DPR Minta Pemerintah Ringankan Tagihan Kredit Korban Bencana Gempa Palu
Merdeka.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bambang Sosatyo meminta pemerintah untuk meringankan atau menyelesaikan persoalan kredit perbankan yang dialami masyarakat korban bencana alam, seperti gempa dan tsunami di Palu, Donggala dan Sigi, Sulawesi Selatan. Keringanan kredit ini bisa dilakukan sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 45 tahun 2017.
"Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 45 tahun 2017 tentang Perlakuan Khusus Terhadap Kredit atau Pembiayaan Bank Bagi Daerah Tertentu di Indonesia yang Terkena Bencana Alam bisa menjadi dasar hukum atas kelonggaran penagihan hingga penghapusan kredit. Tinggal bagaimana pemerintah melakukan hitung-hitungannya," kata Bambang, sapaan akrabnya saat menerima Forum Perjuangan Pemutihan Hutang (FPPH) Palu, Donggala, dan Sigi, di ruang kerja Ketua DPR RI, Senayan, Jakarta.
Bamsoet, panggilan akrabnya memastikan akan meminta pemerintah untuk membantu menghapuskan tagihan kredit perbankan bagi para debitur yang terdampak bencana gempa dan tsunami di Palu, Donggala dan Sigi, Sulawesi Selatan. Hal ini menurutnya memungkinkan, karena pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan sebelumnya juga telah meringankan beban pajak bagi para korban. Tindak lanjut keringanan penagihan hingga penghapusan kredit selain meringankan beban korban bencana alam, kebijakan tersebut dipandangnya juga bisa mempercepat pemulihan ekonomi di Palu, Donggala dan Sigi.
-
DPR ingin lakukan apa untuk mengembalikan kerugian negara? 'Pengembalian kerugian negara dari kasus korupsi yang ditangani lembaga penegak hukum meliputi Kejaksaan, Polri, dan KPK, masih jauh lebih kecil dibanding nilai korupsinya. Makanya, perlu ada terobosan dalam pendekatan penanganan korupsi. Dari primum remedium, menjadi ultimum remedium, yaitu hukum pidana sebagai jalan terakhir,' ujar Sahroni dalam paparannya (16/3).
-
Bagaimana DPR membantu PMI? 'Saya optimis di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit, Atase Kepolisian kita bisa bertambah,' ujarnya dalam siaran tertulis, Kamis (2/5).
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Kenapa Jokowi desak DPR selesaikan UU Perampasan Aset? 'Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,'
-
Siapa yang minta bantuan dana untuk bencana Sumbar? Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi meminta bantuan dana Rp1,5 triliun untuk penanganan bencana alam banjir bandang di daerahnya.
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
"Tentu akan sangat membantu jika saudara-saudara kita yang terkena musibah tidak harus ditambah beban bagaimana memikirkan membayar kredit. Karenanya, negara harus hadir dengan berbagai instrumen kebijakan. Selain menyediakan bantuan sosial maupun pemulihan infrastruktur, juga perlu mengurangi beban ekonomi mereka," katanya.
"Jika memang baik untuk dilaksanakan, kita akan dorong eksekusi secepatnya. Jangan sampai kebijakan ini menggantung, sehingga membingungkan saudara-sudara kita yang menjadi korban bencana alam," tegasnya.
Dia berjanji tidak akan menutup mata karena banyak sekali para debitur yang usahanya harus gulung tikar lantaran terkena bencana. Jangankan membayar kredit atau memulai kembali usahanya, bahkan untuk makan sehari-hari saja masyarakat tidak jarang masih mengandalkan bantuan yang datang.
"Kalau usahanya gulung tikar, bagaimana mereka bisa membayar kredit? Ini yang perlu dicari jalan keluarnya. Karena itu, selain memberikan umpan, pemerintah juga perlu memberikan kailnya. Seperti memperluas penyaluran Kredit Usaha Rakyat, maupun kelonggaran kepada mereka untuk memulai usaha kembali," ucap Bamsoet.
Ahmad Ali yang menginisiasi pertemuan antara FPPH Palu, Donggala, dan Sigi dengan Ketua DPR mengingatkan bahwa bencana gempa dan tsunami di Palu, Donggala, dan Sigi masih menyisakan kesedihan yang mendalam bagi bangsa Indonesia. Ribuan orang tiba-tiba menghadapi kerentanan sosial karena tidak memiliki tempat tinggal dan tidak sedikit aset produktif yang dimilikinya rusak bahkan musnah terkena dampak gempa dan tsunami yang dahsyat.
Ali menilai penagihan utang terhadap masyarakat korban bencana alam di Palu, Donggala dan Sigi menggambarkan industri jasa keuangan tak memiliki rasa kemanusiaan.
"Para debt collector sekarang sudah mulai bekerja mencari nasabahnya. Masyarakat juga kaget melihat kedatangan utusan lembaga keuangan ini, karena masyarakat korban itu sekarang sudah tidak lagi memiliki aset ekonomi," jelas Ali seraya menuturkan situasi hubungan antara lembaga keuangan dengan nasabah saat ini menjadi permasalahan nyata yang dihadapi korban bencana di Palu.
FPPH Palu, Donggala dan Sigi mencatat jumlah nasabah debitur yang merupakan korban gempa dan tsunami Palu, Donggala, dan Sigi mencapai 10.000 debitur. Terkait langkah yang akan diambil pemerintah dalam menyelesaikan persoalan utang para korban bencana alam di Palu, Donggala dan Sigi, Ali menegaskan upaya yang ditempuh harus dilaksanakan secara tepat dan cermat. Hal ini penting supaya tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari kesempatan.
"Jangan sampai ada penunggang gelap, jangan sampai ada free rider. Selama ini di jalan yang benar dan demi kepentingan masyarakat, apalagi masyarakat Sulawesi Tengah baru saja terkena bencana gempa dan tsunami," jelas Ali. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penghapusan hak tagih kredit macet bukan hal baru bagi perseroan. Bank BRI di masa lalu telah beberapa kali melakukan hapus tagih.
Baca SelengkapnyaPenetapan kriteria seperti apa yang bisa dihapus tagih dinilai paling penting untuk ditentukan agar tak menimbulkan moral hazard.
Baca SelengkapnyaHashim menyebut kebijakan ini diambil karena Prabowo mengetahui ada sekitar 6 juta pengusaha tak bisa akses perbankan.
Baca SelengkapnyaMenurut Gerindra, keputusan Prabowo itu sangat membantu rakyat yang terbebani akibat utang berkepanjangan dengan bank.
Baca SelengkapnyaPenghapusan utang terhadap bank himbara merupakan bukti kepedulian Presiden Prabowo.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini diambil karena Prabowo mengetahui ada sekitar 6 juta nelayan, petani, dan pelaku UMKM tak bisa mengakses kredit perbankan.
Baca SelengkapnyaPasangan Capres-Cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD berjanji menghapuskan tunggakan utang Kredit Usaha Rakyat (KUR) para nelayan.
Baca SelengkapnyaSaat ini, kredit macet segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bank-bank BUMN saat ini mencapai Rp8,7 triliun.
Baca SelengkapnyaMelainkan hanya akan berlaku bagi UMKM yang sebelumnya pernah terdampak pandemi covid-19.
Baca SelengkapnyaMelalui hapus buku dan hapus tagih ini murni untuk mendukung Bank Himbara.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca SelengkapnyaPuan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.
Baca Selengkapnya