DPR: Minuman berpemanis perlu dikenakan cukai di 2016
Merdeka.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago mendukung rencana Kementerian Keuangan bakal memasukkan minuman berpemanis ke dalam objek cukai mulai 2016. Menurutnya, pengenaan objek cukai baru mutlak harus dilakukan pemerintah untuk mencapai target pendapatan kepabeanan dan cukai Rp 186,52 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.
"Karena memiliki efek terhadap kesehatan, maka minuman berpemanis perlu dikenakan cukai," kata Irma dalam keterangannya kepada merdeka.com di Jakarta, Minggu (15/11/2015).
Menurut Irma, pengenaan cukai minuman berpemanis nantinya bisa dialokasikan untuk meningkatkan pos Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan misalnya. "Dari cukai tersebut, bisa dialokasikan untuk meningkatkan anggaran kesehatan masyarakat, misalnya untuk PBI BPJS Kesehatan," kata politisi NasDem ini.
-
Mengapa cukai minuman berpemanis diterapkan? Penerapan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) pada 2024 ini perlu disambut baik karena manfaat kesehatan yang mungkin diberikannya.
-
Apa saja dampak cukai terhadap kesehatan? Kebijakan ini diharapkan dapat membawa berbagai manfaat, khususnya di bidang kesehatan. Minuman berpemanis merupakan salah satu faktor risiko utama berbagai penyakit kronis seperti diabetes, obesitas, dan penyakit jantung.
-
Dimana cukai minuman berpemanis telah diterapkan? Banyak negara telah menerapkan cukai ini dengan hasil positif. Di Meksiko, misalnya, cukai yang diterapkan sejak tahun 2014 menghasilkan penurunan konsumsi minuman berpemanis hingga 11,7 persen pada rumah tangga miskin dan 7,6 persen pada populasi umum dalam dua tahun.
-
Kenapa minuman manis bahaya? 'Minuman manis seperti soda atau teh kemasan mengandung gula tambahan dalam jumlah besar yang langsung meningkatkan kadar gula darah tanpa memberikan manfaat gizi,' kata Pelaksana Sementara Ketua Harian YLKI, Indah Sukmaningsih, dilansir dari Antara.
-
Mengapa alkohol berbahaya bagi kesehatan? Mengkonsumsi alkohol baik dalam bentuk anggur, bir atau minuman keras lainnya dapat menjadi penyebab utama munculnya kanker di dalam tubuh.
-
Bagaimana cukai mempengaruhi konsumsi gula? Menurut WHO, cukai ini dapat menjadi langkah efektif untuk menurunkan konsumsi gula. Data mereka menunjukkan bahwa kenaikan harga minuman berpemanis hingga 20 persen dapat menurunkan konsumsi hingga 20 persen, sehingga membantu mencegah obesitas dan diabetes.
Menurut Irma, minuman berpemanis punya dampak terhadap kesehatan, yakni bisa menyebabkan obesitas. Negara-negara seperti Amerika Serikat, Laos, Thailand, India , Singapura, dan Meksiko sudah menerapkan minuman berpemanis dikenakan cukai.
"Jika pengenaan cukai minuman berpemanis diterapkan, selain bermanfaat untuk menambah penerimaan negara dalam jumlah besar, bisa juga bermanfaat untuk penanggulangan kesehatan masyarakat," ujar dia.
Diketahui, Kementerian Keuangan pernah membuat kajian objek yang bisa dikenakan cukai. Salah satu kajiannya merekomendasikan minuman berpemanis dikenai cukai. Ketika Kemenkeu menyodorkan kajiannya ke Kementerian Kesehatan, pihak Kemenkes menganggap minuman berpemanis kurang membahayakan kesehatan sehingga belum perlu dikenakan cukai.
Menanggapi sikap Kemenkes, Irma menyatakan agak aneh jika Menkes menyatakan bahwa minuman berpemanis kurang berbahaya bagi kesehatan sehingga belum perlu dikenai cukai. Padahal, kata dia, rata-rata pemanis dalam minuman itu adalah pemanis biang bukan dari gula nabati. Jadi efek negatif terhadap kesehatan pasti lebih besar.
"Saya heran dengan sikap Kemenkes yang menganggap minuman berpemanis dampak kesehatannya ringan, apa dasarnya? Apa Kemenkes punya kajiannya?" tutupnya. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pengusaha cemas jika pengenaan cukai minuman berpemanis bakal merubah komposisi dari produk yang ada.
Baca SelengkapnyaPengenaan cukai berpotensi mengerek harga jual minuman berpemanis. Bahkan, kenaikan harga bisa menyentuh hingga 30 persen.
Baca SelengkapnyaPengusaha memang menaruh perhatian lebih terhadap pungutan cukai untuk minuman berpemanis.
Baca SelengkapnyaGAPMMI meminta kejelasan maksud pemerintah dalam rencana pengenaan cukai minuman berpemanis.
Baca SelengkapnyaPenerapan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) pada 2024 ini perlu disambut baik karena manfaat kesehatan yang mungkin diberikannya.
Baca SelengkapnyaMinuman berpemanis dianggap sebagai pemicu penyakit diabetes, pengusaha berikan data lain.
Baca SelengkapnyaAda banyak bahaya yang dapat ditimbulkan dari mengonsumsi minuman manis secara berlebihan, dan penting bagi kita untuk memahami risiko-risiko tersebut.
Baca SelengkapnyaMengingat pengenaan cukai minuman berpemanis tersebut harus memperhatikan kondisi perekonomian saat ini.
Baca SelengkapnyaJika daya beli masyarakat menurun maka industri minuman berhak mendapatkan insentif untuk menggenjot daya beli.
Baca SelengkapnyaMinuman kemasan dengan rasa manis tidak memiliki kandungan nutrisi yang bermanfaat.
Baca SelengkapnyaHal itu dampak dari rencana Kementerian Keuangan yang akan menerapkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK).
Baca Selengkapnya