Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Optimis Arahan Presiden Berbagi Beban dalam Hadapi Masalah Ekonomi Terealisasi

DPR Optimis Arahan Presiden Berbagi Beban dalam Hadapi Masalah Ekonomi Terealisasi Misbakhun. ©2017 merdeka.com/rendi perdana

Merdeka.com - Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun optimis bahwa arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang berbagi beban dalam menghadapi masalah ekonomi akibat pandemi Covid-19 akan terealisasi. Dia meyakini, Bank Indonesia (BI) akan memainkan peran signifikan dalam konsep berbagi beban itu.

Menurut Misbakhun, permasalahan pandemi Covid-19 telah memberikan dampak berat pada perekonomian nasional dan membuat pemerintah menghadapi kontraksi pertumbuhan ekonomi negatif pada kuartal II-2020.

Kondisi tersebut menyebabkan angka defisit APBN 2020 mengalami pelebaran sangat signifikan.

Orang lain juga bertanya?

Di sisi lain, tax ratio atau rasio pajak mengalami pemburukan. Akibatnya pelebaran defisit harus ditutup dengan utang baru dalam jumlah besar.

"Untuk itu, utang tersebut harus ditekan dengan tingkat suku bunga yang lebih rendah. Guna menghadapi situasi seperti itu, maka Presiden Jokowi ingin semua pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan ekonomi nasional saling berbagi beban," ujar Misbakhun di Jakarta, Selasa (23/6).

Menurut Misbakhun, mewujudkan konsep berbagi beban antara pemerintah, BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan pelaku usaha berarti mempraktikkan semangat kegotongroyongan yang telah mengakar untuk menghadapi situasi ekonomi yang sulit.

Dengan demikian, tanggung jawab terhadap beban soal permasalahan biaya bunga utang tidak hanya di pundak pemerintah.

Namun, seiring dengan makin sulit pasokan likuiditas di pasar, bunga Surat Berharga Negara (SBN) cenderung meningkat dan terus naik. Akibatnya beban biaya bunga di APBN membengkak, sementara kebutuhan anggaran kesehatan untuk penanganan Covid-19 membengkak.

"Anggaran jaring pengaman sosial juga naik tajam. Belum lagi anggaran operasional kementerian dan lembaga serta dana transfer ke daerah harus tetap dijalankan," katanya.

Misbakhun menjelaskan, Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 telah memberikan kewenangan baru kepada BI, OJK dan LPS. Menurutnya, sesuai UU itu maka BI bisa membeli Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan pemerintah di pasar perdana.

"Sampai saat ini bunga SBN yang diterbitkan oleh pemerintah diserap pasar maupun oleh BI pada kisaran tujuh sampai delapan persen dan punya kecenderungan meningkat. Untuk itu seharusnya dalam rangka pemenuhan anggaran terkait penanganan kesehatan, bantuan sosial dan pelayanan umum baik di pusat maupun yang ditransfer ke pemerintah daerah harus bisa diterapkan surat utang negara dengan bunga nol persen atau biasa dikenal dengan zero coupon bond dan bisa dibeli oleh Bank Indonesia secara khusus," kata Misbakhun.

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu pun meyakini BI pasti bersedia mengambil peran untuk berbagi beban dengan pemerintah tersebut. Keyakinan Misbakhun itu didasari keinginan BI menjadi bagian dari gotong royong menyelesaikan persoalan pembiayaan APBN yang difokuskan pada kesehatan, bantuan sosial dan pelayanan umum. "Saya punya keyakinan BI pasti bersedia mengambil peran itu," katanya.

Namun, Misbakhun menduga BI butuh waktu untuk mewujudkannya. Sebab, BI dikenal sebagai lembaga yang menerapkan tata kelola secara ketat dan teguh memegang prinsip independensi bank sentral.

"Saya yakin ini hanya soal waktu. Itu pun tidak akan lama lagi untuk segera terwujud sehingga kebutuhan pembiayaan defisit APBN lewat penerbitan surat utang yang di antaranya berbunga nol persen akan diserap oleh Bank Indonesia," pungkasnya.

Permintaan Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para menteri, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuat konsep berbagai beban. Hal tersebut bertujuan untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) di tengah pandemi Covid-19.

"Saya minta konsep berbagai beban, harus menjadi acuan bersama, antara pemerintah, BI, ojk, perbankan serta pelaku usaha," kata Jokowi saat menggelar rapat terbatas terkait Penetapan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Perubahan Postur APBN Tahun 2020 melalui siaran telekonference di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (3/6).

Tidak hanya itu, Mantan Wali Kota Solo tersebut juga meminta agar mereka bergotong royong, serta membantu sama lain. "Pelaku usaha harus betul-betul bersedia memikul beban, bergotong royong bersedia sama-sama menanggung resiko yang proporsional," ungkap Jokowi.

Dia juga meminta kepada pelaku usaha agar bersedia untuk melaksanakan dengan prinsip yang benar. Sehingga para perusahaan tetap berjalan dan dapat mencegah adanya pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Bersedia melaksanakan dengan prinsip kehati-hatian agar pelaku usaha, korporasi tetap mampu berjalan, PHK masif dapat kita cegah dan sektor usaha tetap stabil dan tentu saja pergerakan roda ekonomi terus bisa kita jaga," jelas Jokowi.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Teliti Peran DPR di Masa Pandemi Covid-19, Misbakhun Raih Gelar Doktor Ekonomi
Teliti Peran DPR di Masa Pandemi Covid-19, Misbakhun Raih Gelar Doktor Ekonomi

Disertasinya berjudul ‘Telaah Kebijakan Publik atas Peran DPR Mengintegrasikan Kebijakan Fiskal dan Moneter Dalam Postur APBN untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani Apresiasi Kerja Anggota Hingga Media saat Sidang Paripurna
Puan Maharani Apresiasi Kerja Anggota Hingga Media saat Sidang Paripurna

Puan Maharani turut mengapresiasi kerja anggota dewan, Pemerintah, hingga berbagai stakeholder

Baca Selengkapnya
Sebelum Dibawa ke Sidang Paripurna, Sri Mulyani Akui RAPBN 2025 Sudah Dapat Lampu Hijau dari Prabowo-Gibran
Sebelum Dibawa ke Sidang Paripurna, Sri Mulyani Akui RAPBN 2025 Sudah Dapat Lampu Hijau dari Prabowo-Gibran

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut RAPBN 2025 telah mendapat persetujuan dari Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
10 Tahun Jokowi dan Warisan Utang Pemerintah
10 Tahun Jokowi dan Warisan Utang Pemerintah

Per Agustus 2024, posisi utang Indonesia berada di angka Rp8.461,93 triliun, setara dengan 38,49 persen dari PDB.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Kemenkeu Rasio Utang Prabowo-Gibran Seperti Pandemi Covid-19
Penjelasan Kemenkeu Rasio Utang Prabowo-Gibran Seperti Pandemi Covid-19

Prabowo mengakui manajemen utang perlu dilakukan dengan hati-hati.

Baca Selengkapnya
Hadapi Tantangan Global, Mendag Zulkifli Hasan: Kuncinya adalah Kerja Sama
Hadapi Tantangan Global, Mendag Zulkifli Hasan: Kuncinya adalah Kerja Sama

Mendag Zulkifli Hasan menjelaskan, ekonomi Indonesia tetap melanjutkan tren pemulihan.

Baca Selengkapnya
DPR Yakin Fundamental Ekonomi Indonesia Kuat Hadapi Dinamika Geopolitik Timur Tengah
DPR Yakin Fundamental Ekonomi Indonesia Kuat Hadapi Dinamika Geopolitik Timur Tengah

Pertumbuhan ekonomi 2024 diperkirakan masih di atas 5 persen

Baca Selengkapnya
Kesepakatan Ruang Pemerintahan Baru di APBN 2025, Puan Ingatkan Uang dari Rakyat untuk Rakyat
Kesepakatan Ruang Pemerintahan Baru di APBN 2025, Puan Ingatkan Uang dari Rakyat untuk Rakyat

Puan mengatakan DPR dan Pemerintahan telah sepakat memberikan ruang baru pada APBN 2025 kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih selanjutnya.

Baca Selengkapnya
DPR Yakin Pemerintah Bisa Jaga Stabilitas Politik Agar Tak Ganggu Ekonomi
DPR Yakin Pemerintah Bisa Jaga Stabilitas Politik Agar Tak Ganggu Ekonomi

Stabilitas politik penting untuk menjaga perekonomian tetap tumbuh

Baca Selengkapnya
Politikus Golkar: Tren Pemulihan Ekonomi Indonesia Semakin Solid
Politikus Golkar: Tren Pemulihan Ekonomi Indonesia Semakin Solid

Pertumbuhan ekonomi cukup impresif, yakni 5,11 persen di kuartal I-2024

Baca Selengkapnya
Daya Beli Masyarakat Turun, Mendag Usul Salurkan Bansos hingga Subsidi
Daya Beli Masyarakat Turun, Mendag Usul Salurkan Bansos hingga Subsidi

Pemerintah perlu memberikan bantuan bagi kelas menengah untuk mendorong daya beli kelompok masyarakat itu kembali bangkit.

Baca Selengkapnya
Melalui Fungsi Anggaran, Puan Pastikan DPR Pantau Penggunaan APBN 2025 untuk Rakyat
Melalui Fungsi Anggaran, Puan Pastikan DPR Pantau Penggunaan APBN 2025 untuk Rakyat

Puan memastikan kebijakan fiskal APBN Tahun Anggaran 2025 untuk menyediakan ruang fiskal bagi pemerintahan berikutnya.

Baca Selengkapnya