Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Minta Pemerintah Lanjutkan Penggabungan Produksi Sigaret Kretek Mesin dan Tangan

DPR Minta Pemerintah Lanjutkan Penggabungan Produksi Sigaret Kretek Mesin dan Tangan Rokok. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Pemerintah Jokowi-JK diharapkan tetap melanjutkan rencana penggabungan volume produksi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) pada tahun ini. Penggabungan kedua segmen tersebut akan menghindarkan negara dari kebocoran penerimaan cukai.

Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) PDI Perjuangan, Indah Kurnia mengatakan, penggabungan SKM dan SPM akan memaksimalkan penerimaan negara dari cukai.

"Selain itu, penggabungan ini juga akan menghentikan praktik penghindaran pajak pabrikan rokok asing besar yang saat ini masih menikmati tarif cukai murah. Jika hal ini dilakukan, maka kebijakan tersebut juga akan melindungi pabrikan rokok kecil dari persaingan harga dengan pabrikan asing besar," kata dia.

Dia menuturkan, salah satu isi dari PMK 146/2017 adalah penggabungan batas produksi untuk SKM dan SPM. Ini (penggabungan) tentunya akan menciptakan persaingan yang lebih sehat di mana pabrikan kecil tidak perlu bersaing dengan pabrikan besar asing.

Dalam PMK 146/2017, dijabarkan rencana pengurangan jumlah tarif cukai dari 10 layer menuju 8 layer di tahun 2019. Selain itu, terdapat juga ketentuan untuk menggabungkan jumlah produksi SKM dan SPM apabila diproduksi oleh perusahaan yang sama.

Artinya, setiap pabrik rokok yang memproduksi rokok mesin jenis SKM, SPM atau gabungan keduanya dengan jumlah lebih dari 3 miliar batang, maka perusahaan tersebut wajib membayar tarif cukai tertinggi di setiap jenisnya.

Hal ini bertujuan untuk menutup kesempatan perusahaan besar memanfaatkan celah batasan produksi untuk membayar cukai lebih rendah. Kenyataannya sampai saat ini, beberapa pabrikan asing besar masih dapat menikmati cukai murah untuk jenis rokok yg diproduksi meskipun secara total sudah memproduksi rokok buatan mesin lebih dari 3 miliar batang.

Anggota Dewan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Amir Uskara, juga mengungkapkan hal serupa. Penundaan penggabungan justru akan menyulitkan bagi pabrikan rokok kecil.

Kementerian Keuangan, pada Desember 2018 lalu, mengeluarkan PMK 156/2018 Tentang Tarif Cukai Tembakau. Dalam beleid tersebut, Kemenkeu menghapus Bab IV pada PMK 146/2017, yang salah satu tujuannya mengatur penggabungan batas produksi SKM dan SPM.

Ketua Harian Forum Masyarakat Industri Rokok Heri Susianto menuturkan penundaan penggabungan volume produksi SKM dan SPM sebanyak 3 miliar batang akan memberikan keleluasaan kepada pabrikan rokok besar asing untuk membayar tarif cukai murah.

"Jika tidak diakumulasikan antara produksi SKM dan SPM justru menjadi pertanyaan dari aspek keadilan, berarti perusahaan rokok besar menikmati tarif yang lebih murah," paparnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perjuangkan Industri Hasil Tembakau, Misbakhun Serap Aspirasi Pelinting SKT
Perjuangkan Industri Hasil Tembakau, Misbakhun Serap Aspirasi Pelinting SKT

Kontribusi penting IHT tidak hanya pada pemasukan negara, tetapi juga penyerapan lapangan kerja.

Baca Selengkapnya
Curhat Petani Tembakau, Minta Prabowo-Gibran Tak Naikkan Cukai Rokok di 2025
Curhat Petani Tembakau, Minta Prabowo-Gibran Tak Naikkan Cukai Rokok di 2025

Mereka menyampaikan permohonan kepada pemerintah untuk melindungi keberlangsungannya, terutama dari rencana kenaikan cukai 2025.

Baca Selengkapnya
Jerit Pekerja Kretek Tangan soal Rencana Kenaikan Cukai 2025
Jerit Pekerja Kretek Tangan soal Rencana Kenaikan Cukai 2025

Kenaikan cukai sejak 2022 sampai 2024 masih dirasakan dampaknya sampai sekarang

Baca Selengkapnya
Industri Kretek Tangan Terancam saat Sedang Tumbuh, Apa Penyebabnya?
Industri Kretek Tangan Terancam saat Sedang Tumbuh, Apa Penyebabnya?

Padahal, sektor ini berjasa sebagai kontributor pendapatan daerah dan merekrut banyak tenaga kerja

Baca Selengkapnya
Ini Tantangan Dihadapi Industri Hasil Tembakau di 2024, Termasuk Kenaikan Cukai Rokok
Ini Tantangan Dihadapi Industri Hasil Tembakau di 2024, Termasuk Kenaikan Cukai Rokok

Penyesuaian cukai terjadi di setiap kategori rokok secara merata.

Baca Selengkapnya
Susun Aturan Turunan PP Kesehatan, Anggota DPR Minta Pemerintah Libatkan Pemangku Kepentingan
Susun Aturan Turunan PP Kesehatan, Anggota DPR Minta Pemerintah Libatkan Pemangku Kepentingan

Aturan ini telah luput dalam mempertimbangkan aspek tenaga kerja dan cukai yang menyertai produk tembakau dan rokok elektronik.

Baca Selengkapnya
Jika Cukai naik, Masyarakat Terus Beralih ke Rokok Lebih Murah
Jika Cukai naik, Masyarakat Terus Beralih ke Rokok Lebih Murah

Industri tembakau jadi salah satu upaya penanggulangan kemiskinan di sejumlah daerah.

Baca Selengkapnya
Banyak Tantangan Industri Tembakau, Ribuan Petani Khawatir Kehilangan Mata Pencarian
Banyak Tantangan Industri Tembakau, Ribuan Petani Khawatir Kehilangan Mata Pencarian

Kini, industri tembakau tengah menghadapi berbagai tantangan, termasuk terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Industri SKT di Tanah Air Serap Banyak Tenaga Kerja dan Beri Efek Ganda Bagi Perekonomian
Industri SKT di Tanah Air Serap Banyak Tenaga Kerja dan Beri Efek Ganda Bagi Perekonomian

Pemerintah daerah akan mengupayakan untuk menjaga sektor padat karya ini dan kesejahteraan para tenaga kerja di dalamnya.

Baca Selengkapnya
Isi Tuntutan Buruh Rokok Jatim kepada Pemerintah
Isi Tuntutan Buruh Rokok Jatim kepada Pemerintah

Salah satu yang dikhawatirkan yakni kenaikan cukai 2025

Baca Selengkapnya
KAI Dapat Suntikan Modal Rp2 Triliun tapi DPR Minta Ini
KAI Dapat Suntikan Modal Rp2 Triliun tapi DPR Minta Ini

Pemerintah perlu menyampaikan roadmap perkeretaapian Indonesia tentang kebutuhan transportasi penduduk.

Baca Selengkapnya
Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos Berpotensi Tambah Rentetan PHK, Anggota DPR Minta Ini ke Pemerintah
Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos Berpotensi Tambah Rentetan PHK, Anggota DPR Minta Ini ke Pemerintah

Sejatinya Indonesia sendiri merupakan negara produsen tembakau, berbeda dengan negara lain sebagai konsumen tembakau yang memberlakukan kebijakan FCTC.

Baca Selengkapnya