Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR: Revisi aturan karena produk tertentu tidak tepat

DPR: Revisi aturan karena produk tertentu tidak tepat Ilustrasi susu kental manis. ©Shutterstock

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Azam Azman Natawijaya menyebut bahwa rencana Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang akan merevisi aturan label dan iklan produk pangan, khususnya susu kental manis (SKM) dinilai kurang tepat.

"Revisi aturan tentang iklan dikarenakan suatu produk tertentu merupakan langkah yang tidak tepat. Menurut kami, seharusnya suatu kebijakan itu dibuat atau direvisi berdasarkan kondisi industri secara keseluruhan, bukan atas suatu produk tertentu," kata Azam Azman Natawijaya seperti ditulis Antara, Senin (3/9).

Menurut dia, langkah BPOM tersebut malah akan membunuh produsen SKM akan merugi dan jika hal tersebut terjadi maka akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja bagi karyawannya.

Orang lain juga bertanya?

"Ini (BPOM) mau membunuh produk tertentu karena sirup juga manis, bahkan lebih banyak pemanisnya dibandingkan komposisi susunya," kata Azam.

Selain itu, lanjut dia, produsen SKM sebenarnya juga telah memberi label komposisi pada produknya untuk diketahui oleh konsumen. "Jadi ini sebenarnya kembali kepada pilihan si konsumen. Coba lihat iklan rokok, meskipun diberi gambar tengkorak dan yang seram-seram, tetap saja konsumen membeli," katanya.

Dia memberikan saran kepada BPOM agar lebih mengatur pada produk formalin yang saat ini masih sangat masif di pasaran dan lebih membahayakan. "Anda tahu kan formalin, itu formalin kenapa tidak diatur. Sehingga jangan sampai BPOM mengakomodasi kepentingan beberapa produsen yang kalah bersaing," ujarnya.

Atas dasar hal tersebut, tidak menutup kemungkinan bagi DPR terutama komisi yang terkait, untuk meminta klarifikasi BPOM terkait dengan rencana revisi aturan label dan iklan pangan tersebut. "Hal ini diperlukan agar tidak muncul polemik yang didasari kecurigaan mengenai adanya indikasi perang dagang dalam proses revisi aturan iklan tersebut," kata dia.

Pengamat marketing sekaligus Chief Executive Officer Arrbey Consulting Indonesia, Handito Joewono menambahkan aturan terkait iklan produk seharusnya tidak memberikan pembatasan yang terlalu ketat. Dia mengatakan, hal tersebut akan mempengaruhi kreativitas perusahaan dalam menginformasikan keunggulan produknya kepada konsumen sehingga pemasaran tidak bisa berjalan optimal.

"Kreativitas dalam beriklan seharusnya tidak dibatasi, karena setiap produk memiliki strategi pemasaran yang berbeda," ujar Handito.

Sebelumnya BPOM telah menerbitkan edaran mengenai label dan iklan susu kental manis pada Mei 2018.

Dalam edaran tersebut, BPOM memberikan sejumlah pembatasan iklan produk susu kental manis di antaranya larangan menampilkan anak-anak berusia di bawah lima tahun, larangan menggunakan visualisasi gambar susu cair atau susu dalam gelas serta larangan menayangkan iklan pada jam tayang acara anak-anak.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Iklan Rokok Harus Berjarak 500 Meter dari Sekolah, Pelaku Industri Beri Tanggapan Begini
Iklan Rokok Harus Berjarak 500 Meter dari Sekolah, Pelaku Industri Beri Tanggapan Begini

Janoe Arijanto menegaskan selama ini pelaku industri periklanan telah menaati peraturan dalam mengiklankan produk tembakau dan turunannya.

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai Tolak PP Kesehatan & RPMK Tembakau dan Rokok Elektronik
Ramai-Ramai Tolak PP Kesehatan & RPMK Tembakau dan Rokok Elektronik

Menkes Budi Gunadi Sadikin tengah membuat Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang produk tembakau dan rokok elektronik.

Baca Selengkapnya
Asosiasi Vape Usul Aturan Rokok Elektronik Terpisah dari RPP Kesehatan, Kenapa?
Asosiasi Vape Usul Aturan Rokok Elektronik Terpisah dari RPP Kesehatan, Kenapa?

Industri hasil tembakau merupakan industri yang sangat luas, sehingga perlu diatur dengan lebih komprehensif.

Baca Selengkapnya
Rancangan PP Kesehatan Dikritik Karena Belum Libatkan Serikat Pekerja
Rancangan PP Kesehatan Dikritik Karena Belum Libatkan Serikat Pekerja

Dia menyayangkan sikap pemerintah yang tidak melibatkan industri periklanan maupun industri kreatif

Baca Selengkapnya
Wacana Kemasan Rokok Polos, Bisa Bikin Gelombang Lanjutan PHK
Wacana Kemasan Rokok Polos, Bisa Bikin Gelombang Lanjutan PHK

Aturan ini dianggap diskriminatif terhadap produk tembakau.

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang dan Iklan Diperketat, Pelaku Industri Respons Begini
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang dan Iklan Diperketat, Pelaku Industri Respons Begini

GAPPRI mengusulkan agar pasal-pasal terkait produk tembakau yang bernuansa pelarangan diubah menjadi pengendalian.

Baca Selengkapnya
Bisnis Iklan Bisa Mati Gara-Gara Kebijakan Ini
Bisnis Iklan Bisa Mati Gara-Gara Kebijakan Ini

Aturan kemasan rokok polos tanpa merek menjadi polemik baru bagi perusahaan yang menjalankan usahanya secara legal.

Baca Selengkapnya
Waspada Ancaman PHK di Balik Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos di Indonesia
Waspada Ancaman PHK di Balik Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos di Indonesia

Fabianus menyatakan bahwa PP 28/2024 maupun RPMK memiliki potensi besar untuk mempengaruhi keberlangsungan industri media luar griya.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Industri, Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Buat Pedagang Asongan hingga Petani Rugi
Tak Hanya Industri, Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Buat Pedagang Asongan hingga Petani Rugi

Kebijakan kemasan rokok polos mengabaikan hak-hak hidup masyarakat yang bergantung pada industri tembakau.

Baca Selengkapnya
DPR Minta Kemenkes Tinjau Ulang Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek, Begini Alasannya
DPR Minta Kemenkes Tinjau Ulang Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek, Begini Alasannya

Desakan kepada Kemenkes ini diambil setelah adanya kekhawatiran serius tentang dampak negatif aturan itu.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Periklanan Menjerit Terancam Gulung Tikar, Minta PP Kesehatan Direvisi
Pengusaha Periklanan Menjerit Terancam Gulung Tikar, Minta PP Kesehatan Direvisi

PP Kesehatan disusun tanpa melibatkan para stakeholder yang terlibat di dalamnya.

Baca Selengkapnya
Industri Tembakau Bertahan di Tengah Gempuran Investasi Asing, DPR: Jangan Dianaktirikan dan Ditekan
Industri Tembakau Bertahan di Tengah Gempuran Investasi Asing, DPR: Jangan Dianaktirikan dan Ditekan

Pengaturan sepihak tersebut seakan hanya memandang pengaturan tembakau dari pertimbangan isu kesehatan semata.

Baca Selengkapnya