DPR Minta OJK Sehatkan Industri Asuransi Dalam Negeri
Merdeka.com - Komisi XI DPR meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera mengambil langkah-langkah komprehensif untuk menyehatkan industri asuransi nasional sekaligus menjaga prospek bisnis perusahaan asuransi di masa datang.
"Industri asuransi merupakan bisnis yang dijalankan berdasarkan kepercayaan. Kalau ada masalah mengenai asuransi misalnya masalah likuiditas, masalah solvabilitas, harus cepat diselesaikan," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR, Soepriyatno dikutip Antara.
Menurut Soepriyatno, Komisi XI DPR yang membidangi keuangan dan perbankan ini selalu berkoordinasi dengan melakukan rapat kerja dengan OJK untuk membahas berbagai masalah pada industri asuransi.
-
Apa yang dibahas dalam rapat koordinasi? Selain melakukan peninjauan langsung, rangkaian kunjungan di Kalimantan Timur juga melibatkan rapat koordinasi yang membahas rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPH Migas dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam pengendalian, pembinaan, dan pengawasan penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) agar tepat sasaran.
-
Apa yang DPR ingatkan OJK? 'Menurut kami, rencana pencabutan moratorium ini harus dilakukan secara hati-hati dengan berbagai pertimbangan yang komprehensif.
-
Kapan OJK rapat bulanan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Kenapa OJK dorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? 'Tujuan dari kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan mengedukasi pada civitas academica dan stakeholder mengenai upaya peningkatan governansi dan integritas di lingkungan OJK maupun sektor jasa keuangan. Penerapan tata kelola yang baik merupakan salah satu fondasi dalam pelaksanaan sebuah bisnis. Implementasi konsep three lines model dapat mendukung terciptanya tata kelola yang baik serta ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas,' kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada Kuliah Umum di Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Mengapa DPR ingatkan OJK untuk hati-hati? Menurut kami, rencana pencabutan moratorium ini harus dilakukan secara hati-hati dengan berbagai pertimbangan yang komprehensif.
"Kita minta rapat dengan mereka (OJK), untuk mengambil keputusan agar tidak ada masalah yang dibiarkan," ujar Soepriyatno.
Dia mengakui, saat ini sedang gencar melakukan pertemuan dengan OJK untuk membahas persoalan sekaligus prospek asuransi ke depan.
Diberitakan sebelumnya, industri keuangan khususnya sektor asuransi jiwa saat ini sedang mendapat sorotan dari banyak pihak.
Terlebih dalam tiga tahun terakhir terdapat dua perusahaan asuransi yakni AJB Bumiputera dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang kedapatan tidak mampu membayar kewajiban polisnya, meski sudah melewati batas waktu pengembalian.
Untuk itu ujar Soepriyatno, masalah tunda bayar yang dihadapi Bumiputera dan Jiwasraya, OJK harus secepatnya mengambil langkah konkret.
Sebab, bisnis industri keuangan dan asuransi berpegang pada kepercayaan para nasabahnya. Jika terjadi masalah terkait likuiditas, maka bisa saja tingkat kepercayaan dapat menurun.
Sebagai informasi, saat ini upaya penyelamatan Bumiputera kembali stagnan pasca mundurnya Sutikno Sjarief dari kursi Direktur Utama, sementara Jiwasraya, masih menunggu lisensi dari OJK untuk dapat mengoperasikan anak usahanya yakni Jiwasraya Putra yang diyakini bisa meningkatkan penjualan produk asuransi, bekerjasama dengan sejumlah BUMN.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Risiko ini harus dibagi dan dikelola dengan baik agar tercipta persaingan yang sehat di antara para pelaku usaha reasuransi.
Baca SelengkapnyaOJK meyakini sinergi yang terjalin antara OJK dan KIDI akan memberikan kontribusi positif dalam penguatan sektor asuransi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaTransformasi dan reformasi di bidang PPDP telah, sedang dan akan terus dilakukan OJK baik pada sisi pengaturan, pengembangan, perizinan dan pengawasan.
Baca SelengkapnyaKemudahan dalam aturan ini di antaranya penyederhanaan mekanisme persetujuan dan pelaporan produk asuransi.
Baca SelengkapnyaGlobal Asia Insurance Partnership (GAIP) merupakan platform kerja sama internasional yang terdiri dari regulator, industri asuransi global.
Baca SelengkapnyaOJK bersama DSN-MUI menyelenggarakan Kegiatan Pertemuan Tahunan (Ijtima Sanawi) DPS 2023.
Baca SelengkapnyaIndonesia Re melihat perlu adanya transformasi pengelolaan aset terutama dalam hal digitalisasi data dan knowledge management.
Baca SelengkapnyaPeta jalan atau roadmap tersebut dirancang selaras dengan aturan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca SelengkapnyaOJK senantiasa memperkuat pengaturan dan pengawasan industri asuransi yang semakin menjamin pelindungan konsumen
Baca SelengkapnyaKomisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan
Baca SelengkapnyaPekan lalu Presiden Joko Widodo telah bersurat ke DPR-RI mengenai revisi UU Perkoperasian.
Baca SelengkapnyaDari 12 perusahaan tersebut, 7 di antaranya merupakan perusahaan BUMN.
Baca Selengkapnya