Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR: PP 72 tentang holding bertentangan dengan UU MD3

DPR: PP 72 tentang holding bertentangan dengan UU MD3 Ilustrasi BUMN. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Komisi VI DPR, Idris Laena mengkritik aturan tentang holding BUMN yaitu PP Nomor 72 Tahun 2016. Menurutnya, isi beleid ini bertentangan dengan UU MD3 pasal 176.

Dalam UU MD3, kata Idris, semua penyusunan anggaran, rencana kerja pemerintah dalam rangka menyusun APBN ataupun rencana PMN untuk BUMN harus melalui mekanisme APBN bersama DPR.

"Sedangkan dalam PP 72 untuk mekanisme inbreng BUMN tidak melalui DPR. Ini seolah BUMN itu bukan bagian pemerintah," kata Idris dalam rapat kerja bersama Sri Mulyani di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2).

Orang lain juga bertanya?

Idris meminta agar pemerintah mengoreksi kembali PP 72 Tahun 2016 karena kontrol DPR hilang dalam mekanisme inbreng BUMN.

"Kalau PP Nomor 72 dipertahankan itu bertentangan dengan UU MD3 pasal 176. Sebab, semua dipisahkan dengan keuangan negara, seolah BUMN tidak masuk dalam pemerintah, ini berbahaya," katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani membeberkan latar belakang dan isi aturan baru tentang holding BUMN yaitu PP Nomor 72 Tahun 2016. Menurut Ani, sapaan akrab Sri Mulyani, banyak masyarakat dan DPR salah tangkap mengenai beleid ini.

Ani menjelaskan, salah satu latar belakang terbitnya PP Nomor 72 Tahun 2016 adalah penyempurnaan PP Nomor 44 Tahun 2005 mengenai holding BUMN.

"PP Nomor 72 ini mempertegas dasar hukum pembentukan holding BUMN," kata Ani saat rapat bersama Komisi IV DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (8/2).

Selain itu, PP Nomor 72 juga menegaskan bahwa peralihan aset atau inbreng BUMN dalam rangka holding tidak perlu melalui mekanisme APBN. Alasannya, inbreng tidak akan mengubah aset negara, kecuali posisi BUMN itu saja.

"Pengalihan tidak perlu APBN karena BUMN menerima dan menginbrengkan sudah melalui mekanisme APBN, tidak berubah secaea aset negara, cuma posisi BUMN," jelas Ani.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua Banggar DPR Akui Usulkan Revisi UU MD3
Ketua Banggar DPR Akui Usulkan Revisi UU MD3

Pengajuan usulan revisi UU MD3 saat itu disampaikan terkait dengan kewenangan keuangan DPR RI yang perlu dijabarkan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Said Abdullah Minta Pernyataannya Tidak Dipelintir Terkait Pengusulan Revisi UU MD3
Said Abdullah Minta Pernyataannya Tidak Dipelintir Terkait Pengusulan Revisi UU MD3

Said menilai tidak memahami pernyataan seseorang atau tokoh secara utuh dapat menyesatkan publik yang kemudian menjurus kepada kegaduhan.

Baca Selengkapnya
DPR Bentuk Panja Revisi UU IKN
DPR Bentuk Panja Revisi UU IKN

Panja dibentuk setelah DPR mendengarkan pandangan pemerintah tentang alasan revisi UU IKN yang baru disahkan setahun lalu.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Siapkan Draf Mekanisme Pembahasan Revisi UU MD3
Baleg DPR Siapkan Draf Mekanisme Pembahasan Revisi UU MD3

Revisi UU MD3 sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas periode 2023-2024.

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Sebut Usulan Revisi UU MD3 dari Said Abdullah PDIP
Pimpinan DPR Sebut Usulan Revisi UU MD3 dari Said Abdullah PDIP

Dasco pun menyebut, dikhawatirkan revisi UU MD3 dapat menimbulkam dampak negatif.

Baca Selengkapnya
Airlangga: Kami Tak Tertarik dengan Kursi Ketua DPR
Airlangga: Kami Tak Tertarik dengan Kursi Ketua DPR

Airlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.

Baca Selengkapnya
Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva Kritisi PP Piutang Negara: Banyak Norma Bertentangan
Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva Kritisi PP Piutang Negara: Banyak Norma Bertentangan

Hamdan menilai PP itu cacat hukum lantaran saling tumpang tindih dan inkonsisten dengan peraturan hukum lainnya.

Baca Selengkapnya
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?

UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?

Baca Selengkapnya
Klarifikasi Said Abdullah Usai Disebut Dasco sebagai Pengusul Revisi UU MD3
Klarifikasi Said Abdullah Usai Disebut Dasco sebagai Pengusul Revisi UU MD3

Said mengakui bahwa memang dirinya pernah mengusulkan revisi UU MD3 kepada pimpinan DPR.

Baca Selengkapnya
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak

Yenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.

Baca Selengkapnya
Keras, Politisi PDIP Tolak Rencana Program Pensiun Wajib Buatan Pemerintah
Keras, Politisi PDIP Tolak Rencana Program Pensiun Wajib Buatan Pemerintah

Rieke juga menyinggung sejumlah program dana pensiun yang dikelola BUMN namun berakhir dengan kasus.

Baca Selengkapnya
Rakyat Susah Cari Kerja, Rieke Pitaloka Tegas Tolak Program Pensiun Tambahan Bagi Para Pekerja
Rakyat Susah Cari Kerja, Rieke Pitaloka Tegas Tolak Program Pensiun Tambahan Bagi Para Pekerja

Dia menolak keras adanya rencana penambahan program pensiun

Baca Selengkapnya