Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR minta penjelasan kementerian soal Holding BUMN Tambang

DPR minta penjelasan kementerian soal Holding BUMN Tambang

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Inas Nasrullah Zubir tidak mempermasalahkan kehadiran induk usaha atau Holding BUMN Tambang. Menurutnya, penyertaan modal non-tunai sesuai PP 47/2017 ini adalah hak masing-masing perusahaan.

"RUPS adalah hak masing masing perusahaan, tapi perlu ada koreksi dan didiskusikan dulu dengan DPR," ujar Inas saat dihubungi, Selasa (28/11).

Dalam waktu dekat, Komisi VI DPR RI akan meminta pemerintah melalui Kementerian BUMN untuk memberikan penjelasan lebih rinci mengenai pembentukan Holding BUMN Tambang ini. Apalagi, menurut dia, pemerintah terkesan tidak konsisten.

Inas menjelaskan, saat melakukan penyertaan modal negara non-tunai untuk PT Djakarta Lloyd, pemerintah meminta persetujuan DPR. Tapi untuk holding BUMN Tambang ini, pemerintah justru tidak meminta persetujuan DPR.

"PP 47/2017 memutuskan penyertaan modal negara ke PT Inalum dalam bentuk non-tunai. Ini sama dengan kasus Djakarta Lloyd. Tapi mengapa untuk Inalum tidak meminta persetujuan DPR. Ini tidak konsisten?"” katanya.

Pihak Kementerian BUMN diharapkan segera memberikan penjelasan mengenai hal ini. Agenda rapat kerja Komisi VI DPR dengan Kementerian BUMN dijadwalkan pada awal Desember atau pekan depan.

Ketika ditanya apakah ada kemungkinan parlemen membatalkan holding BUMN Tambang tersebut? Legislator dari Daerah Pemilihan Banten III ini menyatakan DPR tidak punya kewenangan untuk intervensi terhadap PP Nomor 47 Tahun 2017 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Indonesia Asahan Aluminium. Karena tidak diatur dalam UU.

Untuk diketahui, Sesuai dengan PP 47/2017, saham negara di tiga BUMN yakni PT Aneka Tambang Tbk (65 persen), PT Bukit Asam Tbk (65,02 persen), dan PT Timah Tbk (65 persen) dialihkan atau ditambahkan dalam penambahan penyertaan modal negara ke PT Inalum (Persero) sebagai berikut:

1. 15.619.999.999 (lima belas miliar enam ratus sembilan belas juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan saham Seri B di PT Aneka Tambang Tbk

2. 1.498.087.499 (satu miliar empat ratus sembilan puluh delapan juta delapan puluh tujuh ribu empat ratus sembilan puluh sembilan) saham Seri B di PT Bukit Asam Tbk

3. 4.841.053.951 (empat miliar delapan ratus empat puluh satu juta lima puluh tiga ribu sembilan ratus lima puluh satu) saham Seri B di PT Timah Tbk

4. 21.300 (dua puluh satu ribu tiga ratus) saham di PT Freeport Indonesia.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penjelasan Lengkap Direksi PT Timah soal Korupsi Timah yang Seret Harvey Moeis
Penjelasan Lengkap Direksi PT Timah soal Korupsi Timah yang Seret Harvey Moeis

Dalam rapat bersama Komisi VI DPR, jajaran direksi PT Timah menjelaskan laporan keuangan. Namun anggota komisi tidak puas.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Ulurkan Tangan Tagih RUU BUMN ke DPR, Singgung Hadirnya BPI Danantara
Erick Thohir Ulurkan Tangan Tagih RUU BUMN ke DPR, Singgung Hadirnya BPI Danantara

Erick menagih Komisi VI DPR sambil mengulurkan tangan terkait Rancangan Undang-Undang BUMN.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nada Tinggi, PDIP Komisi VI Skakmat Wamen Jadi Komisaris
VIDEO: Nada Tinggi, PDIP Komisi VI Skakmat Wamen Jadi Komisaris "Apa Lagi Dikejar, Uang?"

Dia mencontohkan Wamen BUMN Dony Oskaria yang baru saja diangkat menjadi Wakil Komisaris Utama Pertamina.

Baca Selengkapnya
Tak Bosan, Erick Thohir Kembali Tagih Pembahasan RUU BUMN ke DPR
Tak Bosan, Erick Thohir Kembali Tagih Pembahasan RUU BUMN ke DPR

Erick bilang RUU ini akan berperan penting guna mengawal kerja perusahaan pelat merah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Telak! DPR Cecar Erick Suka Pilih
VIDEO: Telak! DPR Cecar Erick Suka Pilih "Orang Tak Jelas" Isi Jabatan Bos BUMN

Dia mengkritik Erick kerap merombak jajaran direksi dan komisaris perusahaan BUMN dengan orang yang tidak jelas

Baca Selengkapnya
Kepala Otorita IKN Mundur, Puan: Jangan Sampai Investor Semakin Tidak Tertarik
Kepala Otorita IKN Mundur, Puan: Jangan Sampai Investor Semakin Tidak Tertarik

Kepala Otorita IKN Mundur, Puan: Jangan Sampai Investor Semakin Tidak Tertarik

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Batal Laporkan Dana Pensiun BUMN ke Kejagung, Alasannya Mengejutkan
Erick Thohir Batal Laporkan Dana Pensiun BUMN ke Kejagung, Alasannya Mengejutkan

Kementerian BUMN berupaya memperbaiki pengelolaan Dapen melalui pooling fund atau dana gabungan.

Baca Selengkapnya
Bambang Susantono dan Wakilnya Mundur, Komisi II DPR Bakal Panggil Pemerintah dan Pengelola IKN
Bambang Susantono dan Wakilnya Mundur, Komisi II DPR Bakal Panggil Pemerintah dan Pengelola IKN

Selain itu, DPR akan mempertanyakan pemberian konsesi izin pertambangan kepada ormas.

Baca Selengkapnya
Menimbang Wacana Pembentukan Pansus Tambang, Perlukah?
Menimbang Wacana Pembentukan Pansus Tambang, Perlukah?

Pembentukan pansus tersebut dinilai sangat penting untuk mengungkap sengkarut izin tambang

Baca Selengkapnya
Kejagung Tahan Diduga Anggota DPR Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tambang
Kejagung Tahan Diduga Anggota DPR Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tambang

Kejagung menyebut sosok high profile atau tokoh penting terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pertambangan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Telak DPR Bocorkan Nasib Erick Thohir, Banyak Tekanan Buat Pilih Dirut & Komut BUMN
VIDEO: Telak DPR Bocorkan Nasib Erick Thohir, Banyak Tekanan Buat Pilih Dirut & Komut BUMN

Dalam rapat, Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto, menyebut ke depan Menteri BUMN Erick Thohir makin banyak alami tekanan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nada Tinggi PDIP di Komisi VI DPR Skakmat Wamen BUMN Jadi Komisaris,
VIDEO: Nada Tinggi PDIP di Komisi VI DPR Skakmat Wamen BUMN Jadi Komisaris, "Apa Lagi Dikejar, Uang?"

Anggota DPR PDIP Komisi VI, Darmadi Durianto menyentil soal wakil menteri yang menjadi komisaris di BUMN. Menurutnya, hal itu menyalahi aturan.

Baca Selengkapnya