Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Minta Masyarakat Tak Tafsirkan Sepotong-Sepotong soal Draf Revisi UU KUP

DPR Minta Masyarakat Tak Tafsirkan Sepotong-Sepotong soal Draf Revisi UU KUP pajak. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah meminta publik untuk tidak menafsirkan secara sepotong-sepotong draf revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Ini penting dilakukan agar tidak semakin berkembang menjadi pembahasan yang justru membuat gaduh.

"Saya meminta publik tidak menafsirkan sepotong-sepotong isi draf tersebut. Karena persepsi yang berkembang multitafsir, padahal DPR-nya belum membahas itu," ujar Said dikutip dari Antara, Senin (21/6).

Polemik seputar rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam Revisi UU KUP hingga kini belum juga surut. Namun demikian, Said memastikan rencana pemerintah itu tidak akan memberatkan masyarakat.

Justru revisi KUP merupakan strategi besar menuju reformasi perpajakan berkeadilan yang akan menguntungkan bangsa ke depannya.

Oleh karena itu, Said minta agar wacana tersebut jangan dibenturkan seolah-olah mau memukul masyarakat bawah sehingga daya belinya menurun. "Tidak seperti itu. Yakinlah, ini menguntungkan kita semua sebagai anak bangsa," kata Said.

Menurut Said, perdebatan soal rencana revisi KUP tersebut agak aneh dan bahkan pembahasan yang berkembang sekarang dinilai sudah relatif liar. Padahal dalam reformasi pajak terdapat berbagai macam tarif PPN seperti PPN umum, PPN multitarif dan PPN final.

"Ironisnya, yang berkembang sekarang ini PPN 'multitafsir', yaitu tafsir seenaknya di luar batas kepatutan. Harus diakui, pemerintah sekarang ini serba salah, begini salah, begitu salah. Ini kan tidak fair juga," ujar Said.

Banyak yang Mengkritisi

Said mengaku banyak yang mengkritisi wacana kenaikan PPN tersebut. Beleid tersebut dipersoalkan lantaran dirancang di tengah pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Akan tetapi, hal itu bukan soal pandemi atau bukan, melainkan justru di saat pandemi pemerintah menata sistem perpajakan nasional melalui reformasi perpajakan. Sehingga saat pandemi Covid-19 berhasil dilewati, Indonesia mempunyai sistem perpajakan yang ajeg.

"Karena kita ingin punya modalitas kekuatan fiskal yang berkelanjutan. Kalau tidak ditata mulai sekarang dengan alasan pandemi kapan lagi waktu kita," kata Said.

Untuk itu, Said memastikan proses pembahasan RUU KUP akan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan semua pemangku kepentingan agar memiliki resonansi yang sama.

"Revisi ini bukan semata-mata untuk menutup lobang fiskal ataupun menambah pendapatan negara, tetapi bagaimana fiskal kita berkelanjutan," tutupnya. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PKB Usulkan Sederet Opsi Ini untuk Genjot APBN Selain Naikkan PPN jadi 12 Persen
PKB Usulkan Sederet Opsi Ini untuk Genjot APBN Selain Naikkan PPN jadi 12 Persen

PKB paham pemerintah butuh penguatan APBN, namun situasi ekonomi sekarang belum tepat.

Baca Selengkapnya
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK

Baca Selengkapnya
Update Sri Mulyani: Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Tetap Berlaku 1 Januari 2025
Update Sri Mulyani: Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Tetap Berlaku 1 Januari 2025

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan penyusunan kebijakan perpajakan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di berbagai sektor.

Baca Selengkapnya
Heboh Tarif PPN Bakal Naik Jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Tidak Semua Barang dan Jasa Kena Pajak
Heboh Tarif PPN Bakal Naik Jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Tidak Semua Barang dan Jasa Kena Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai masyarakat selama ini hanya fokus pada kenaikan tarif PPN.

Baca Selengkapnya
Pengamat Politik Nilai DPR Manuver Tunda Sahkan RUU Pilkada Demi Mengecoh Masyarakat
Pengamat Politik Nilai DPR Manuver Tunda Sahkan RUU Pilkada Demi Mengecoh Masyarakat

DPR bisa saja mengesahkan RUU Pilkada menjadi undang-undang tanpa sepengetahuan publik.

Baca Selengkapnya
Ketua LPS: Indonesia Tak Butuh Kenaikan PPN 12 Persen, Sisa Anggaran Tahun Lalu Masih Ada
Ketua LPS: Indonesia Tak Butuh Kenaikan PPN 12 Persen, Sisa Anggaran Tahun Lalu Masih Ada

Pemerintah masih punya cukup anggaran sisa dari tahun sebelumnya untuk membiayai negara, di luar harus mendongkrak PPN.

Baca Selengkapnya
Saat Cak Imin Klaim Tak Tahu PKB Ikut Sepakati RUU Pilkada Meski Abaikan Putusan MK
Saat Cak Imin Klaim Tak Tahu PKB Ikut Sepakati RUU Pilkada Meski Abaikan Putusan MK

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku tidak tahu ada pembahasan revisi UU Pilkada di Baleg DPR, Rabu (21/8) hari ini.

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Berbagai Daerah, Ini Reaksi Istana
Ramai-Ramai Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Berbagai Daerah, Ini Reaksi Istana

Istana menyebut Presiden Joko Widodo tidak mengkhawatirkan soal penyampaian pendapat oleh massa tentang RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Sebut Jika Tidak Banyak Perubahan, Pembahasan Revisi UU Polri Tak akan Lama
Komisi III DPR Sebut Jika Tidak Banyak Perubahan, Pembahasan Revisi UU Polri Tak akan Lama

Proses pembahasan yang cepat juga berpeluang terjadi jika pemerintah tak keberatan dengan perubahan tersebut.

Baca Selengkapnya
Said Abdullah Minta Pernyataannya Tidak Dipelintir Terkait Pengusulan Revisi UU MD3
Said Abdullah Minta Pernyataannya Tidak Dipelintir Terkait Pengusulan Revisi UU MD3

Said menilai tidak memahami pernyataan seseorang atau tokoh secara utuh dapat menyesatkan publik yang kemudian menjurus kepada kegaduhan.

Baca Selengkapnya
Bambang Pacul Soal RUU Polri: Jangan Terlalu Curiga Lah
Bambang Pacul Soal RUU Polri: Jangan Terlalu Curiga Lah

"Enggak ada pembahasan tertutup. Jadi jangan terlalu bercuriga lah, ya,” kata Bambang

Baca Selengkapnya
RUU Pilkada Disahkan Besok, Menkum HAM: Pemerintah Setuju Saja
RUU Pilkada Disahkan Besok, Menkum HAM: Pemerintah Setuju Saja

Menkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.

Baca Selengkapnya