batu bara. Tetapi dia sekaligus bisa menjadi adukan dalam semen. Atau campuran daripada semen," jelasnya di Gedung DPR, Senayan, Kamis (22/9).
-
Kenapa kerugian negara dibebankan ke PT Timah? 'Sehingga kewajiban ini melekat ada di PT Timah,' ujar Febri di Jakarta, Kamis, (30/5).
-
Apa penyebab kerugian PT Timah di tahun 2023? Virsal mengatakan penyebab terbesar kerugian tersebut karena harga timah di pasar global tengah mengalami penurunan. Alhasil, pendapatan yang dicatatkan PT Timah Tbk ikut turun.
-
Bagaimana PT Timah mengalami kerugian? 'Penurunan produksi, harga jual menurun itu karena di pasar dunia itu oversupply,' sambung Virsal. Virsal mencatat ada sejumlah negara yang produksinya mengalami peningkatan. Salah satu yang disebut Malaysia karena produksinya mampu bertambah sepanjang 2023 lalu.
-
Apa hasil terbesar Pertamina pada tahun 2023? PT Pertamina (Persero) berhasil membukukan laba total sebesar USD 4,77 miliar atau sekitar Rp 72,7 triliun (asumsi kurs Rp 15.255 per USD).
-
Kenapa Pertamina melakukan investigasi? Karena keluhan tersebut, PT Pertamina Patra Niaga, melakukan investigasi buntut laporan sejumlah kendaraan mengalami kerusakan mesin yang diduga diakibatkan penggunaan Pertamax di wilayah Cibinong, Jawa Barat.
-
Kenapa PT Timah rugi tahun 2023? 'Produksi menurun ditambah parah lagi harga jual timah juga menurun sehingga pendapatan itu jomplang jauh sekali,' kata Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Jakarta, Selasa (2/4). Pada saat yang sama, kata dia, beban operasional perusahaan masih tetap tinggi. Sehingga ada perbedaam cukup besar antara pendapatan dan beban operasional tadi.
Menurut Satya, jika Rp 12 triliun itu dikeluarkan hanya untuk memindahkan dari tanah yang terkontaminasi minyak, alangkah baiknya di buat pabrik semen.
"Logika sederhananya demikian, itu cost recovery-nya sudah terjadi bertahun-tahun. Maka kita sisir kemarin untuk masalah ini supaya dievaluasi betul," ujarnya.
Selain itu, komisi VII DPR menemukan bahwa Chevron memasukkan biaya pengenalan teknologi barunya untuk menggenjot produksi minyak (surfaktan) dalam beban cost recovery.
"Harusnya teknologi yang masuk itu yang proven. Pada waktu mereka mengenalkan surfaktan dalam konteks trial itu harusnya tidak boleh di minta balik costnya. Sampai nanti dia masuk menjadi satu peningkatan dalam produksi," ungkapnya.
Satya mengingatkan agar SKK migas lebih hati-hati dan cerdik karena ini bisa di pilah, mana yang tidak harus dibayar pemerintah melalui dana cost recovery
"Tolong bisa tunjukan dulu meningkatkan produksi baru kita bicara berapa yang harus diganti seperti pada kontrak bagi hasil. Hal itu menjadi temuan, maka kita di komisi VII akan melakukan kunjungan spesifik terpaksa untuk melihat komponen itu."
Informasi saja, dalam bisnis hulu migas, cost recovery atau pengembalian atas biaya operasi atau dana talangan dalam bisnis hulu migas hanya akan dilakukan bila cadangan migas yang ditemukan ekonomis.
Bila kegiatan eksplorasi tidak menemukan cadangan yang ekonomis, dana talangan tidak akan dikembalikan. Mekanisme ini sesungguhnya membantu membebaskan pemerintah dari paparan risiko besar pada tahapan eksplorasi.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan perhitungan sementara pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, korupsi ditelan Luhur mencapai ratusan miliar.
Baca SelengkapnyaJaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menuntut agar Karen membayar uang pengganti berjumlah miliaran rupiah.
Baca SelengkapnyaJaksa menyebut, Surya Darmadi memperkaya diri sendiri sebesar Rp7.593.068.204.327 atau Rp7,59 triliun dan US$7.885.857,36.
Baca SelengkapnyaPada permen LHK 7/2014 dibuat untuk mengatur mekanisme penyelesaian sengketa perdata lingkungan baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Baca SelengkapnyaKejagung terus mengusut kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk di tahun 2015-2022.
Baca SelengkapnyaSejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaKPK kembali memanggil mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan terkait korupsi LNG
Baca SelengkapnyaKerugian juga dapat dihitung dari total biaya kerusakan di kawasan hutan dan non-hutan.
Baca SelengkapnyaPertamina Hulu Rokan resmi mengelola wilayah kerja Blok Rokan per 9 Agustus 2021.
Baca SelengkapnyaPertamina tetap mempertahankan performa keuangan meskipun menghadapi dinamika pasar.
Baca SelengkapnyaKaren Agustiawan sebelumnya didakwa merugikan negara Rp1,77 triliun akibat dugaan korupsi pengadaan LNG di Pertamina pada 2011-2014.
Baca SelengkapnyaNamun MA memperberat hukuman pidana Surya Darmadi, dari 15 tahun menjadi 16 tahun penjara.
Baca Selengkapnya