DPR Minta Menteri Tjahjo Angkat Guru Honorer Usia 35 Tahun ke Atas
Merdeka.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Johan Budi menyarankan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo untuk mengangkat tenaga guru honorer berusia di atas 35 tahun dalam RUU perubahan atas UU ASN.
"Menteri PANRB mengenai undang-undang nomor 5 tahun 2014, saya ingin memberi saran-saran, dari penjelasan Pak MenPAN RB tadi ada sekitar 1,3 juta tenaga guru yang akan diangkat. Saya mengusulkan bagaimana kalau tenaga itu juga memasukkan tenaga guru honorer yang usianya diatas 35 tahun," kata Johan dalam Raker Komisi II DPR, Senin (18/1).
Dia bercerita saat dirinya melakukan kunjungan ke daerah-daerah, sering mendengar langsung dari tenaga kerja honorer yang sudah lama mengabdi sebagai guru namun penghasilan yang sangat minim.
-
Siapa yang pernah jadi anggota DPR RI? Sosok Romo Wisnoe yang begitu berpengaruh di tengah kelompok penghayat, menjadi magnet bagi partai politik saat itu. Sejumlah partai berebut menariknya menjadi anggota partai. Dan di era 1980-an, dia lolos menjadi legisltatif sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.
-
Siapa yang dilantik menjadi anggota DPR RI? Kehadiran Verrell di kursi parlemen kali ini menjadi simbol terwujudnya cita-cita yang ia bangun sejak duduk di bangku sekolah.
-
Siapa yang menilai Budi Djiwandono lebih cocok di DPR? 'Mas Budi Djiwandono bagusan di DPR, cocok. Teman baik saya itu,' kata Aria Bima, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/5).
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Siapa yang terpilih sebagai anggota DPR? Pendiri Dewa 19, Ahmad Dhani, bersama mantan vokalisnya, Once Mekel, telah resmi dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih untuk periode 2024-2029.
-
Siapa yang usulkan Jokowi jadi pemimpin? Usulan tersebut merupakan aspirasi dan pendapat dari sejumlah pihak.
Selain itu, dia juga mengomentari MenPAN RB lambat dalam menangani persoalan terkait guru honorer. Menurutnya persoalan honorer ini sebenarnya bisa diselesaikan di tingkat pemerintah, misalnya dengan mengubah UU ASN. Sehingga bisa dengan cepat mengakomodir persoalan ini.
Menurutnya, sebenarnya di Komisi II waktu itu konsennya terhadap penyelesaian tenaga honorer melalui P3K atau melalui jalur khusus. Karena persoalan ini tidak pernah terselesaikan di era pemerintahan siapapun. Bahkan sampai hari ini masih menjadi persoalan.
"Dari dulu pak MenPan isi pernyataannya kok selalu 'sedang berupaya menyusun grand design. Kalau dari kalimat 'sedang berupaya menyusun grand design' ini berarti baru rencana menyusun. Padahal ini kan sudah lama persoalannya," ungkapnya.
Seharusnya sudah ada bahan semacam kerangka kerja (blueprint), yang kemudian bisa menyelesaikan persoalan-persoalan berkaitan tenaga kerja ASN ini secara menyeluruh, dan tidak parsial. "Tapi kalau dari kalimat ini 'baru berupaya Menyusun', kalau dari kalimat ini belum disusun ya Pak MenPAN RB, saya rasa di bawah kepemimpinan Menpan RB yang sekarang saya berharap Ini bisa selesai menjelang tahun 2024 nanti," ujarnya.
Demikian persoalan yang berkaitan dengan honorer, dan ASN diharapkan bisa terselesaikan dengan cepat. Baik dengan cara perubahan atau revisi UU ASN, PP, Keputusan Menteri, dan lainnya. Selain itu Johan meminta agar MenPAN RB membuat roadmaps dan grand design atas perubahan UU ASN secara jelas.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka menuntut menjadi ASN, khususnya bagi guru yang berusia 50 tahun ke atas.
Baca SelengkapnyaKeberadaan guru honorer yang diangkat sebagai PPPK bukan hanya membawa manfaat individu.
Baca SelengkapnyaSayangnya upaya pengangkatan tenaga honorer berpotensi menimbulkan masalah.
Baca SelengkapnyaPramono Anung berjanji akan menaikkan gaji guru honorer di Jakarta setara dengan upah minimum regional (UMR) Jakarta yakni sekitar Rp5 juta.
Baca SelengkapnyaHal itu sudah disepakati di awal pembahasan dan masuk dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPemerintah membuka kesempatan guru honorer belum sarjanan jadi PPPK.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, guru senantiasa mendedikasikan diri kepada anak-anak bangsa.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mengatakan, selama ini kita mengakui pentingnya guru untuk pembangunan sumber daya manusia.
Baca SelengkapnyaViral video seorang guru dari SMKN 6 Ende, yang menyebutkan gaji per bulan sebesar Rp250.000.
Baca SelengkapnyaPenggugat menilai batas usia pensiun 60 tahun sekaligus sebagai bentuk penghargaan negara atas pengabdian yang telah dilakukan oleh prajurit TNI.
Baca SelengkapnyaJika gugatan batas minimal usia capres dan cawapres itu dikabulkan MK membuka peluang Gibran Rakabuming di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, Jokowi masih sangat terlalu muda untuk pensiun mengingat usianya yang baru menginjak 63 tahun.
Baca Selengkapnya