Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR nilai keputusan moratorium proyek infrastruktur terlambat

DPR nilai keputusan moratorium proyek infrastruktur terlambat Diskusi polemik proyek pembangunan tol Becakayu. ©2018 Merdeka.com/Desi Aditia Ningrum

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Azam Asman Natawijaya menilai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono terlambat menghentikan sementara (moratorium) proyek infrastruktur. Karena sebelumnya Komisi VI DPR RI telah meminta untuk menghentikan pembangunan infrastruktur, sampai pemerintah mampu menyelesaikan seluruh pembangunan.

"Tapi pemerintah tidak serius menanggapi (permintaan kami) dan abai sehingga terjadi lagi Becakayu. Oleh karena itu kami minta pemerintah hati-hati, ini akan jatuh lagi permasalahan yang serius, ini baru dalam sisi konstruksi belum dari sisi penggunaan. Ini akan menjadi masalah apabila ini gagal lagi, konsumen masyarakat yang jadi korban," kata Azam dalam diskusi Proyek Infrastruktur: Antara Percepatan dan Pertaruhan, di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (24/2).

Menurutnya, kecelakaan kerja proyek infrastruktur terjadi akibat kejar tayang atau target pada proses penyelesaian pembangunan. Sebab ini bukan kejadian yang pertama kali terjadi, di mana sepanjang Agustus hingga Desember 2017 telah 9 kali terjadi permasalahan dalam proyek infrastruktur.

Dan pada Januari sampai pertengahan Februari 2018 terjadi 5 kali permasalahan proyek infrastruktur. "Sebetulnya pemerintah benar menunjuk BUMN yang memiliki kemampuan individu masing-masing, tetapi mana kala dibatasi dengan waktu dan dikejar dengan waktu untuk penyelesaian (menjadi keliru) dan kami menganggap kejar tayang," imbuhnya.

Dengan kejar tayang penyelesaian pembangunan itu, menjadi wajar ketika minimnya pengawasan karena waktu yang cukup singkat sementara volume proyek infrastruktur sangat besar. "Runtuhnya bekisting di Becakayu tidak bisa diterima oleh akal sehat. Ini luar biasa. Oleh karena itu kegagalan demi kegagalan saya melihat ini permasalahan yang serius," tandasnya.

Sebelumnya, bekisting pier head dalam proyek pembangunan tol Becakayu (Bekasi-Cawang-Kampung Melayu) merosot sekira Pukul 04.14 WIB, Selasa (20/2). Sedikitnya ada tujuh pekerja tertimpa saat mengecor proyek tersebut.

Akibatnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menghentikan (moratorium) sementara semua proyek infrastruktur melayang (elevated), untuk mengevaluasi sistem dan prosedur kerja menjadi prioritas.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polemik Penyelesaian RUU Perampasan Aset, Puan: Tunggu Ganti Periode
Polemik Penyelesaian RUU Perampasan Aset, Puan: Tunggu Ganti Periode

Puan ingin DPR fokus dengan hal-hal yang harus diselesaikan lebih dahulu sebelum tanggal 1 Oktober mendatang.

Baca Selengkapnya
Benarkah Prabowo Setop Pembangunan Infrastruktur? Begini Klarifikasi Erick Thohir
Benarkah Prabowo Setop Pembangunan Infrastruktur? Begini Klarifikasi Erick Thohir

Erick membantah jika proyek-proyek BUMN Karya dihentikan sementara waktu, lantaran sedang dalam proses restrukturisasi.

Baca Selengkapnya
Prabowo Minta Sri Mulyani Tahan Anggaran untuk Proyek Baru
Prabowo Minta Sri Mulyani Tahan Anggaran untuk Proyek Baru

Penyetopan anggaran ini juga berlaku untuk pembangunan bendungan baru.

Baca Selengkapnya
Jokowi Hargai Gerak Cepat DPR Revisi UU Pilkada, Harap Diterapkan di RUU Perampasan Aset
Jokowi Hargai Gerak Cepat DPR Revisi UU Pilkada, Harap Diterapkan di RUU Perampasan Aset

Jokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.

Baca Selengkapnya
Menteri Basuki Bakal Surati Airlangga, Minta Dispensasi PSN Rampung Akhir 2024
Menteri Basuki Bakal Surati Airlangga, Minta Dispensasi PSN Rampung Akhir 2024

Menteri Basuki harap penyelesaian beberapa PSN bisa mundur dari target di semester I-2024, menjadi semester II-2024.

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
Prabowo Setop Proyek Jalan Tol Baru
Prabowo Setop Proyek Jalan Tol Baru

Beberapa proyek yang masih dalam proses kajian, seperti tol Puncak dan tol dari Kulonprogo menuju Cilacap, termasuk dalam kebijakan penghentian ini.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Pilkada Batal Disahkan, Partai Buruh Tak Jadi Geruduk Kantor KPU dan DPR
Revisi UU Pilkada Batal Disahkan, Partai Buruh Tak Jadi Geruduk Kantor KPU dan DPR

"Sahabat seperjuangan, aksi hari ini tanggal 23 Agustus di DPR RI dan KPU, kita tunda dulu," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rapat Panas Komisi V dengan Basuki PUPR, Tak Yakin IKN Mampu Dimanfaatkan
VIDEO: Rapat Panas Komisi V dengan Basuki PUPR, Tak Yakin IKN Mampu Dimanfaatkan

Menteri Basuki turut dicecar soal perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya
Pencabutan Moratorium Pembentukan DOB, Mendagri Tito: Itu Kebijakan Pemerintah Baru
Pencabutan Moratorium Pembentukan DOB, Mendagri Tito: Itu Kebijakan Pemerintah Baru

Tito sempat mengatakan bahwa akan mengonsultasikan desain besar penataan daerah (desartada) kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Amarah Mahfud Anggap DPR & Pemerintah Tak Sopan Ngebut Bahas RUU Pilkada
VIDEO: Amarah Mahfud Anggap DPR & Pemerintah Tak Sopan Ngebut Bahas RUU Pilkada

Mahfud MD kesal dengan langkah Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ngebut bahas RUU Pilkada setelah adanya putusan MK

Baca Selengkapnya