Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR peringatkan pemerintah, kenaikan harga rokok ciptakan PHK massal

DPR peringatkan pemerintah, kenaikan harga rokok ciptakan PHK massal Pekerja rokok PT Djarum. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah berencana menaikkan cukai tembakau sebesar 10 persen untuk mengendalikan konsumsi dan peredaran rokok di Indonesia. Tarif tersebut nantinya akan diukur berdasarkan asumsi pertumbuhan ekonomi dan inflasi pada 2017.

Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sukiman mengimbau agar wacana ini perlu dikaji lebih dalam agar tidak merugikan sebagian pihak. Sebab, naiknya tarif cukai tembakau akan berimbas pada industri terkait.

"Memang ini menjadi perlu dikaji secara komprehensif, paling tidak kita mendengar tanggapan pemerintah dalam hal keinginan untuk menaikkan (tarif cukai rokok). Saya pikir perlu didengarkan," kata Sukiman di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (22/8).

Menurutnya, dengan adanya kenaikan ini, maka harga rokok di pasaran akan meningkat dan mempengaruhi konsumsi dari masyarakat. Bahkan, dikhawatirkan kebijakan ini bisa mengakibatkan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di industri terkait.

Namun, jika dilihat dari penerimaan negara, maka kebijakan ini tentunya akan membawa dampak positif. Menurut Sukiman, dengan kenaikan tarif 10 persen tersebut, pemerintah bisa menghasilkan penerimaan pajak sekitar Rp 100 triliun.

"Ini semua saya pikir perlu menjadi kajian. Karena dari sudut kesehatan saya rasa juga sudah ada upaya untuk menekan pada konsumsi. Saya pikir ini yang nanti akan kita pertanyakan, apakah ini wacana atau sudah masuk dalam RAPBN 2017," imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany, mengatakan guna menekan jumlah perokok ada baiknya harga yang berlaku saat ini dinaikkan dua kali lipat.

"Terutama pada masyarakat yang tidak mampu," ujar Hasbullah di Yogyakarta.

Berdasarkan survei yang dilakukannya pada 1.000 orang dalam periode Desember 2015 sampai Januari tahun ini, 72 persen responden mengatakan akan berhenti merokok jika harga di atas Rp 50.000 per bungkus. Sementara, 76 persen perokok setuju jika harga dan cukai rokok naik.

Hasbullah menambahkan, strategi penaikan harga rokok dalam menurunkan jumlah ahli hisap sudah terbukti efektif di beberapa negara. Selain itu, tingginya jumlah perokok juga meningkatkan beban ekonomi dari sisi kesehatan.

Dia melanjutkan, peningkatan harga rokok melalui kenaikan cukai, turut berkontribusi pada penerimaan negara. Lonjakan penerimaan ini, menurutnya, bisa dialokasikan untuk bidang kesehatan.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Curhat Pengusaha Rokok Jika Cukai Naik Tinggi: Industri Gulung Tikar & Berdampak ke Tenaga Kerja
Curhat Pengusaha Rokok Jika Cukai Naik Tinggi: Industri Gulung Tikar & Berdampak ke Tenaga Kerja

Pengusaha berharap agar kenaikan cukai didasarkan pada tingkat inflasi yang berada di bawah 10 persen.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tingkatkan Target Penerimaan Cukai 2024, Bisa Tercapai?
Pemerintah Tingkatkan Target Penerimaan Cukai 2024, Bisa Tercapai?

Pemerintah menaikkan target penerimaan cukai di 2024.

Baca Selengkapnya
Khawatir Isu PHK Massal, Pekerja Tembakau Harap Cukai 2025 Tak Naik
Khawatir Isu PHK Massal, Pekerja Tembakau Harap Cukai 2025 Tak Naik

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat bahwa 46.240 pekerja di Indonesia mengalami PHK selama periode Januari hingga Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Curhat Ketua AMTI: Beban Cukai Saat Ini Sudah Sangat Berat, Jangan Naik Lagi di 2025
Curhat Ketua AMTI: Beban Cukai Saat Ini Sudah Sangat Berat, Jangan Naik Lagi di 2025

Rencana kenaikan tarif cukai rokok bakal menjadi beban tambahan Industri Hasil Tembakau.

Baca Selengkapnya
Wacana Kemasan Rokok Polos, Bisa Bikin Gelombang Lanjutan PHK
Wacana Kemasan Rokok Polos, Bisa Bikin Gelombang Lanjutan PHK

Aturan ini dianggap diskriminatif terhadap produk tembakau.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Harga Rokok Makin Mahal di 2025 Akibat Tarif Cukai Naik
Siap-Siap Harga Rokok Makin Mahal di 2025 Akibat Tarif Cukai Naik

Ternyata kenaikan tarif cukai rokok juga ditanggung masyarakat yang mengonsumsi rokok.

Baca Selengkapnya
Kenaikan Tarif Cukai Rokok Bisa Picu PHK Massal
Kenaikan Tarif Cukai Rokok Bisa Picu PHK Massal

Industri rokok tembakau resah karena tarif cukai naik tiap tahun

Baca Selengkapnya
Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi
Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi

Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.

Baca Selengkapnya
Ini Dampaknya Jika Cukai Rokok Terus Naik
Ini Dampaknya Jika Cukai Rokok Terus Naik

Penurunan produksi industri rokok diakibatkan kenaikan cukai eksesif pada periode 2023–2024.

Baca Selengkapnya
Banyak Tantangan Industri Tembakau, Ribuan Petani Khawatir Kehilangan Mata Pencarian
Banyak Tantangan Industri Tembakau, Ribuan Petani Khawatir Kehilangan Mata Pencarian

Kini, industri tembakau tengah menghadapi berbagai tantangan, termasuk terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Ancaman PHK Industri Rokok di Balik Kenaikan Target Penerimaan Cukai 2025
Ancaman PHK Industri Rokok di Balik Kenaikan Target Penerimaan Cukai 2025

Pemerintah menargetkan kenaikan penerimaan cukai sebesar 5,9 persen menjadi Rp244,198 triliun.

Baca Selengkapnya
Tarif Cukai Rokok 2024 Naik, Harga Rokok Makin Mahal
Tarif Cukai Rokok 2024 Naik, Harga Rokok Makin Mahal

Per 1 Januari 2024, tarif cukai hasil tembakau naik 10 persen.

Baca Selengkapnya