Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR: Pemerintah harus kejar tunggakan pajak 4.000 perusahaan asing

DPR: Pemerintah harus kejar tunggakan pajak 4.000 perusahaan asing Pajak. ©2013 Merdeka.com/Ditjen Pajak

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Gus Irawan Pasaribu mengkritik rencana pemerintah yang ingin menggolkan UU Tax Amnesty atau pengampunan pajak. Sebab, dari data publikasi pemerintah menyebut saat ini ada 4.000 perusahaan asing di Indonesia yang menunggak pajak sejak mereka berdiri.

"Kita sama-sama mendengar pemerintah mengungkapkan punya data ada 4.000 perusahaan asing tak bayar pajak sepanjang mereka ada. Bukan setahun dua tahun. Tapi selama mereka berdiri. Saya bayangkan 4.000 ini pasti skalanya besar. Jika kewajiban pajaknya saja Rp 100 miliar per tahun maka ada potensi 4.000 perusahaan dikali Rp 100 miliar. Atau Rp 400 triliun yang tak tergali," ucap Gus Irawan di Medan, Minggu (10/1).

Gus Irawan menyesalkan sikap pemerintah yang tidak mengejar tunggakan pajak tapi malah memberi pengampunan pajak. "Lalu tiba-tiba kita (pemerintah mengajukan ke DPR-RI) mau mengampuni mereka. Pantas lah masyarakat terutama wajib pajak (WP) kecil terganggu rasa keadilannya. Yang 4.000 itu selama berdiri di sini tak bayar pajak. Wajib pajak kecil malah dikejar-kejar," sambungnya.

Anggota dewan dari daerah pemilihan Sumut itu mengatakan saat berdialog dengan pemerintah, alasan pengampunan pajak seperti yang dipraktikkan di AS. "Lho ya kalau mau mencontoh Amerika, pasti beda kasusnya dengan di sini. Di sana pasti semua data dan identitas para pembayar pajak sudah tercover dengan baik."

"Intinya adalah saat digelar rapat paripurna menjelang reses akhir tahun 2015, kita menolak UU Tax Amnesty. Bukan hanya soal alasan keadilan yang tak diwujudkan, tapi 1984 Indonesia sudah melakukan tax amnesty namun gagal," tambah Gus Irawan.

Pertimbangan DPR menolak UU pengampunan pajak karena mendengar suara rakyat karena nantinya UU itu akan menjadi UU Pengampunan Nasional. Menurutnya, ini sangat mengusik keadilan para wajib pajak yang taat.

"Sesungguhnya kita tidak siap dengan tax amnesty karena secara administrasi dan sistem perpajakan belum memadai. Belum lagi akses fiskus (petugas pajak) ke seluruh institusi belum terbuka. Padahal syarat utama UU itu bisa jalan karena kita sudah mampu menjalankan single identity number (SIN=identitas tunggal kewarganegaraan)," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menyebut, bahwa tak semua investor asing yang beroperasi di Indonesia taat akan aturan. Setidaknya, 4.000 perusahaan asing tak pernah membayar pajak meski sudah puluhan tahun berada di Indonesia.

"Saya tahu persis ada 4.000 PMA yang tidak pernah bayar pajak selama masa hidupnya di Indonesia. Itu bukan 1-2 tahun, tapi 20 tahun lebih," kata Bambang beberapa waktu lalu. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditjen Pajak: Pemblokiran Rekening Pramono Boyolali Sudah Sesuai Prosedur
Ditjen Pajak: Pemblokiran Rekening Pramono Boyolali Sudah Sesuai Prosedur

Pemblokiran rekening wajib pajak merupakan bagian dari penagihan aktif.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PEDAS! Presiden Jokowi Sindir Banyak Pengusaha Sukses Takut Dikejar Pajak
VIDEO: PEDAS! Presiden Jokowi Sindir Banyak Pengusaha Sukses Takut Dikejar Pajak

Presiden Jokowi menyebut masih ada pemilik usaha yang takut dikejar pajak

Baca Selengkapnya
Kritik Keras Dirjen Pajak, Ketua Komisi XI DPR: Tidak Mampu Terjemahkan Pesan Presiden soal PPN
Kritik Keras Dirjen Pajak, Ketua Komisi XI DPR: Tidak Mampu Terjemahkan Pesan Presiden soal PPN

Di mana dasar pengenaan pajak adalah nilai lain, dalam hal ini 11/12 dari harga jual, penggantian, atau nilai impor.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen Masih Dikaji MK, Tarif Kelab Malam & Spa Belum Naik
Aturan Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen Masih Dikaji MK, Tarif Kelab Malam & Spa Belum Naik

Aturan kenaikan pajak hiburan dari 40 persen hingga 75 persen dipastikan tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya
RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Analis: Kebijakan Kurang Ideal dan Ciptakan Rasa Ketidakadilan
RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Analis: Kebijakan Kurang Ideal dan Ciptakan Rasa Ketidakadilan

Tax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh.

Baca Selengkapnya
Prabowo Dikabarkan Bakal Naikkan Rasio Utang, Apindo: Negara Tidak Boleh Gagal Bayar Utang
Prabowo Dikabarkan Bakal Naikkan Rasio Utang, Apindo: Negara Tidak Boleh Gagal Bayar Utang

Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah pada Mei 2024 sudah mencapai Rp8.353,02 triliun.

Baca Selengkapnya
Lika-Liku Kenaikan PPN 12 Persen, Tak Mampu Meningkatkan Penerimaan Negara
Lika-Liku Kenaikan PPN 12 Persen, Tak Mampu Meningkatkan Penerimaan Negara

Pembatalan penerapan PPN 12 persen secara umum patut diapresiasi di tengah rendahnya daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya
DJP Jateng II Nilai Janggal Pengakuan Pramono soal Tagihan Pajak Rp2 M, Tantang Tunjukkan Bukti-Bukti
DJP Jateng II Nilai Janggal Pengakuan Pramono soal Tagihan Pajak Rp2 M, Tantang Tunjukkan Bukti-Bukti

Kepala Kantor Wilayah DJP Jateng II, Etty Rachmiyanthi menilai apa yang disampaikan Pramono tidak masuk akal dan janggal.

Baca Selengkapnya
Tindak Perusahaan Tunggak Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Batam Serahkan Surat Kuasa Khusus ke Kejari Batam
Tindak Perusahaan Tunggak Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Batam Serahkan Surat Kuasa Khusus ke Kejari Batam

Penyerahan SKK tersebut menjadi bagian dari kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan.

Baca Selengkapnya
Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Diduga Lakukan Korupsi, Ada Perusahaan Sawit hingga Batubara
Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Diduga Lakukan Korupsi, Ada Perusahaan Sawit hingga Batubara

Total pinjaman 4 perusahaan ekspor tersebut mencapai Rp2,5 triliun.

Baca Selengkapnya
Ribuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal
Ribuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal

Setiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.

Baca Selengkapnya
Rawan Jadi Bancakan PNBP, Guru Besar Lingkungan dan Pakar Hukum Desak Permen LH 7/2014 Dicabut
Rawan Jadi Bancakan PNBP, Guru Besar Lingkungan dan Pakar Hukum Desak Permen LH 7/2014 Dicabut

Permen itu dinilai rawan menjadi bancakan untuk pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Baca Selengkapnya